• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

MA Menangkan Haris Azhar dan Fatia, Legislator Desak Pemerintah Bongkar Beking Mafia Tambang

Laurens laurens by Laurens laurens
Jumat, 27 September 2024 - 10:37
in Headline
Pendiri Lembaga Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti. (ist)

Pendiri Lembaga Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti. (ist)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara yang melibatkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan Pendiri Lembaga Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.

Atas putusan tersebut Mulyanto mendesak pemerintah yang akan datang fokus menangani sengkarut pertambangan nasional, yang semakin hari semakin kusut.

“Sudah sepantasnya mafia tambang ilegal, beking-membeking dan keterlibatan aparat dan pejabat negara dalam sektor pertambangan ini disudahi. Agar benar-benar SDA ini, sesuai konstitusi, dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Mulyanto dalam keterangan persnya, Jumat (27/9/2024).

Diketahui, MA menolak kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus kriminalisasi pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Fatia dan Haris Azhar.

Putusan tersebut termuat dalam laman MA dengan Nomor Perkara 5712 K/Pid.Sus/2024 untuk Haris Azhar dan nomor 5714 K/Pid.Sus/2024 untuk Fatia Mauliduyanti. Putusan keduanya dibacakan pada 11 September 2024.

Putusan ini menguatkan vonis bebas yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

“Dari kemenangan kasus Fatia dan Haris Azhar melawan Luhut terkait pertambangan di Papua, makin meyakinkan kita akan kondisi carut-marutnya dunia pertambangan kita ini,” sambung Mulyanto.

Mulyanto pun minta pemerintah segera membentuk Satgas Terpadu Tambang Ilegal dan melaksanakan pembahasan soal tambang ilegal dengan DPR secara terbuka. Jangan dibahas secara tertutup. Nanti malah masuk angin.

“Kemenangan ini tidak hanya mengakhiri proses hukum terhadap mereka, tapi juga membuka kembali isu dugaan conflict of interest yang melibatkan pejabat tinggi negara, Luhut Binsar Pandjaitan,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Mulyanto, pemerintah yang baru harus membuka dan menindaklanjuti temuan mereka dalam kajian berjudul: “Ekonomi-Politik Penempatan Militer: Studi Kasus Intan Jaya di Papua.”

“Dalam kajian tersebut, mereka mengungkap dugaan keterlibatan Luhut dalam praktik pertambangan yang dianggap merugikan masyarakat Papua. Ini tentu kasus yang sangat menarik,” tandasnya. (dil)

Tags: Fatia Maulidiyantiharis azharMafia Tambang
Previous Post

LPDB-KUMKM Dongkrak Produktivitas Petani Kentang di Dieng melalui Koperasi

Next Post

Survei LSI Denny JA, Elektabilitas Dedi Mulyadi di Jabar Meningkat Signifikan

Related Posts

humas-polda
Headline

Polisi Temukan Serbuk Saat Geledah Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72

Minggu, 9 November 2025 - 01:13
KPK
Headline

Belum Sepekan, KPK Ringkus 2 Kepala Daerah Berturut-turut

Sabtu, 8 November 2025 - 19:17
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.20.04
Headline

KPK Amankan 13 Orang Dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 - 09:59
Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Headline

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Jumat, 7 November 2025 - 21:05
roysur
Headline

Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 7 November 2025 - 12:29
suharto
Headline

Dinilai Berjasa, Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 14:30
Next Post
Survei LSI Denny JA, Elektabilitas Dedi Mulyadi di Jabar Meningkat Signifikan

Survei LSI Denny JA, Elektabilitas Dedi Mulyadi di Jabar Meningkat Signifikan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.