• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Anggota Bawaslu Sebut Pengawas Pemilu Boleh Sombong Demi Tegakkan Aturan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:47
in Headline
Anggota Bawaslu Totok saat memberikan arahan kepada pengawas pemilu di Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Sabtu (5/10/2024). (Dok. Humas Bawaslu)

Anggota Bawaslu Totok saat memberikan arahan kepada pengawas pemilu di Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Sabtu (5/10/2024). (Dok. Humas Bawaslu)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono meminta pengawas pemilihan umum (Panwaslu) distrik/kecamatan, kampung/kelurahan, dan pengawas TPS harus gagah dan berani dalam menegakan aturan. Bahkan, pengawas pemilu boleh sombong saat menegakan aturan pemilu.

“Kita (pengawas pemilu) sombong dalam menegakan aturan. Pengawas distrik, pengawas kampung harus tegas dan berani, sebab, yang kita kerjakan berdasarkan perintah undang-undang. Apalagi, ini kesempatan kita memberitahukan calon kepala daerah tentang aturan dan moral,” tegas Totok dalam keterangannnya, dikutip Minggu (6/10/2024).

BacaJuga:

KPK Kantongi Rp100 Miliar Terkait Korupsi Haji, Termasuk Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah

Gencatan Senjata Israel-Lebanon Diperpanjang hingga Pertengahan Mei 2026

Italia Tolak Mentah-mentah Usulan Trump Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Meski demikian, Totok meminta penegakan aturan dilakukan sesuai dengan kearifan lokal yang ada. Namun, jika butuh bantuan pemangku kepentingan, katanya, pengawas bisa saling berkoodinasi dan meminta bantuan.

“Misalnya jika ditemukan pelanggaran alat peraga kampanye, minta bantuan ke instasi terkait. Atas nama undang-undang mohon bantuan untuk melakukan penertiban. Atau jika ada kampanye sampai larut malam bisa minta tolong kepada kepolisian setempat,” jelasnya.

Jika selama menjadi pengawas bersikap berani dan tegas, kata dia, nantinya kinerja tersebut akan menjadi cerita yang membanggakan. “Dulu waktu saya diamanahkan menjadi pengawas kampung atau pengawas distrik, saya berani dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan,” katanya.

Totok juga menyebut Panwas Distrik atau Panwas Kampung merupakan orang-orang terpilih yang diamanatkan oleh undang-undang. Dia juga meminta, Panwas daerah selalu waspada terhadap dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi di wilayah masing-masing. “Maka, gunakan kesempatan itu sebaik mungkin, Berikan pesan moral kepada calon kepala daerah agar menaati aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan Panwas ad hoc harus selalu berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai jenjangnya. “Jika menemukan kendala atau hambatan, silakan berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai jenjangnya. Misalnya Panwas distrik menemukan kendala silakan koordinasikan dengan Bawaslu kabupaten/kota,” tuturnya. (dil)

Tags: Anggota BawasluBawaslubawaslu riPengawas Pemilupilkada 2024

Berita Terkait.

Budi-P
Headline

KPK Kantongi Rp100 Miliar Terkait Korupsi Haji, Termasuk Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 - 13:33
Unifil
Headline

Gencatan Senjata Israel-Lebanon Diperpanjang hingga Pertengahan Mei 2026

Jumat, 24 April 2026 - 12:32
Timnas-Italia
Headline

Italia Tolak Mentah-mentah Usulan Trump Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:40
TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.