• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Laksanakan Sertifikasi Bangunan Gedung Hijau, Kementerian PUPR dan Perumahan Subsidi MGK Raih Rekor MURI

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:02
in Nasional
puco

Penyerahan Rekor MURI atas Pembangunan Perumahan Subsidi Pertama yang Mendapatkan Sertifikat Bangunan Gedung Hijau Predikat Utama Tahap Perencanaan Teknis. Foto : Ristyan Mega Putra/ Pranata Humas Ahli Muda Ditjen Perumahan Kemen PUPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan dan PT. Infiniti Triniti Jaya selaku pengembang perumahan bersubsidi Mulia Gading Kencana di Kabupaten Serang, Banten berhasil meraih Piagam Penghargaan Rekor Museum Rekor Dunia – Indonesia (MURI) atas Pembangunan Perumahan Subsidi Pertama Yang Mendapatkan Sertifikat Bangunan Gedung Hijau Predikat Utama Tahap Perencanaan Teknis.

Rekor MURI ini merupakan yang pertama kali diberikan untuk pengembang yang membangun perumahan bersubsidi yang telah melaksanakan sertifikasi bangunan gedung hijau sehingga diharapkan mampu mendorong pembangunan rumah layak huni yang terjangkau dan berkualitas untuk masyarakat.

BacaJuga:

Yakin Pengoperasian Kapal JHUB Tak Ganggu Nelayan Lokal? Ini Penjelasan KKP

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

“Kami (Kementerian PUPR-red) juga mengajak pengembang perumahan, Balai-Balai Perumahan dan Pemerintah Daerah untuk mengkampanyekan dan menjadikan perumahan di seluruh Indonesia menerapkan dua aspek yakni keandalan dan bangunan gedung hijau. Ini merupakan kewajiban kita semua agar masyarakat bisa tinggal di rumah yang layak huni,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat Penyerahan Rekor MURI (Piagam Penghargaan Museum Rekor Dunia – Indonesia) atas Pembangunan Perumahan Subsidi Pertama Yang Mendapatkan Sertifikat Bangunan Gedung Hijau Predikat Utama Tahap Perencanaan Teknis di Kampus Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Menurut Iwan, sektor perumahan agar pembangunan perumahan ke depan setidaknya menerapkan dua prinsip penting dalam membangun rumah. Pertama adalah aspek keandalan bangunan dan kedua bangunan gedung hijau.

“Minimal rumah yang dibangun kokoh dari sisi ketahanan gempa. Sedangkan bangunan gedung hijau sebagai tanggung jawab kita terhadap keberlanjutan lingkungan,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Iwan menyatakan, adanya penyerahan piagam Rekor MURI merupakan pemacu semangat bahwa pengembang perumahan bersubsidi juga mampu berkomitmen membangun hunian layak.

Untuk itu, dirinya juga meminta Balai perumahan serta pemerintah daerah untuk memberikan edukasi serta mendorong sertifikasi BGH dalam pembangunan rumah.

Sebagai informasi, Sertifikasi BGH diberikan agar pembangunan dapat dilaksanakan secara tertib dan mendorong Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang memiliki kinerja terukur secara signifikan, efisien, aman, sehat, mudah, nyaman, ramah lingkungan, hemat energi dan air, dan sumber daya lainnya,

Sertifikasi Bangunan Hijau dilaksanakan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 123 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Pemerintah melalui Menteri PUPR telah menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

“Kami mengapresiasi komitmen PT. Infiniti Triniti Jaya yang membangun rumah bersubsidi Mulia Gading Kencana (MGK) di Kabupaten Serang, Banten sesuai BGH. Kami ingin seluruh perumahan bersubsidi di Indonesia bisa mendukung BGH ini,” harapnya.

Direktur Operasional MURI, Jusuf Ngadri menjelaskan, pihaknya terus mendukung dan siap mencatatkan rekor atas inovasi dari seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung pembangunan bagi masyarakat.

Adanya Rekor yang diserahkan kepada Kementerian PUPR dan PT. Infiniti Triniti Jaya merupakan Rekor yang abadi karena baru pertama kali diraih atas prestasi tersebut.

“Kami berharap dengan Penyerahan Rekor MURI ini akan memacu semangat dari warga negara Indonesia untuk melakukan inovasi dan membangun lebih banyak hunian layak bagi masyarakat,” terangnya.

Direktur Utama PT. Infiniti Triniti Jaya, Samuel Stepanus Huang menerangkan, keberhasilan membangun rumah bersubsidi dengan mengusung bangunan gedung hijau diharapkan mampu membantu masyarakat khususnya mereka yang berpenghasilan rendah di Kabupaten Serang, Banten untuk memiliki rumah.

Apalagi saat ini kebutuhan rumah di Kabupaten Serang sangat tinggi dan menjadi pasar properti yang cukup tinggi.

“Kami juga berterima kasih atas dukungan Kementerian PUPR yang memberikan pendampingan dalam membangun rumah subsidi sesuai BGH. Kami harap dengan semakin banyak rumah subsidi yang dibangun juga bisa mendukung program Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk membangun lebih banyak rumah tinggal layak huni di Indonesia,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Presiden Komisaris PT Infiniti Triniti Jaya, Soelaeman Soemawinata, Sesditjen Perumahan, Ir. M Hidayat, Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK), Ir. Fitrah Nur, Direktur Rumah Susun, Aswin Grandiarto Sukahar, Direktur Rumah Khusus, Yusniewati, Direktur SSPP, Edward Abdurrahman dan Direktur Rumah Swadaya, Salahuddin Rasyidi. (srv)

Tags: MURIperumahanPUPRsubsidi

Berita Terkait.

jhub
Nasional

Yakin Pengoperasian Kapal JHUB Tak Ganggu Nelayan Lokal? Ini Penjelasan KKP

Minggu, 26 April 2026 - 09:07
ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00
KPK
Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09
Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26
Mendikdasmen
Nasional

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.