• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tekan Tindakan Perundungan, Komisi X Dorong ‘Reward And Punishment’ kepada Pemda melalui TKDD

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 25 September 2024 - 21:20
in Nasional
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (Dok DPR)

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (Dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengusulkan perlu adanya mekanisme ‘reward and punishment’ bagi pemerintah daerah (pemda), hal itu lantaran tren perundungan semakin meningkat.

Menururtnya, dengan adanya penghargaan ataupun hukuman, maka menjadi evaluasi dan pemantauan yang sungguh-sungguh terhadap Pemda. Saat ini, menurutnya, pemerintah daerah dalam menangani kasus bullying cenderung abai.

BacaJuga:

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

“Saya mengusulkan bagi pemerintah daerah yang lalai dan abai dan saat yang sama terjadi banyak tingkat perundungan ini tinggi, baik yang terjadi di sekolah maupun di luar sekolah, setelah pemerintah nanti melakukan evaluasi dan pemantauan. Saya setuju ada mekanisme reward and punishment,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Untuk memastikan Pemda serius dalam menangani tindakan perundungan ini, Politisi Fraksi PKB itu juga mengusulkan untuk menerapkan punishment dengan mengurangi Dana Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa (TKDD).

“Jadi dana transfer ke daerah dan transfer dana desanya dikurangi saja sebagai bagian dari tanggung jawab ketika perundungan terjadi tinggi dan terus menerus di daerahnya masing-masing itu. Saya kira ini perlu sebagai bagian dari kita memastikan Pemda serius menangani tingkat bullying,” tegasnya.

Di samping itu, ia juga menyarankan Pemerintah untuk memproteksi secara serius mengenai kemudahan akses platform-platform media yang menyuguhkan konten-konten yang mengandung tingkat bullying dan kekerasan seksual yang sangat tinggi.

Hal ini terkait dengan peristiwa tindak kekerasan seksual di Palembang yang menimpa perempuan berumur 14 tahun. Dimana empat anak SMP melakukan pemerkosaan dan ketika diperiksa gawatnya oleh Aparat Penegak Hukum (APH) diduga terdapat konten yang mengandung tindak kekerasan seksual serta tingkat mengaksesnya lebih tinggi dibandingkan untuk mengakses materi pembelajaran.

“Saya sangat berharap pemerintah yang baru, kira-kira salah satu agenda 100 hari (pemerintahan baru) ke depan, ada satu isu yang terselip di sana dalam menyangkut soal pemerintah memproteksi akses kemudahan peserta didik kita untuk bisa mengakses konten yang mengandung kekerasan, mengandung tindak bullying dan perundungan yang sangat tinggi itu,” harapnya.

Selain itu, penegakan hukum juga perlu diperkuat agar pelaku tindak bullying merasa jera. Karena penegakan hukum menjadi penting dalam darurat perundungan yang terjadi saat ini.

“Saya minta siapapun yang terlibat, baik dia masih usia yang sangat muda, saya minta penegakan hukum ditegakkan dengan adil dan tegas supaya menjadi proses pembelajaran oleh teman-teman dan semua. Jadi tidak boleh ada tawar menawar menyangkut soal penegakan hukum terhadap tindakan perundungan,” jelas Legislator dapil Jawa Barat VII itu. (dil)

Tags: DPR RIkomisi x dpr ripemdaPerundunganTKDD
Berita Sebelumnya

BPKH Hajj Run 2024: Lari Sehat, Persiapan Fisik dan Finansial untuk Ibadah Haji

Berita Berikutnya

1 Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi Positif Obat Terlarang

Berita Terkait.

tito
Nasional

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:20
mega
Nasional

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:11
zulkifli
Nasional

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:30
rini
Nasional

Kementerian PANRB Siap Tata Kelembagaan Komite Otsus Papua

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:21
kkp
Nasional

Samudranaya, Jembatan KKP untuk Dekatkan KNMP ke Gen Z

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:02
bbri
Nasional

BRI Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
Tekan Tindakan Perundungan, Komisi X Dorong ‘Reward And Punishment’ kepada Pemda melalui TKDD

1 Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi Positif Obat Terlarang

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.