• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkumham akan Terus Perjuangkan Hak Korban Pelanggaran HAM di Sulteng Sesuai Regulasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 28 September 2024 - 14:31
in Nasional
kumhamco

Menkumham RI Supratman Andi Agtas menggelar pertemuan dengan Pjs Gubernur Sulteng Novalina dan pihak terkait di Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu. (Dok. Kemenkumham)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan dan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat di masa lalu, khususnya di Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Kemenkumham berkomitmen untuk memastikan hak-hak korban mendapatkan perhatian serius dan dipulihkan sepenuhnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima indopos.co.id pada Sabtu (28/9/2024).

BacaJuga:

Jadi Benteng Integritas Pemilu, DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

Menkumham telah mengadakan pertemuan strategis dengan Pj Gubernur Sulteng, kepala daerah, Komnas HAM, aktivis, serta masyarakat terdampak untuk membahas pemulihan korban pelanggaran HAM.

“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak korban sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Menteri Supratman juga mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulteng atas perannya dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemulihan hak korban. Program ini dinilai sebagai langkah maju yang patut dicontoh oleh daerah lain.

“Program ini merupakan langkah yang signifikan dan layak dijadikan teladan bagi daerah-daerah lainnya,” katanya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa sinergi dengan mitra kerja akan terus diperkuat demi penanganan optimal terhadap isu-isu hukum dan HAM.

“Kolaborasi antara pusat, daerah, dan seluruh elemen bangsa diharapkan semakin solid untuk memastikan perlindungan HAM di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 450 korban pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah telah menerima pemulihan hak, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023 dan Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2022. (fer)

Tags: Hak Korban Pelanggaran HAMKemenkumhamMenteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaRegulasiSultengSupratman Andi Agtas

Berita Terkait.

tito
Nasional

Jadi Benteng Integritas Pemilu, DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:18
darunajah
Nasional

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:07
MOU
Nasional

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:06
Willy-Aditya
Nasional

DPR Kritik Program Kementerian Imipas, Singgung Overkapasitas hingga Narkoba di Lapas

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45
Agus-Fatoni
Nasional

Kemendagri Ingatkan Daerah: Inovasi adalah Kunci Memperkuat Kemandirian Fiskal

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:44
Rini
Nasional

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:02

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1471 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.