• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Ingatkan BPJS TK, Pekerja Informal Penyelamat di Tengah Gelombang PHK

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:01
in Nasional
Kartu-KJS

Ilustrasi Jaminan Sosial. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Saat ini sektor informal telah terbukti menjadi penyelamat di tengah maraknya PHK (pemutusan hubungan kerja) dan sulitnya mencari pekerjaan di sektor formal.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota DPR RI Kurniasih Mufidayati dalam keterangan, Sabtu (19/10/2024). Menurut dia, sektor kerja informal akan menjadi trend ke depan.

BacaJuga:

Kolaborasi Disnaker–Pertamina Drilling Buka Pintu Karier Energi bagi Talenta Lokal

Pahami Aturan Bawa Uang Tunai Lintas Batas, Langkah Sederhana Cegah Kejahatan Keuangan

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh SAM, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

“Seharusnya BPJS Ketenagakerjaan (TK) bisa memperluas kepesertaan pekerja informal tanpa membebani ekonomi lewat iuran yang memberatkan,” ujarnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk Indonesia yang bekerja pada sektor informal masih mendominasi angkatan kerja sebanyak 84,13 juta orang atau setara 59,17 persen pekerja pada Februari 2024.

Sementara itu, penduduk yang bekerja pada sektor formal sebanyak 58,05 juta orang atau 40,83 persen dari total penduduk bekerja. “Dominasi pekerja di sektor informal harus diikuti dengan perlindungan sosial yang memadai,” terangnya.

Menurut dia, perlindungan sosial yang memadai tersebut, seperti ter-cover BPJS Ketenagakerjaan (TK). Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa memperluas kepesertaan termasuk bagi pekerja di sektor informal.

“Pekerja informal juga berhak untuk mendapatkan jaminan sosial (Jamsos) apalagi tetap ada risiko kecelakaan kerja,” katanya.

Saat ini, lanjut dia, pekerja informal bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan untuk kategori bukan penerima upah. Dan jumlah pekerja informal yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan terus bertambah dengan berbagai insentif yang diberikan.

“Pekerja informal ini sudah mendominasi angkatan kerja kita, namun rentan dari sisi jaminan sosial termasuk jaminan keberlangsungan dalam bekerja,” katanya.

“Maka agar mereka bisa secara luas ter-cover jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan perlu ada insentif yang diberikan, misalnya subsidi bagi kategori pekerja bukan penerima upah,” imbuhnya.

Skema insentif tersebut, lanjut dia, bisa melalui kerja sama dengan pihak ketiga selaku mitra dari pekerja informal. BPJS Ketenagakerjaan bisa bekerja sama dengan perusahaan mitra untuk memberikan subsidi iuran pekerja informal yang menjadi mitranya.

“(Misalnya) seorang pengemudi ojek online atau kurir paket yang mayoritas berstatus mitra, perusahaan mitra bisa memberikan subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi mitranya. Toh mitranya ini mendukung proses bisnis yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan,” ungkapnya.

“Pekerja informal ini berhak untuk mendapatkan jaminan sosial, apalagi tetap ada risiko kecelakaan kerja,” imbuhnya. (nas)

Tags: BPJS TKDPR RIGelombang PHKPekerja Informal

Berita Terkait.

perta
Nasional

Kolaborasi Disnaker–Pertamina Drilling Buka Pintu Karier Energi bagi Talenta Lokal

Kamis, 23 April 2026 - 17:27
bc
Nasional

Pahami Aturan Bawa Uang Tunai Lintas Batas, Langkah Sederhana Cegah Kejahatan Keuangan

Kamis, 23 April 2026 - 14:27
cabul
Nasional

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh SAM, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

Kamis, 23 April 2026 - 07:07
ammi
Nasional

AMMI Desak Wikipedia Taat PSE, Soroti Keamanan Data Mahasiswa

Kamis, 23 April 2026 - 02:20
indra
Nasional

Kemnaker Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Libatkan Buruh hingga Pengusaha untuk Regulasi yang Berkeadilan

Rabu, 22 April 2026 - 23:23
dasco
Nasional

Lepas Kloter Perdana Haji 1447 H, Pimpinan DPR RI Dorong Layanan dan Kenyamanan Jemaah Ditingkatkan

Rabu, 22 April 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.