• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bawaslu Ajak Masyarakat Jadi Pengawas TPS Sampai 28 September 2024

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 15 September 2024 - 23:43
in Nasional
bawasluco

Anggota Bawaslu Herwyn JH Makonda. Foto: dok Bawaslu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn JH Malonda mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai Pengawas TPS. Proses pendaftaran akan dibuka mulai 12 hingga 28 September 2024.

“Administrasi pendaftaran ditujukan ke pantia perekrutan di sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing yang pendaftarannya dibuka hingga 28 September 2024,” ungkapnya dalam.keterangan pers di Jakarta, Minggu (15/9/2024).

BacaJuga:

RUU Polri Digulirkan, Komisi III Janjikan Kepolisian Lebih Humanis

LCC 4 Pilar MPR RI Capai Rp30,7 Miliar, CBA Bongkar Dugaan Bancakan Sertifikat dan Trofi yang Fantastis

Selidiki Blackout Sumatera, Bareskrim: Tidak Ditemukan Indikasi Sabotase

Herwyn bercerita, Bawaslu secara berjenjang telah mempersiapkan pengawas ad hoc (sementara). Usai dibentuknya Panwaslu Kecamatan dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), jelasnya, kini dimulai tahapan pembentukan Pengawas TPS yang akan tersebar di setiap TPS.

Dia menjelaskan, Pengawas TPS sendiri berjumlah satu orang di tiap TPS yang dibentuk 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan tujuh hari setelah hari pemungutan suara. Dalam Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/Hk.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS dalam Pemilihan 2024, imbuh dia, proses pendaftarannya dilakukan pada 12-28 September 2024 hingga dilantik pada 3-4 November 2024.

“Apabila hingga 4 November 2024 masih ada TPS yang belum terbentuk Pengawas TPS, maka panitia perekrutan melakukan perpanjangan perekrutan yang dijadwalkan 5-20 November 2024,” jelas peraih doktor ilmu lingkungan Brawijaya Malang dengan tema green election dalam disertasinya.

Herwyn menegaskan, persyaratan menjadi Pengawas TPS Pemilihan ini tak jauh berbeda dengan Pengawas TPS Pemilu. “Selain itu, pendaftar berdomisili di kabupaten/kota tempat TPS yang didaftar,” tutur Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan Pelatihan

Herwyn melanjutkan, nantinya Pengawas TPS akan melakukan pengawasan tiap tahapan pemilihan dimulai persiapan pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan penghitungan suara pada 27 November mendatang.

“Pengawas TPS sebagai garda terdepan mengawal proses demokrasi. Kita harapkan proses demokrasi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi yang baru pertama kali digelar serentak pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di 37 Provinsi serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di 508 Kabupaten / Kota ini menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” tutupnya. (dil)

Tags: Bawaslupilgubpilkada

Berita Terkait.

RUU Polri Digulirkan, Komisi III Janjikan Kepolisian Lebih Humanis
Nasional

RUU Polri Digulirkan, Komisi III Janjikan Kepolisian Lebih Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 17:15
LCC 4 Pilar MPR RI Capai Rp30,7 Miliar, CBA Bongkar Dugaan Bancakan Sertifikat dan Trofi yang Fantastis
Nasional

LCC 4 Pilar MPR RI Capai Rp30,7 Miliar, CBA Bongkar Dugaan Bancakan Sertifikat dan Trofi yang Fantastis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:31
Selidiki Blackout Sumatera, Bareskrim: Tidak Ditemukan Indikasi Sabotase
Nasional

Selidiki Blackout Sumatera, Bareskrim: Tidak Ditemukan Indikasi Sabotase

Senin, 25 Mei 2026 - 14:07
Jemaah-Haji
Nasional

Revisi UU BPKH Didorong, DPR Ingin Pengelolaan Dana Haji Lebih Optimal

Senin, 25 Mei 2026 - 11:02
Jemaah-Haji
Nasional

Armuzna Dinilai Fase Paling Kritis, Timwas Minta Pendampingan Jemaah Dimaksimalkan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:00
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

BRIN Kembangkan Semikonduktor Organik Ramah Lingkungan Berbasis Minyak Kayu Putih

Senin, 25 Mei 2026 - 06:37

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    4886 shares
    Share 1954 Tweet 1222
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2642 shares
    Share 1057 Tweet 661
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1969 shares
    Share 788 Tweet 492
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1317 shares
    Share 527 Tweet 329
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1219 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.