INDOOPSCO.ID – Rencana percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum oleh DPR RI mendapat sorotan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, mengapresiasi langkah tersebut, namun mengingatkan pentingnya memperkuat fungsi pengawasan dalam sistem demokrasi.
Menurut Totok, revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memang sudah mendesak dilakukan guna memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan. Salah satu poin krusial yang diharapkan masuk dalam revisi adalah penguatan kelembagaan Bawaslu.
“UU Pemilu memang perlu diperbaiki agar penyelenggaraan ke depan lebih baik,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (16/4/2026).
Dalam pandangannya, penguatan peran pengawas pemilu bukan hanya kebutuhan saat ini, tetapi sudah menjadi gagasan sejak awal berdirinya bangsa. Ia pun mengutip pemikiran Soekarno atau Bung Karno yang telah menyinggung pentingnya lembaga pengawas pemilu sejak 1949.
Saat diasingkan di Muntok, Bangka, Bung Karno disebut telah menulis tentang pentingnya pemilu sebagai pilar demokrasi, sekaligus perlunya lembaga yang mengatur dan mengawasi jalannya proses tersebut.
“Kalau ada pemilu, perlu dibentuk organisasi yang memimpin dan mengawasi jalannya pemungutan suara,” kata Totok mengutip pemikiran Bung Karno.
Ia menilai, gagasan tersebut menjadi landasan kuat bahwa keberadaan lembaga seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan elemen vital dalam sistem demokrasi Indonesia.
Karena itu, Totok berharap DPR dan pemerintah sebagai pembuat regulasi dapat menjadikan pemikiran para pendiri bangsa sebagai inspirasi dalam merumuskan revisi UU Pemilu.
“Harusnya para pembuat undang-undang mengambil inspirasi dari Proklamator kita,” tegasnya.
Dengan pembahasan RUU Pemilu yang akan segera bergulir, penguatan sistem pengawasan diharapkan dapat menjadi prioritas, guna memastikan pemilu yang lebih transparan, jujur, dan berintegritas di masa mendatang. (dil)










