• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BI: Pedagang Dilarang Tolak Pembayaran dengan Uang Tunai

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 18 Oktober 2024 - 02:22
in Ekonomi
uangco

Ilustrasi uang tunai. Foto: dokumen indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Muncul belakangan ini fenomena pedagang yang semakin mengedepankan pembayaran melalui dompet digital, kartu debit atau kartu kredit. Dan mereka menolak uang tunai atau mekanisme secara cashless untuk bertransaksi di toko mereka.

“Pedagang wajib menerima pembayaran uang tunai. Karena berdasarkan Undang-Undang (UU) No 7/2011 tentang Mata Uang, setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah sebagai pembayaran di wilayah NKRI,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Primanto Joewono dalam keterangan, Kamis (17/10/2024).

BacaJuga:

EPN Rampungkan PLTS Atap di Pabrik Astra Komponen Indonesia, Tekan Emisi 900 Ton CO2 per Tahun

Pertamina Drilling Gandeng Halliburton, Bidik Proyek Migas hingga Timur Tengah

Hadapi Dinamika Industri Nikel, Harita Nickel Fokus Jaga Produktivitas dan Daya Saing

Hal yang sama diungkapkan praktisi hukum Hendra Setiawan Boen dari Frans & Setiawan Law Office mengatakan, bahwa pedagang yang menolak uang tunai tidak nasionalis. Dan membuat seolah-olah uang rupiah kehilangan nilainya.

Terutama, lanjut dia, ketika konsumen menyodorkan uang Rupiah mereka yang didapat dengan keringat dan perjuangan, namun ditolak merchant.

“Ketika pandemi wajar wajib cashless karena menghindari perpindahan virus yang mungkin menempel di uang, tapi sekarang pandemi sudah usai. Bagaimana mungkin mereka hidup di Indonesia namun menolak uang Rupiah?,” ujarnya.

Hendra memahami bahwa para merchant lebih suka cashless karena mereka tidak repot mempersiapkan uang kembalian dan menghitung pemasukan secara harian serta menghindari pencurian tapi para merchant juga harus mempertimbangkan konsumen.

“Bagaimana bila konsumen hanya megang uang tunai karena dompet digital mereka sudah habis? Atau bagaimana bila ada konsumen lebih menyukai bertransaksi dengan uang kartal karena menghindari pencurian data yang salah satu modusnya melalui kartu debit dan kredit?” ungkapnya.

Ia mengaku, setuju dengan kebijakan cashless untuk usaha tertentu. Cashless bisa dipahami bila untuk transaksi yang sama-sama menguntungkan pelaku usaha dan konsumen. Misalnya pembelian barang bernilai mahal yang lebih aman bila transaksi.

“Dan cashless pada pembayaran parkir atau tol yang bisa menyebabkan kemacetan panjang, bila dilakukan secara tunai. Karena pengemudi dan penjaga booth harus menghitung pecahan uang kembalian,” katanya.

“Tapi masak untuk beli makanan, minuman, baju atau nonton bioskop saja dipaksa harus cashless?” imbuhnya.

Ia meminta agar pemerintah dan Bank Indonesia tidak hanya mengimbau tapi juga menerapkan sanksi bagi pelaku usaha yang membandel misalnya membatalkan kode QRIS mereka. (nas)

Tags: BIrupiahuang

Berita Terkait.

Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Efisiensi dan Percepat Digitalisasi Birokrasi
Ekonomi

EPN Rampungkan PLTS Atap di Pabrik Astra Komponen Indonesia, Tekan Emisi 900 Ton CO2 per Tahun

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:17
Pertamina Drilling-Halliburton Indonesia
Ekonomi

Pertamina Drilling Gandeng Halliburton, Bidik Proyek Migas hingga Timur Tengah

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:07
Jaga Stabilitas, Menko Polkam Tekankan Soliditas Forkopimda se-Sulawesi
Ekonomi

Hadapi Dinamika Industri Nikel, Harita Nickel Fokus Jaga Produktivitas dan Daya Saing

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:07
Kementerian UMKM: Komunitas Punya Peran Krusial Dorong Usaha Naik Kelas
Ekonomi

Kementerian UMKM: Komunitas Punya Peran Krusial Dorong Usaha Naik Kelas

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37
Keselamatan Jadi Prioritas, PDC Gelar Edukasi Tanggap Darurat Interaktif untuk Pekerja
Ekonomi

Keselamatan Jadi Prioritas, PDC Gelar Edukasi Tanggap Darurat Interaktif untuk Pekerja

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:05
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan
Ekonomi

Wamendag Dorong Wirausaha Muda dan Waralaba Lokal Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:31

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3487 shares
    Share 1395 Tweet 872
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2538 shares
    Share 1015 Tweet 635
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5694 shares
    Share 2278 Tweet 1424
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.