• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Panitia Seleksi Didorong Cari Pimpinan KPK Berintegritas, Bukan seperti Marwata

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 27 September 2024 - 11:01
in Headline
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (ist)

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Senarai dan Jikalahari mendesak Alexander Marwata mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK karena dinilai tidak memiliki integritas sebagai pemimpin lembaga antikorupsi.

Berdasarkan UU 19/2019 tentang KPK, tugas pimpinan KPK mencakup pencegahan korupsi, koordinasi dengan instansi terkait, pengawasan pemerintahan, supervisi, penyelidikan, penyidikan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan.

BacaJuga:

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Alexander Marwata sering mengeluarkan pernyataan kontroversial, seperti: masyarakat tidak lagi takut korupsi (DPR), publik diminta tidak terlalu berharap pada KPK (diskusi publik), jangan berekspektasi tinggi dari KPK (wawancara Tempo), meragukan integritas pimpinan KPK (diskusi antikorupsi), dan mengakui kegagalan KPK memberantas korupsi selama delapan tahun (rapat DPR).

“Menjelang akhir masa jabatannya pada 20 Desember nanti, daripada mengeluh, lebih baik fokus bekerja mengejar buronan kasus besar, menetapkan tersangka pemilik korporasi yang menyuap kepala daerah, dan menelusuri rekam jejak pimpinan KPK baru serta peserta pemilihan kepala daerah,” kata Koordinator Senarai, Jeffri Sianturi dalam keterangan pers yang diterima indopos.co.id, Jumat (27/9/2024).

Menurutnya, ketidaktegasan Alexander Marwata dan pimpinan KPK periode 2019-2024 dalam menindak korporasi, termasuk Rosman dari PT RAPP yang terlibat dalam korupsi kehutanan di Riau, menjadi penyebab kegagalan KPK dalam memberantas korupsi.

“Meski peran Rosman dan 20 perusahaan HTI disebutkan dalam persidangan kasus mantan Gubernur Riau dan sejumlah pejabat, KPK justru menerbitkan SP3 dan mengeluh, bukannya menindak tegas kejahatan korporasi di bidang sumber daya alam dan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo, menyebut pernyataan pesimistis Alexander Marwata sebagai sikap amoral yang tidak pantas bagi seorang Wakil Ketua KPK.

Sikap tersebut merusak wibawa KPK dan mengkhianati cita-cita reformasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Alex Marwata sudah tidak pantas lagi menjabat sebagai Wakil Ketua KPK dan harus segera mundur. Masih banyak sosok yang memiliki moral, integritas, dan komitmen tinggi untuk memberantas korupsi di negeri ini,” katanya.

Ia juga menjelaskan, di tengah proses seleksi calon pimpinan KPK yang akan menyaring 10 nama sebelum diserahkan ke Presiden pada 1 Oktober, komitmen pimpinan KPK periode 2025-2029 harus benar-benar diperiksa.

“Mereka harus berani memberantas korupsi dari level bawah hingga ke level korporasi dan pemiliknya,” tegasnya.

Ia mendesak agar perilaku Alexander Marwata tidak terulang pada pimpinan KPK mendatang. Panitia seleksi KPK, Presiden, dan Komisi III DPR RI harus lebih selektif dalam memilih calon pimpinan yang memiliki integritas, moral, dan keberanian tinggi, serta tidak pandang bulu dalam menangani korporasi.

“Panitia seleksi harus lebih berhati-hati,” katanya.

Ia menambahkan, pada 14 Juni 2024, Alex Marwata dan pimpinan KPK lainnya malah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Surya Darmadi, pemilik Darmex Grup, yang terlibat dalam kasus suap terkait pemutihan kebun sawit ilegal di Riau, meskipun sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK periode sebelumnya.

“Pada 14 Juni 2024, Alex mengeluarkan SP3 untuk Darmadi dalam kasus suap, padahal Darmadi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (fer)

Tags: Alexander MarwataJikalahariKoruptorKPKPimpinan KPKSenaraiSP3

Berita Terkait.

Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39
kaukus
Headline

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02
bpjs
Headline

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1476 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.