• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkumham akan Terus Perjuangkan Hak Korban Pelanggaran HAM di Sulteng Sesuai Regulasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 28 September 2024 - 14:31
in Nasional
kumhamco

Menkumham RI Supratman Andi Agtas menggelar pertemuan dengan Pjs Gubernur Sulteng Novalina dan pihak terkait di Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu. (Dok. Kemenkumham)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan dan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat di masa lalu, khususnya di Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Kemenkumham berkomitmen untuk memastikan hak-hak korban mendapatkan perhatian serius dan dipulihkan sepenuhnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima indopos.co.id pada Sabtu (28/9/2024).

BacaJuga:

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Menkumham telah mengadakan pertemuan strategis dengan Pj Gubernur Sulteng, kepala daerah, Komnas HAM, aktivis, serta masyarakat terdampak untuk membahas pemulihan korban pelanggaran HAM.

“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak korban sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Menteri Supratman juga mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulteng atas perannya dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemulihan hak korban. Program ini dinilai sebagai langkah maju yang patut dicontoh oleh daerah lain.

“Program ini merupakan langkah yang signifikan dan layak dijadikan teladan bagi daerah-daerah lainnya,” katanya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa sinergi dengan mitra kerja akan terus diperkuat demi penanganan optimal terhadap isu-isu hukum dan HAM.

“Kolaborasi antara pusat, daerah, dan seluruh elemen bangsa diharapkan semakin solid untuk memastikan perlindungan HAM di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 450 korban pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah telah menerima pemulihan hak, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023 dan Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2022. (fer)

Tags: Hak Korban Pelanggaran HAMKemenkumhamMenteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaRegulasiSultengSupratman Andi Agtas

Berita Terkait.

air
Nasional

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:06
brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33
dasmen
Nasional

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:11
demo
Nasional

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:53

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1461 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.