• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Bawaslu Perbolehkan Kampanye Kotak Kosong, Asal Tidak Difasilitasi Negara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 29 September 2024 - 11:08
in Politik
Koordinasi-Nasional-Evaluasi

Koordinasi Nasional Evaluasi Kelembagaan Pengawas Pemilu dalam Pengawasan Pemilu 2024 dan Kesiapan Pemilihan Serentak 2024 di Bali. (foto: Bawaslu)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menilai mengkampanyekan kolom atau kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 dibolehkan asal tidak difasilitiasi oleh negara. Dia turut meminta para pengawas pemilu untuk menyosialisasikan aturan kampanye pemilihan yang diikuti oleh satu pasangan calon (paslon) atau melawan kotak kosong sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye.

Bagja memandang fenomena satu paslon melawan kotak/kolom kosong, itu berarti ada dua pilihan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

BacaJuga:

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Gelar Paskah Nasional 2026, Golkar Buktikan sebagai Partai Inklusif

AHY Serukan “Rebut Kemenangan” di Jateng: Demokrat Pasang Target Tinggi menuju 2029

“Pengawas pemilu harus menyosialisasikan sesuai dengan PKPU kampanye. Jika ada kolom kosong, itu ada pilihan. (Masyarakat bisa) pilih yang paslon itu atau juga (bisa memilih) kolom kosong itu,” cetus Bagja dalam Koordinasi Nasional Evaluasi Kelembagaan Pengawas Pemilu dalam Pengawasan Pemilu 2024 dan Kesiapan Pemilihan Serentak 2024 di Bali, dikutip Minggu (28/92024).

Magister hukum jebolan Utrecht University itu menyatakan fenomena kotak/kolom kosong dalam pemilihan tidak boleh dinafikan. Menurut dia, fenomena kotak kosong merupakan refleksi kritis terhadap daerah dan partai politik yang memunculkan paslon tunggal.

Bagja juga menilai fenomena pemilihan yang diikuti oleh satu paslon bisa meningkatkan eskalasi politik uang. Maka dari itu dia meminta para pengawas pemilu yang daerahnya terdapat satu paslon untuk melakukan pengawasan dengan cermat.

Selain itu, Bagja meminta para pengawas pemilu untuk berani menunjukkan taringnya sebagai lembaga yang berwenang menindak dugaan pelanggaran dalam pemilihan. Pengawas pemilu tidak boleh takut memanggil para pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

“Pengawas pemilu harus mengikuti jejaknya Bung Karno, vivere pericoloso yang artinya sedikit-sedikit nyerempet bahaya. Kami berharap pengawas pemilu ke depan berani menunjukkan taringnya,” kata Bagja. (dil)

Tags: "Kotak Kosong"Bawaslukampanyepilkada 2024

Berita Terkait.

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Gelar Paskah Nasional 2026, Golkar Buktikan sebagai Partai Inklusif
Politik

Gelar Paskah Nasional 2026, Golkar Buktikan sebagai Partai Inklusif

Selasa, 21 April 2026 - 19:30
AHY Serukan “Rebut Kemenangan” di Jateng: Demokrat Pasang Target Tinggi menuju 2029
Politik

AHY Serukan “Rebut Kemenangan” di Jateng: Demokrat Pasang Target Tinggi menuju 2029

Sabtu, 18 April 2026 - 19:23
Jimly-Asshiddiqie
Politik

Jimly Asshiddiqie: Pemilu Bermasalah, Ancaman Nyata bagi Masa Depan Demokrasi Indonesia

Jumat, 17 April 2026 - 19:42
media
Politik

RUU Pemilu Dikebut DPR, Bawaslu Ingatkan Pesan Bung Karno soal Pengawasan Demokrasi

Jumat, 17 April 2026 - 05:55
khozin
Politik

Draf RUU Pemilu Segera Dibuka, DPR Siap Bahas Pekan Depan

Jumat, 17 April 2026 - 04:40

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.