• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

MAKI Desak KPK Ungkap Pelaku Utama Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jakarta Utara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 20 September 2024 - 10:03
in Megapolitan
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Foto: Istimewa

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan pidana pencucian uang dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut), yang melibatkan petinggi PT Totalindo Eka Persada Tbk. dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.

“Kasus ini diduga berulang, khususnya dalam pembebasan lahan melalui praktik markup dan korupsi. Perlu ditelusuri penerima utama aliran dana, karena kemungkinan ada aktor utama di baliknya,” kata Boyamin kepada INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO, Kamis (19/9/2024).

BacaJuga:

Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Menurutnya, kasus korupsi pembebasan lahan kerap terjadi, seperti kasus di Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat, saat itu Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat membeli lahan yang sudah dibebaskan, tindakan jelas korupsi.

“Pengadaan lahan di DKI Jakarta sangat tidak teratur, termasuk kasus pembebasan lahan milik salah satu pemuka agama yang belum bersertifikat, namun uang muka sudah dibayarkan meski status HGB (Hak Guna Bangunan) nya telah habis,” ujar Boyamin.

Dia menambahkan, proses penyelidikan ini harus diusut hingga ke pidana pencucian uang, dengan hukuman berat, minimal 20 tahun atau seumur hidup.

“Rekening pelaku harus dibekukan dan semua aset disita untuk memulihkan kerugian negara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, menyatakan pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan yang tengah berlangsung.

“Saat ini masih berlangsung proses penyelidikan,” ujar dia, Jumat (20/9/2024).

Djoko pun enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kasus korupsi tersebut.

“Jadi sebaiknya mengikuti tahapan dan proses yang dilakukan oleh KPK,” tutupnya. (fer)

Tags: boyamin saimankorupsiKPKMAKIpencucian uangpengadaan lahanPerumda Pembangunan Sarana JayaTotalindo Eka Persada

Berita Terkait.

Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia
Megapolitan

Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:07
kaii
Megapolitan

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:07
pam
Megapolitan

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:13
banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:11
Garis-Polisi
Megapolitan

Tragis, Buruh di Karawang Meninggal Usai Leher Terjerat Benang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:44
Aksi-Massa
Megapolitan

Polisi Pulangkan 101 Orang yang Diduga Hendak Rusuh saat May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3627 shares
    Share 1451 Tweet 907
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1286 shares
    Share 514 Tweet 322
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2565 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.