• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Garap Mantan Manajer Sarana Jaya dalam Kasus Pembelian Lahan di Rorotan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:05
in Nasional
tesaco

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp223,8 miliar.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan kepada INDOPOS.CO.ID bahwa Tim Penyidik telah memeriksa mantan Senior Manajer Divisi Umum & SDM Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Sri Lestari (SL), sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan tanah di Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

BacaJuga:

Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama SL eks Senior Manajer Divisi Umum & SDM Perumda Pembangunan Sarana Jaya,” ujarnya Jumat (4/10/2024).

Tessa enggan merinci skema pembayaran yang dilakukan oleh Sarana Jaya, karena informasi tersebut harus dirahasiakan hingga persidangan dilaksanakan.

“Saksi hadir untuk didalami mengenai proses perencanaan dan penganggaran pembelian tanah di Rorotan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Ghozi Zul Azmi mengatakan Fraksi PKS menghormati dan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang harus dilakukan secara transparan dan efektif.

“Sebagai mitra pemerintah dan BUMD, termasuk Sarana Jaya, perlu perhatian serius untuk menyelesaikan pemeriksaan dan penyidikan. Perumda Sarana Jaya harus kooperatif dan menghormati proses hukum yang berlaku,” kata dia.

Ia pun meminta transparansi, akuntabilitas, dan semangat anti-korupsi dalam setiap kegiatan BUMD dan Pemerintah Provinsi harus ditingkatkan.

“Jika komisi telah terbentuk, maka komisi terkait perlu memanggil Sarana Jaya untuk klarifikasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, yaitu: Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Direktur Pengembangan Perumda, Indra S. Arharrys; Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada, Donald Sihombing; Komisaris Totalindo, Saut Irianto Rajagukguk; dan Direktur Keuangan Totalindo, Eko Wardoyo.

Kasus ini bermula dari upaya Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam pengadaan lahan antara 2019 hingga 2021, di mana PT Totalindo menawarkan lahan seluas 11,7 hektare dengan harga awal Rp3,2 juta per meter persegi.

Kesepakatan terjadi pada harga Rp3 juta per meter persegi tanpa kajian internal yang memadai, meskipun harga lahan di sekitar lokasi hanya Rp2 juta per meter persegi.

Tindakan ini diketahui oleh Yoory, yang meminta untuk mengabaikan data dari KJPP. Total pembelian lahan disepakati sebesar Rp371,5 miliar, meskipun lahan tersebut sebenarnya milik PT Nusa Kirana Real Estate.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (fer)

Tags: Kasus Pembelian LahanKPKMantan Manajer Sarana JayaRorotan

Berita Terkait.

Habiburokhman
Nasional

Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:01
Tilang
Nasional

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47
Cek-Kesehatan
Nasional

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:27
TNI
Nasional

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:05
Program Beasiswa Ini Perluas Akses Pendidikan Tinggi Anak Kurang Mampu
Nasional

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Butuh Kesempatan Setara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:04
Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP
Nasional

Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:45

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2860 shares
    Share 1144 Tweet 715
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.