• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

MA Menangkan Haris Azhar dan Fatia, Legislator Desak Pemerintah Bongkar Beking Mafia Tambang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 27 September 2024 - 10:37
in Headline
Pendiri Lembaga Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti. (ist)

Pendiri Lembaga Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara yang melibatkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan Pendiri Lembaga Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.

Atas putusan tersebut Mulyanto mendesak pemerintah yang akan datang fokus menangani sengkarut pertambangan nasional, yang semakin hari semakin kusut.

BacaJuga:

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Temui Prabowo, Luhut Laporkan Hasil Survei MBG hingga Progres GovTech

“Sudah sepantasnya mafia tambang ilegal, beking-membeking dan keterlibatan aparat dan pejabat negara dalam sektor pertambangan ini disudahi. Agar benar-benar SDA ini, sesuai konstitusi, dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Mulyanto dalam keterangan persnya, Jumat (27/9/2024).

Diketahui, MA menolak kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus kriminalisasi pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Fatia dan Haris Azhar.

Putusan tersebut termuat dalam laman MA dengan Nomor Perkara 5712 K/Pid.Sus/2024 untuk Haris Azhar dan nomor 5714 K/Pid.Sus/2024 untuk Fatia Mauliduyanti. Putusan keduanya dibacakan pada 11 September 2024.

Putusan ini menguatkan vonis bebas yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

“Dari kemenangan kasus Fatia dan Haris Azhar melawan Luhut terkait pertambangan di Papua, makin meyakinkan kita akan kondisi carut-marutnya dunia pertambangan kita ini,” sambung Mulyanto.

Mulyanto pun minta pemerintah segera membentuk Satgas Terpadu Tambang Ilegal dan melaksanakan pembahasan soal tambang ilegal dengan DPR secara terbuka. Jangan dibahas secara tertutup. Nanti malah masuk angin.

“Kemenangan ini tidak hanya mengakhiri proses hukum terhadap mereka, tapi juga membuka kembali isu dugaan conflict of interest yang melibatkan pejabat tinggi negara, Luhut Binsar Pandjaitan,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Mulyanto, pemerintah yang baru harus membuka dan menindaklanjuti temuan mereka dalam kajian berjudul: “Ekonomi-Politik Penempatan Militer: Studi Kasus Intan Jaya di Papua.”

“Dalam kajian tersebut, mereka mengungkap dugaan keterlibatan Luhut dalam praktik pertambangan yang dianggap merugikan masyarakat Papua. Ini tentu kasus yang sangat menarik,” tandasnya. (dil)

Tags: Fatia Maulidiyantiharis azharMafia Tambang

Berita Terkait.

bensin
Headline

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:55
telur
Headline

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07
GKR Hemas: Pembangunan Manusia Harus Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa
Headline

Temui Prabowo, Luhut Laporkan Hasil Survei MBG hingga Progres GovTech

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:27
Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024
Headline

Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05
rokok
Headline

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar Penerimaan Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30
dasco
Headline

DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU, Institusi Kepolisian Diharap Makin Profesional

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1421 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.