• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementan Dorong UGM Daftarkan Hak PVT atas Varietas Hasil Riset

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02
in Nasional
kementan

Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong Universitas Gadjah Mada (UGM) segera mendaftarkan Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) atas varietas hasil riset civitas akademikanya. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) mendorong Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk segera mendaftarkan Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) atas varietas hasil risetnya.

Dorongan ini disampaikan karena UGM dinilai memiliki banyak varietas unggul yang berpotensi besar untuk dilindungi secara hukum dan dimanfaatkan lebih lanjut dalam pengembangan pertanian nasional.

BacaJuga:

Dana Riset 4 Triliun Digelontorkan, Kampus Ditantang Tak Sekadar Produksi Jurnal

Menuju HARGANAS ke-33 Tekankan Keterlibatan Ayah Kunci Lahirkan Generasi Unggul

Bea Cukai Segel 43 Kontainer Ballpress di Tanjung Priok, Nilai Capai Rp37,5 Miliar

Kepala Pusat PVTPP Kementan, Leli Nuryati, mengatakan hingga kini baru sekitar 5 persen perguruan tinggi di Indonesia yang telah memiliki sertifikat hak PVT, sementara UGM belum menjadi pemegang hak tersebut.

“Oleh karena itu, kami mendorong penuh UGM untuk daftarkan Hak PVT,” ujar Leli dalam kegiatan Pelatihan PVT di Yogyakarta, Senin (22/6/2026).

Ia menegaskan bahwa pendaftaran PVT tidak hanya melindungi hak pemulia, tetapi juga mendorong lahirnya inovasi baru yang mampu meningkatkan produktivitas, kualitas, dan daya saing hasil pertanian.

Menurut Leli, Kementan juga tengah bersinergi dengan Kemendiktisaintek untuk mendorong perguruan tinggi lain mendaftarkan Hak PVT guna memperkuat inovasi perbenihan dan mendukung swasembada pangan.

Dari pihak UGM, Ketua IPMO UGM, Prof. Sang Kompiang Wirawan, menyatakan kampusnya berkomitmen memperkuat pengelolaan kekayaan intelektual, termasuk PVT, sebagai bagian dari penguatan hilirisasi hasil penelitian.

“Kami memprioritaskan mendorong Hak PVT karena menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas inovasi dan penguatan hilirisasi hasil penelitian,” ujarnya.

Berikutnya, perwakilan PT Agri Makmur Pertiwi, Aris Setiawan, menilai PVT penting bagi industri perbenihan karena memberi kepastian hukum, mengurangi sengketa, dan membuka peluang kerja sama komersial melalui royalti maupun beli putus. (srv)

Tags: Hak PVTKementanrisetugm

Berita Terkait.

riset
Nasional

Dana Riset 4 Triliun Digelontorkan, Kampus Ditantang Tak Sekadar Produksi Jurnal

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:52
harganas
Nasional

Menuju HARGANAS ke-33 Tekankan Keterlibatan Ayah Kunci Lahirkan Generasi Unggul

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:42
bc
Nasional

Bea Cukai Segel 43 Kontainer Ballpress di Tanjung Priok, Nilai Capai Rp37,5 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22
Sakti Wahyu Trenggono
Nasional

Indonesia Berpeluang Terima USD260 Juta untuk Lindungi Ekosistem Laut

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:12
Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan
Nasional

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Senin, 22 Juni 2026 - 23:57
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
amine
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03

INDOPOSCO.ID – Aljazair menunjukkan karakter pantang menyerah saat membalikkan keadaan dan mengalahkan Yordania dengan skor 2-1 pada laga kedua Grup...

SelengkapnyaDetails
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
mbappe

Hasil Piala Dunia: Prancis ke Fase Gugur Usai Cukur Irak, Mbappe Jadi Bintangnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.