• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi X Minta Perbaikan Alokasi dan Distribusi Anggaran Pendidikan 20 Persen

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 9 September 2024 - 00:34
in Nasional
Syaiful-Huda

Ketua Komisi X DPR. RI Syaiful Huda (dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyatakan bahwa anggaran pendidikan 20 persen yang ada selama ini tidak tepat sasaran, mengingat banyak tersebar ke pendidikan kedinasan.

“Banyak sekali masukan-masukan yang sangat berharga. Banyak yang tidak tahu bahwa alokasi anggaran pendidikan ini belum tepat sesuai dengan porsinya. Jadi banyak mungkin yang berada di tempat-tempat (kementerian/Lembaga) lain yang sebetulnya tidak menyelenggarakan pendidikan secara umum tapi lebih banyak kepada pendidikan kedinasan,” kata Dede Yusuf sebagaimana dikutip dari laman DPR RI dalam acara diskusi dengan tema “Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan” yang dihadiri berbagai tokoh bangsa, di antaranya mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Minggu (8/9/2024).

BacaJuga:

Butuh Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa Lewat Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Terobosan Andra Soni Gratiskan Sekolah Swasta di Banten

Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi

Dede menjelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang bersifat mandatory spending dari APBN dan APBD perlu dikaji sebab beberapa waktu lalu Menteri Keuangan mengeluarkan pernyataan bahwa mestinya anggaran pendidikan tersebut ini direformulasi dari pendapatan bukan pengeluaran negara.

Karena itu, Dede Yusuf yang juga selaku Ketua Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X menekankan harus ada reformulasi anggaran pendidikan agar tepat sasaran sesuai dengan peningkatan kualitas sumber daya manusianya.

“Kalau kami (Komisi X) hanya punya waktu kurang lebih satu minggu ini untuk menyelesaikan rekomendasi. Kemudian kita bawa ke paripurna (19 september 2024), mungkin kita akan berikan kepada Pimpinan DPR. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa menjadi sebuah buku putih Pendidikan. (Hasil dari) ini kita bawa kepada Presiden terpilih supaya nanti Presiden terpilih punya, katakanlah punya ruang waktu untuk bisa mungkin melakukan perubahan pada anggaran berikutnya di APBN-P (2025),” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Karena itu, ia menegaskan Komisi X akan terus berjuang menyelesaikan rekomendasi hasil dari Panja Pembiayaan Pendidikan ini hingga 19 September 2024 mendatang. Oleh karena, ia memahami bahwa dalam masa transisi pemerintahan, banyak sekali ruang yang diberikan kepada pemerintah selanjutnya untuk dapat melakukan exercise kebijakan.

“Nah, rekomendasi ini pun insya Allah tadi kita juga akan coba sampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, supaya tahu bahwa yang akan dihadapi ke depan ini adalah hal yang sama,” tegasnya.

Pendapat lainnya diutarakan oleh Ketua Komisi X Syaiful Huda yang menyampaikan bahwa implementasi kebijakan anggaran perlu dievaluasi dan harus dihitung ulang. Evaluasi yang harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan, baik di APBN maupun APBD.

“Poin utamanya adalah kita ingin pemerintah dalam hal ini Kemenkeu dan Bappenas mereformulasi ulang terkait dengan mandatory spending 20 persen pada konteks alokasi dan distribusinya. Jadi, bahwa 20 persen anggaran untuk fungsi pendidikan itu saya kira itu mandat dari undang-undang tapi memang masih ada persoalan terkait dengan alokasi dan distribusinya. (Harusnya) Kementerian Pendidikan Kemendikbudristek yang punya kewenangan,” ucap Syaiful Huda.

Politisi Fraksi PKB itu menerangkan Kemendikbudristek yang mengurusi fungsi pendidikan belum sepenuhnya punya kewenangan, sejak dari perencanaan sampai pada implementasi, terkait dengan mandatory spending 20 persen.

Oleh karenanya dengan adanya diskusi kelompok terpumpun ini, Komisi X minta penguatan dari para tokoh yang hadir supaya fungsi dan peran Kemendikbudristek sebagai rumah penyelenggara pendidikan, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik serta alokasi anggaran semestinya terkontrol penuh melalui Kementerian tersebut.

“Sebenarnya sudah ada PP Nomor 18 Tahun 2022 yang sudah mengamanatkan bahwa semua proses perencanaan penggunaan 20 persen anggaran (Pendidikan) itu ada di Kemendikbudristek. Nah pada prakteknya ini belum bisa berjalan sehingga menimbulkan beragam persoalan,” terangnya.

Satu di antara persoalan yang terjadi karena Kemendikbudristek tidak sepenuhnya mengelola anggaran Pendidikan tersebut adalah indeks pembiayaan pendidikan tinggi yang berbeda-beda. Menurutnya, ada prodi atau jurusan yang menetapkan biaya masuk mencapai Rp67 juta.

“Padahal pada prodi dan jurusan yang sama itu yang ditetapkan oleh Kemendikbud hanya cukup Rp27 juta. Jadi ada keberlimpahan di satu tempat, tetapi ada kekurangan di tempat lain. Kewenangan (pengelolaan anggaran pendidikan) ini yang harus dituntaskan,” pungkasnya. (dil)

Tags: Dede YusufDistribusi Anggaran Pendidikankomisi x dpr ripendidikan

Berita Terkait.

hemas
Nasional

Butuh Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa Lewat Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:10
soni
Nasional

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Terobosan Andra Soni Gratiskan Sekolah Swasta di Banten

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:30
Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi
Nasional

Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:57
Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan
Nasional

Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:16
Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan
Nasional

Seni Grafis Indonesia Ungkap Kisah Pelayaran Kuno

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:31
Virus
Nasional

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:49

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.