• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi X Minta Perbaikan Alokasi dan Distribusi Anggaran Pendidikan 20 Persen

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 9 September 2024 - 00:34
in Nasional
Syaiful-Huda

Ketua Komisi X DPR. RI Syaiful Huda (dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyatakan bahwa anggaran pendidikan 20 persen yang ada selama ini tidak tepat sasaran, mengingat banyak tersebar ke pendidikan kedinasan.

“Banyak sekali masukan-masukan yang sangat berharga. Banyak yang tidak tahu bahwa alokasi anggaran pendidikan ini belum tepat sesuai dengan porsinya. Jadi banyak mungkin yang berada di tempat-tempat (kementerian/Lembaga) lain yang sebetulnya tidak menyelenggarakan pendidikan secara umum tapi lebih banyak kepada pendidikan kedinasan,” kata Dede Yusuf sebagaimana dikutip dari laman DPR RI dalam acara diskusi dengan tema “Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan” yang dihadiri berbagai tokoh bangsa, di antaranya mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Minggu (8/9/2024).

BacaJuga:

Banggar DPR Setuju Sekolah Swasta Gratis, Tantangan Terbesar Kini Soal Anggaran

Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah

Beasiswa Doktor Bakal Melimpah, LPDP Ungkap Strateginya

Dede menjelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang bersifat mandatory spending dari APBN dan APBD perlu dikaji sebab beberapa waktu lalu Menteri Keuangan mengeluarkan pernyataan bahwa mestinya anggaran pendidikan tersebut ini direformulasi dari pendapatan bukan pengeluaran negara.

Karena itu, Dede Yusuf yang juga selaku Ketua Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X menekankan harus ada reformulasi anggaran pendidikan agar tepat sasaran sesuai dengan peningkatan kualitas sumber daya manusianya.

“Kalau kami (Komisi X) hanya punya waktu kurang lebih satu minggu ini untuk menyelesaikan rekomendasi. Kemudian kita bawa ke paripurna (19 september 2024), mungkin kita akan berikan kepada Pimpinan DPR. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa menjadi sebuah buku putih Pendidikan. (Hasil dari) ini kita bawa kepada Presiden terpilih supaya nanti Presiden terpilih punya, katakanlah punya ruang waktu untuk bisa mungkin melakukan perubahan pada anggaran berikutnya di APBN-P (2025),” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Karena itu, ia menegaskan Komisi X akan terus berjuang menyelesaikan rekomendasi hasil dari Panja Pembiayaan Pendidikan ini hingga 19 September 2024 mendatang. Oleh karena, ia memahami bahwa dalam masa transisi pemerintahan, banyak sekali ruang yang diberikan kepada pemerintah selanjutnya untuk dapat melakukan exercise kebijakan.

“Nah, rekomendasi ini pun insya Allah tadi kita juga akan coba sampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, supaya tahu bahwa yang akan dihadapi ke depan ini adalah hal yang sama,” tegasnya.

Pendapat lainnya diutarakan oleh Ketua Komisi X Syaiful Huda yang menyampaikan bahwa implementasi kebijakan anggaran perlu dievaluasi dan harus dihitung ulang. Evaluasi yang harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan, baik di APBN maupun APBD.

“Poin utamanya adalah kita ingin pemerintah dalam hal ini Kemenkeu dan Bappenas mereformulasi ulang terkait dengan mandatory spending 20 persen pada konteks alokasi dan distribusinya. Jadi, bahwa 20 persen anggaran untuk fungsi pendidikan itu saya kira itu mandat dari undang-undang tapi memang masih ada persoalan terkait dengan alokasi dan distribusinya. (Harusnya) Kementerian Pendidikan Kemendikbudristek yang punya kewenangan,” ucap Syaiful Huda.

Politisi Fraksi PKB itu menerangkan Kemendikbudristek yang mengurusi fungsi pendidikan belum sepenuhnya punya kewenangan, sejak dari perencanaan sampai pada implementasi, terkait dengan mandatory spending 20 persen.

Oleh karenanya dengan adanya diskusi kelompok terpumpun ini, Komisi X minta penguatan dari para tokoh yang hadir supaya fungsi dan peran Kemendikbudristek sebagai rumah penyelenggara pendidikan, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik serta alokasi anggaran semestinya terkontrol penuh melalui Kementerian tersebut.

“Sebenarnya sudah ada PP Nomor 18 Tahun 2022 yang sudah mengamanatkan bahwa semua proses perencanaan penggunaan 20 persen anggaran (Pendidikan) itu ada di Kemendikbudristek. Nah pada prakteknya ini belum bisa berjalan sehingga menimbulkan beragam persoalan,” terangnya.

Satu di antara persoalan yang terjadi karena Kemendikbudristek tidak sepenuhnya mengelola anggaran Pendidikan tersebut adalah indeks pembiayaan pendidikan tinggi yang berbeda-beda. Menurutnya, ada prodi atau jurusan yang menetapkan biaya masuk mencapai Rp67 juta.

“Padahal pada prodi dan jurusan yang sama itu yang ditetapkan oleh Kemendikbud hanya cukup Rp27 juta. Jadi ada keberlimpahan di satu tempat, tetapi ada kekurangan di tempat lain. Kewenangan (pengelolaan anggaran pendidikan) ini yang harus dituntaskan,” pungkasnya. (dil)

Tags: Dede YusufDistribusi Anggaran Pendidikankomisi x dpr ripendidikan

Berita Terkait.

Program 3 Juta Rumah Dapat Suntikan Lahan, Purbaya: Proyek Pro Rakyat Diprioritaskan
Nasional

Banggar DPR Setuju Sekolah Swasta Gratis, Tantangan Terbesar Kini Soal Anggaran

Senin, 29 Juni 2026 - 23:57
Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah
Nasional

Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:41
Trauma Dieksploitasi di Kamboja, Korban TPPO: Jangan Tergiur Gaji Besar
Nasional

Beasiswa Doktor Bakal Melimpah, LPDP Ungkap Strateginya

Senin, 29 Juni 2026 - 23:31
Belanda vs Maroko: Koeman Klaim Duel Unggulan yang ‘Kepagian’
Nasional

Bawaslu Minta Aturan Pidana Pemilu, KUHP, dan KUHAP Diselaraskan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:21
Belanda vs Maroko: Koeman Klaim Duel Unggulan yang ‘Kepagian’
Nasional

Belanda vs Maroko: Koeman Klaim Duel Unggulan yang ‘Kepagian’

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11
Trauma Dieksploitasi di Kamboja, Korban TPPO: Jangan Tergiur Gaji Besar
Nasional

Trauma Dieksploitasi di Kamboja, Korban TPPO: Jangan Tergiur Gaji Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1639 shares
    Share 656 Tweet 410
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Olahraga

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Editor Folber Siallagan
Senin, 29 Juni 2026 - 22:11

INDOPOSCO.ID - Timnas Brasil akan ditantang Timnas Jepang dalam babak 32 besar Piala Dunia 2026. Duel sengit perebutan tiket ke...

SelengkapnyaDetails
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:35
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.