• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Bawaslu Perbolehkan Kampanye Kotak Kosong, Asal Tidak Difasilitasi Negara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 29 September 2024 - 11:08
in Politik
Koordinasi-Nasional-Evaluasi

Koordinasi Nasional Evaluasi Kelembagaan Pengawas Pemilu dalam Pengawasan Pemilu 2024 dan Kesiapan Pemilihan Serentak 2024 di Bali. (foto: Bawaslu)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menilai mengkampanyekan kolom atau kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 dibolehkan asal tidak difasilitiasi oleh negara. Dia turut meminta para pengawas pemilu untuk menyosialisasikan aturan kampanye pemilihan yang diikuti oleh satu pasangan calon (paslon) atau melawan kotak kosong sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye.

Bagja memandang fenomena satu paslon melawan kotak/kolom kosong, itu berarti ada dua pilihan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

BacaJuga:

DPR RI Tekankan Bipartit dan PHK Jadi Opsi Terakhir

Eko Patrio Langgar Kode Etik, Nonaktif 4 Bulan Tanpa Gaji

Tak Langgar Etik, Adies Kadir Kembali Jabat Wakil DPR

“Pengawas pemilu harus menyosialisasikan sesuai dengan PKPU kampanye. Jika ada kolom kosong, itu ada pilihan. (Masyarakat bisa) pilih yang paslon itu atau juga (bisa memilih) kolom kosong itu,” cetus Bagja dalam Koordinasi Nasional Evaluasi Kelembagaan Pengawas Pemilu dalam Pengawasan Pemilu 2024 dan Kesiapan Pemilihan Serentak 2024 di Bali, dikutip Minggu (28/92024).

Magister hukum jebolan Utrecht University itu menyatakan fenomena kotak/kolom kosong dalam pemilihan tidak boleh dinafikan. Menurut dia, fenomena kotak kosong merupakan refleksi kritis terhadap daerah dan partai politik yang memunculkan paslon tunggal.

Bagja juga menilai fenomena pemilihan yang diikuti oleh satu paslon bisa meningkatkan eskalasi politik uang. Maka dari itu dia meminta para pengawas pemilu yang daerahnya terdapat satu paslon untuk melakukan pengawasan dengan cermat.

Selain itu, Bagja meminta para pengawas pemilu untuk berani menunjukkan taringnya sebagai lembaga yang berwenang menindak dugaan pelanggaran dalam pemilihan. Pengawas pemilu tidak boleh takut memanggil para pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

“Pengawas pemilu harus mengikuti jejaknya Bung Karno, vivere pericoloso yang artinya sedikit-sedikit nyerempet bahaya. Kami berharap pengawas pemilu ke depan berani menunjukkan taringnya,” kata Bagja. (dil)

Tags: "Kotak Kosong"Bawaslukampanyepilkada 2024
Berita Sebelumnya

Membuka Jalan Pendidikan Papua dan 3T lewat Program ADEM dan ADik

Berita Berikutnya

PHE Jambi Merang Adakan Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Atasi Limbah Rumah Tangga, Kekeringan dan Karhutla

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.04.38
Politik

DPR RI Tekankan Bipartit dan PHK Jadi Opsi Terakhir

Rabu, 12 November 2025 - 23:24
WhatsApp Image 2025-11-05 at 18.47.56
Politik

Eko Patrio Langgar Kode Etik, Nonaktif 4 Bulan Tanpa Gaji

Rabu, 5 November 2025 - 18:58
WhatsApp Image 2025-11-05 at 17.22.32
Politik

Tak Langgar Etik, Adies Kadir Kembali Jabat Wakil DPR

Rabu, 5 November 2025 - 17:09
WhatsApp Image 2025-11-05 at 14.48.17
Politik

Nafa Urbach Dinonaktifkan 3 Bulan Usai Terbukti Langgar Etik

Rabu, 5 November 2025 - 15:15
bahlil
Politik

Bahlil Targetkan Lonjakan Kursi Golkar Pada Pemilu 2029

Minggu, 2 November 2025 - 23:13
rio
Politik

Legislator PDIP Minta Kenaikan Tarif Transjakarta Jangan Bebani Warga Kecil

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:24
Berita Berikutnya
PHE-Jambi-Merang-co

PHE Jambi Merang Adakan Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Atasi Limbah Rumah Tangga, Kekeringan dan Karhutla

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4024 shares
    Share 1610 Tweet 1006
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.