• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, KPK Fokuskan Penelaahan di Direktorat PLPM

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 10 September 2024 - 09:57
in Headline
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (Dok. KPK)

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (Dok. KPK)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, menyampaikan bahwa menyusul mencuatnya dugaan penerimaan gratifikasi, KPK akan meminta klarifikasi Kaesang Pangarep melalui Direktorat Gratifikasi.

“Bahwa pascaisu dugaan penerimaan gratifikasi Sdr. K beredar di luar. KPK melalui press rilis oleh Bapak Alexander Marwata menyampaikan akan melakukan klarifikasi kepada Sdr. K melalui Direktorat Gratifikasi,” katanya kepada indopos.co.id, pada Selasa (10/9/2024).

BacaJuga:

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Menurutnya, tak lama setelah pers rilis KPK, muncul laporan ke Direktorat Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) terkait dugaan gratifikasi yang sama terhadap Kaesang Pangarep.

“Tidak lama dari pers rilis tersebut, diketahui bahwa ada laporan masuk ke Direktorat Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dengan objek pelaporan yang sama yaitu dugaan penerimaan gratifikasi Saudara K,” ujarnya.

Tessa pun menjelaskan, bahwa laporan yang disampaikan tersebut sudah masuk di dalam tahap penelaahan.

“Atas hal tersebut, penanganan isu dugaan gratifikasi Saudara K diputuskan untuk difokuskan pada proses yang ada pada Direktorat PLPM tersebut,” jelasnya.

“Dan Direktorat Gratifikasi saat ini membantu penanganan proses tersebut, dengan men-supply bahan yang telah didapatkan kepada Direktorat PLPM,” imbuhnya.

Ia pun menambahkan, proses yang semula ditangani Direktorat Gratifikasi kini beralih ke Direktorat PLPM KPK untuk penelaahan lebih lanjut.

“Jadi prosesnya yang awalnya ada di Direktorat Gratifikasi sudah beralih ke Direktorat PLPM yang mana prosesnya saat ini adalah penelaahan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Direktorat PLPMDugaan Gratifikasigratifikasikaesang pangarepKasus Dugaan Gratifikasi KaesangKPK

Berita Terkait.

Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05
kereta
Headline

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52
sar
Headline

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Turut Periksa Saksi dari KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:42
kai
Headline

Probe Into Bekasi Tragedy: Police to Question Green SM Taxi Operator, Rail Directorate Officials

Senin, 4 Mei 2026 - 11:11
kereta
Headline

Usut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian

Senin, 4 Mei 2026 - 10:45

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3669 shares
    Share 1468 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.