• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cegah Pelanggaran, Anggota DPR Usul Bentuk Badan Khusus Awasi Panti Asuhan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 05:55
in Nasional
panti

Arsip - Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur, tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (8/10/2024). Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI Arzeti Bilbina mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Badan Pengawas Khusus yang memiliki berwenang penuh untuk mengawasi operasional panti asuhan, tempat penitipan anak, dan yayasan sejenis.

Arzeti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa badan tersebut nantinya dapat mengaudit, memberikan sanksi, hingga menutup lembaga yang terbukti mengeksploitasi anak.

BacaJuga:

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

“Fungsinya untuk mengaudit, dan jika terbukti bersalah, maka lembaga tersebut harus diberi sanksi berat hingga ditutup. Ini demi melindungi anak-anak dari eksploitasi,” ujar dia.

Hal tersebut disampaikan Arzeti menanggapi kasus pencabulan yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang, Tangerang, Banten.

Ke depannya, Arzeti berharap pemerintah benar-benar memperketat pengawasan terhadap operasional panti asuhan di seluruh Indonesia.

Dia juga mendesak agar setiap yayasan dipastikan terdaftar secara sah dan aman dalam menjalankan tugas pengasuhan.

“Ke depan, kami harap pemerintah dapat memperkuat pengawasan kepada seluruh yayasan yang ada. Itu demi memastikan yayasan tersebut sah terdaftar dan aman dalam menjalankan operasionalnya,” ucap legislator dari Dapil Jawa Timur I itu.

Dari data yang dihimpun, kata Arzeti melanjutkan, diketahui bahwa tidak semua anak di Panti Asuhan Kunciran itu berstatus yatim piatu. Beberapa di antaranya masih memiliki orang tua, termasuk salah satu balita yang sudah dikembalikan kepada keluarganya.

Selain itu, Ketua Yayasan Sudirman diduga memanipulasi data anak-anak asuh untuk menggalang dana dari para donatur..Menurut Arzeti, manipulasi data itu harus diusut tuntas karena bisa masuk dalam tindakan pidana.

“Masalah ini harus diusut sampai tuntas karena bisa jadi tindakan pidana juga. Kita berharap semua pelaku dapat menjalani hukuman yang berat karena telah menyakiti dan merugikan anak-anak,” ucap dia.

Diketahui kasus pencabulan tersebut pertama kali terungkap setelah salah satu korban berinisial R (16) melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada Juli 2024.

Berdasarkan keterangan saksi dan korban, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Sudirman (49), ketua yayasan Yusuf Bahtiar (30), dan Yandi Supriyadi (28) yang merupakan pengasuh. Sudirman dan Yusuf sudah ditangkap, sementara Yandi masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polda Metro Jaya menyebutkan korban di Panti Asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang itu telah bertambah satu orang sehingga total menjadi delapan orang. (bro)

Tags: Anggota DPRAwasi Panti AsuhanBadan KhususPelanggaran

Berita Terkait.

haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3551 shares
    Share 1420 Tweet 888
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1276 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.