• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pansus Haji DPR Curiga Kemenag Gunakan Kekuasaan Tentukan Kebrangkatan Haji Nol Tahun

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 10 September 2024 - 13:19
in Headline
Anggota Pansus Hak Angket Haji John Kennedy Azis saat mengikuti rapat dengan Direktur Pelayanan Haji dan Direktur Haji Khusus Kemenag di Gedung DPR RI, Jakarta. (Dok. DPR)

Anggota Pansus Hak Angket Haji John Kennedy Azis saat mengikuti rapat dengan Direktur Pelayanan Haji dan Direktur Haji Khusus Kemenag di Gedung DPR RI, Jakarta. (Dok. DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Pansus Hak Angket Haji John Kennedy Azis menduga adanya abuse of power dan gratifikasi yang dilakukan oleh pejabat Kementerian Agama (Kemenag). Motivasi penyelewengan itu supaya jemaah yang baru mendaftar haji bisa langsung diberangkatkan.

Ia menjelaskan dalam pelaksanaan haji 2024, diketahui banyak jemaah yang baru daftar jelang pelaksanaan haji tanpa harus menunggu lama.

BacaJuga:

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

“Namun, mereka bisa langsung diberangkatkan ke Tanah Suci,” kata John dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024)

Hal itu pun ia pernah ungkapkan saat mengikuti rapat dengan Direktur Pelayanan Haji dan Direktur Haji Khusus Kemenag.

“Padahal, ada sekian banyak jemaah lain yang sudah menunggu puluhan tahun. Tapi, tak kunjung bisa diberangkatkan. Bahkan, ada jemaah di daerah tertentu yang daftar tunggunya mencapai 45 tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya menemukan banyaknya pemberangkatan jemaah haji khusus 0 tahun yang jumlahnya mencapai sekitar 3.500 jemaah.

Anggota Pansus Hak Angket Haji Saleh Partaonan Daulay juga menegaskan jemaah haji yang mendaftar pada tahun 2024 tidak boleh langsung berangkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika mengacu pada peraturan yang ada jelas jemaah yang mendaftar pada tahun yang sama tidak boleh langsung berangkat,” tuturnya.

“Saya duga yang menentukan jemaah bisa berangkat atau tidaknya itu dari PIHK bukan Kemenag selaku regulator operator pelaksanaan haji”, tambah Saleh sebagaimana dikutip dari laman DPR. (dil)

Tags: Haji Nol TahunkemenagPansus Haji DPR RI
Berita Sebelumnya

Komisi V DPR RI Dukung Peningkatan Anggaran Basarnas dan BMKG

Berita Berikutnya

Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai: Modus Beragam, Kerugian Mengancam

Berita Terkait.

polri
Headline

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Sabtu, 15 November 2025 - 09:16
roy-suryo
Headline

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Jumat, 14 November 2025 - 15:03
SMAN-72
Headline

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:30
longsor
Headline

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

Jumat, 14 November 2025 - 11:33
hasyim
Headline

Hati-Hati Ada Akun Palsu Hashim Djojohadikusumo

Jumat, 14 November 2025 - 11:06
banjir
Headline

Waspadai Hari Ini Cuaca Panas, Hujan Petir, dan Potensi Banjir Rob di Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 08:31
Berita Berikutnya
Gelar FGD, Bea Cukai Sulbagsel Inisiasi Revitalisasi Sentra Industri Hasil Tembakau Soppeng

Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai: Modus Beragam, Kerugian Mengancam

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3951 shares
    Share 1580 Tweet 988
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2763 shares
    Share 1105 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.