• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Diperiksa terkait Eko Darmanto, Alex Marwata: Saya Sama Sekali Tak Dapat Keuntungan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:50
in Nasional
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Dok Humas KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Dok Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memenuhi panggilan polisi terkait dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Ia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).

Ia mengaku tak menyiapkan persiapan khusus dalam memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Serta tidak membawa bukti apa pun.

BacaJuga:

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

“Persiapan tidur yang cukup, supaya nanti pada saat ditanya tidak tertidur. Engga ada bukti-bukti,” kata Alex di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Mengenai perjumpaan dengan mantan pimpinan Bea Cukai Yogyakarta diakuinya, bahkan telah diketahui publik lantaran dilakukan tidak tertutup.

“Terkait pertemuan dengan Eko, saya kira semua teman-teman sudah tahu, saya secara terbuka akan mengakui enam bulan yang lalu, benar saya bertemu,” ujar Alex.

Menurutnya, yang bersangkutan hanya menyampaikan dugaan praktik korupsi di lingkungan tempatnya bekerja. Karenanya tidak ada konflik kepentingan dalam pertemuan tersebut.

“Yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan Bea Cukai terkait impor emas, handphone, besi baja. Hanya itu,” tutur Alex.

“Kemudian apakah dari pertemuan itu saya mendapatkan keuntungan? saya sampaikan di sini, saya sama sekali tidak mendapatkan keuntungan,” tambahnya.

Ia menambahkan, Eko Darmanto tidak memperoleh manfaat dari pertemuan tersebut. Terbukti yang bersangkutan telah dihukum.

“Saya sampaikan juga, yang bersangkutan juga tidak mendapatkan manfaat atau keuntungan apa pun,” imbuh Alex.

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto divonis enam tahun penjara, atas perkara gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai total Rp23,5 miliar. Vonis tersebut dibacakan di Tipikor Surabaya, Jawa Timur pada 27 Agustus 2024. (dan)

Tags: Alex MarwataAlexander MarwataDugaan Pelanggaran EtikEko DarmantoKPK

Berita Terkait.

air
Nasional

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:06
brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33
dasmen
Nasional

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:11
demo
Nasional

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:53

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1460 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.