• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Guyon dengan Kata-Kata Teror Bisa Terancam Hukuman Pidana

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 September 2024 - 07:17
in Headline
Densus-88

Densus 88 Antiteror Polri. Dokumen Divisi Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengingatkan, melempar guyonan memakai diksi yang mengancam keselamatan orang lain bisa dijerat hukuman pidana.

Hal tersebut seraya merespons, soal ditangkapnya tujuh terduga pelaku pengancaman teror terkait kunjungan Pemimpin Gereja Katedral Dunia Paus Fransiskus di Indonesia pada 3-6 September 2024.

BacaJuga:

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

“Saya kira semua sudah tahu ya. Bahwa bercanda atau keisengan dengan menggunakan kata-kata menyerang atau teror atau bom dan sebagainya itu diancam hukuman pidana ya. Artinya dalam konteks keamanan publik,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Tujuh terduga pelaku teror itu ditangkap di sejumlah daerah, kini telah ditangani tim penyidik kepolisian di wilayah masing-masing. Termasuk mendalami motif di balik narasi teror tersebut.

“Saya kira itu nanti penyidik yang akan menyimpulkan,” ujar Aswin.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh pelaku pengancam teror di Bangka Belitung, Sumatera Barat, Jakarta, dan Jawa Barat. Mereka melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta.

Terduga pelaku pertama inisial HFP. Keterlibatannya menyerukan melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Masjid Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.

“(HFP, red) Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal,” tutur Aswin. Penangkapan terjadi di Jalan Panaragan Kidul, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada, Senin (2/9/2024) sekira pukul 21.37 WIB.

Terduga pelaku kedua inisial LB. Dia mengunggah narasi provokasi memberikan gambar bom di kolom komentar Instagram media massa yang memberitakan kedatangan Paus ke Jakarta.

Penangkapannya dilakukan di Jalan Gunuk H. Taya Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (2/9/2024) sekira pukul 21.37 WIB.

Terduga pelaku ketiga inisial DF yang menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta. Dia ditangkap di Jalan Dalang 1, Kel. Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi pada, Selasa (3/9/2024) pagi.

Terduga pelaku keempat inisial FA. Dia menyampaikan provokasi di media sosial membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta. Dia ditangkap di Kota Bekasi dalam waktu yang sama dengan pelaku ketiga.

Terduga pelaku kelima inisial HS. Dia menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia. Dia ditangkap Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung pada, Rabu (4/9/2024).

Keenam, terduga pelaku inisial ER. Dia menggunakan akun Abu Mustaqiim berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi, sebagai tanggapan atas Khutbah Paus Fransuscus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal.

“Berbaiat kepada ISIS di 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah,” jelas Aswin. Dia ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi pada, Rabu (4/9/2024).

Ketujuh, terduga pelaku inisial RS. Dia melakukan provokasi di media sosial Tiktok pada 5 Septeber 2024 pukul 16.12 WIB, dengan narasi ancaman melakukan penembakan terhadap Paus. Dia ditangkap di Padang, Sumbar, pada Kamis (5/9/2024). (dan)

Tags: Densus 88Paus FransiskusTeror

Berita Terkait.

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan
Headline

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:40
Assaat
Headline

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:47
Silmi-Karim
Headline

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27
Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut
Headline

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01
FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1990 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1976 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.