• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Laksanakan Sertifikasi Bangunan Gedung Hijau, Kementerian PUPR dan Perumahan Subsidi MGK Raih Rekor MURI

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:02
in Nasional
puco

Penyerahan Rekor MURI atas Pembangunan Perumahan Subsidi Pertama yang Mendapatkan Sertifikat Bangunan Gedung Hijau Predikat Utama Tahap Perencanaan Teknis. Foto : Ristyan Mega Putra/ Pranata Humas Ahli Muda Ditjen Perumahan Kemen PUPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan dan PT. Infiniti Triniti Jaya selaku pengembang perumahan bersubsidi Mulia Gading Kencana di Kabupaten Serang, Banten berhasil meraih Piagam Penghargaan Rekor Museum Rekor Dunia – Indonesia (MURI) atas Pembangunan Perumahan Subsidi Pertama Yang Mendapatkan Sertifikat Bangunan Gedung Hijau Predikat Utama Tahap Perencanaan Teknis.

Rekor MURI ini merupakan yang pertama kali diberikan untuk pengembang yang membangun perumahan bersubsidi yang telah melaksanakan sertifikasi bangunan gedung hijau sehingga diharapkan mampu mendorong pembangunan rumah layak huni yang terjangkau dan berkualitas untuk masyarakat.

BacaJuga:

Waspadai Ancaman Ebola, DPR Minta Barantin Perketat Pengawasan di Semua Pintu Masuk RI

Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi

Kejagung Kaji Permohonan Justice Collaborator Soni Sonjaya Tersangka Korupsi MBG

“Kami (Kementerian PUPR-red) juga mengajak pengembang perumahan, Balai-Balai Perumahan dan Pemerintah Daerah untuk mengkampanyekan dan menjadikan perumahan di seluruh Indonesia menerapkan dua aspek yakni keandalan dan bangunan gedung hijau. Ini merupakan kewajiban kita semua agar masyarakat bisa tinggal di rumah yang layak huni,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat Penyerahan Rekor MURI (Piagam Penghargaan Museum Rekor Dunia – Indonesia) atas Pembangunan Perumahan Subsidi Pertama Yang Mendapatkan Sertifikat Bangunan Gedung Hijau Predikat Utama Tahap Perencanaan Teknis di Kampus Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Menurut Iwan, sektor perumahan agar pembangunan perumahan ke depan setidaknya menerapkan dua prinsip penting dalam membangun rumah. Pertama adalah aspek keandalan bangunan dan kedua bangunan gedung hijau.

“Minimal rumah yang dibangun kokoh dari sisi ketahanan gempa. Sedangkan bangunan gedung hijau sebagai tanggung jawab kita terhadap keberlanjutan lingkungan,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Iwan menyatakan, adanya penyerahan piagam Rekor MURI merupakan pemacu semangat bahwa pengembang perumahan bersubsidi juga mampu berkomitmen membangun hunian layak.

Untuk itu, dirinya juga meminta Balai perumahan serta pemerintah daerah untuk memberikan edukasi serta mendorong sertifikasi BGH dalam pembangunan rumah.

Sebagai informasi, Sertifikasi BGH diberikan agar pembangunan dapat dilaksanakan secara tertib dan mendorong Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang memiliki kinerja terukur secara signifikan, efisien, aman, sehat, mudah, nyaman, ramah lingkungan, hemat energi dan air, dan sumber daya lainnya,

Sertifikasi Bangunan Hijau dilaksanakan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 123 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Pemerintah melalui Menteri PUPR telah menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

“Kami mengapresiasi komitmen PT. Infiniti Triniti Jaya yang membangun rumah bersubsidi Mulia Gading Kencana (MGK) di Kabupaten Serang, Banten sesuai BGH. Kami ingin seluruh perumahan bersubsidi di Indonesia bisa mendukung BGH ini,” harapnya.

Direktur Operasional MURI, Jusuf Ngadri menjelaskan, pihaknya terus mendukung dan siap mencatatkan rekor atas inovasi dari seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung pembangunan bagi masyarakat.

Adanya Rekor yang diserahkan kepada Kementerian PUPR dan PT. Infiniti Triniti Jaya merupakan Rekor yang abadi karena baru pertama kali diraih atas prestasi tersebut.

“Kami berharap dengan Penyerahan Rekor MURI ini akan memacu semangat dari warga negara Indonesia untuk melakukan inovasi dan membangun lebih banyak hunian layak bagi masyarakat,” terangnya.

Direktur Utama PT. Infiniti Triniti Jaya, Samuel Stepanus Huang menerangkan, keberhasilan membangun rumah bersubsidi dengan mengusung bangunan gedung hijau diharapkan mampu membantu masyarakat khususnya mereka yang berpenghasilan rendah di Kabupaten Serang, Banten untuk memiliki rumah.

Apalagi saat ini kebutuhan rumah di Kabupaten Serang sangat tinggi dan menjadi pasar properti yang cukup tinggi.

“Kami juga berterima kasih atas dukungan Kementerian PUPR yang memberikan pendampingan dalam membangun rumah subsidi sesuai BGH. Kami harap dengan semakin banyak rumah subsidi yang dibangun juga bisa mendukung program Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk membangun lebih banyak rumah tinggal layak huni di Indonesia,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Presiden Komisaris PT Infiniti Triniti Jaya, Soelaeman Soemawinata, Sesditjen Perumahan, Ir. M Hidayat, Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK), Ir. Fitrah Nur, Direktur Rumah Susun, Aswin Grandiarto Sukahar, Direktur Rumah Khusus, Yusniewati, Direktur SSPP, Edward Abdurrahman dan Direktur Rumah Swadaya, Salahuddin Rasyidi. (srv)

Tags: MURIperumahanPUPRsubsidi

Berita Terkait.

Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Nasional

Waspadai Ancaman Ebola, DPR Minta Barantin Perketat Pengawasan di Semua Pintu Masuk RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:32
Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Nasional

Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:15
Kejagung Kaji Permohonan Justice Collaborator Soni Sonjaya Tersangka Korupsi MBG
Nasional

Kejagung Kaji Permohonan Justice Collaborator Soni Sonjaya Tersangka Korupsi MBG

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:05
kkp
Nasional

KKP Dorong Pengembangan Carbon Capture Storage di Sektor Energi

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:03
wamenpar
Nasional

Wamenpar: Pengelolaan Sampah Jadi Kunci Jaga Daya Saing Pariwisata Bali

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42
macet
Nasional

Tarif Tol Naik Tiap Dua Tahun, DPR Minta Rumus Lama Dikaji Ulang

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:32

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1421 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.