• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Guyon dengan Kata-Kata Teror Bisa Terancam Hukuman Pidana

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 September 2024 - 07:17
in Headline
Densus-88

Densus 88 Antiteror Polri. Dokumen Divisi Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengingatkan, melempar guyonan memakai diksi yang mengancam keselamatan orang lain bisa dijerat hukuman pidana.

Hal tersebut seraya merespons, soal ditangkapnya tujuh terduga pelaku pengancaman teror terkait kunjungan Pemimpin Gereja Katedral Dunia Paus Fransiskus di Indonesia pada 3-6 September 2024.

BacaJuga:

INDOPOSCO-UMJ Journalist Competency Test for 21st Cohort Concludes, All Participants Declared Competent

Prabowo Shouts “Free Palestine” at Gontor, Analyst Highlights Indonesia’s Concrete Steps

Prabowo Serukan “Free Palestine” di Gontor, Pengamat Soroti Langkah Konkret Indonesia

“Saya kira semua sudah tahu ya. Bahwa bercanda atau keisengan dengan menggunakan kata-kata menyerang atau teror atau bom dan sebagainya itu diancam hukuman pidana ya. Artinya dalam konteks keamanan publik,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Tujuh terduga pelaku teror itu ditangkap di sejumlah daerah, kini telah ditangani tim penyidik kepolisian di wilayah masing-masing. Termasuk mendalami motif di balik narasi teror tersebut.

“Saya kira itu nanti penyidik yang akan menyimpulkan,” ujar Aswin.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh pelaku pengancam teror di Bangka Belitung, Sumatera Barat, Jakarta, dan Jawa Barat. Mereka melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta.

Terduga pelaku pertama inisial HFP. Keterlibatannya menyerukan melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Masjid Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.

“(HFP, red) Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal,” tutur Aswin. Penangkapan terjadi di Jalan Panaragan Kidul, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada, Senin (2/9/2024) sekira pukul 21.37 WIB.

Terduga pelaku kedua inisial LB. Dia mengunggah narasi provokasi memberikan gambar bom di kolom komentar Instagram media massa yang memberitakan kedatangan Paus ke Jakarta.

Penangkapannya dilakukan di Jalan Gunuk H. Taya Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (2/9/2024) sekira pukul 21.37 WIB.

Terduga pelaku ketiga inisial DF yang menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta. Dia ditangkap di Jalan Dalang 1, Kel. Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi pada, Selasa (3/9/2024) pagi.

Terduga pelaku keempat inisial FA. Dia menyampaikan provokasi di media sosial membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta. Dia ditangkap di Kota Bekasi dalam waktu yang sama dengan pelaku ketiga.

Terduga pelaku kelima inisial HS. Dia menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia. Dia ditangkap Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung pada, Rabu (4/9/2024).

Keenam, terduga pelaku inisial ER. Dia menggunakan akun Abu Mustaqiim berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi, sebagai tanggapan atas Khutbah Paus Fransuscus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal.

“Berbaiat kepada ISIS di 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah,” jelas Aswin. Dia ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi pada, Rabu (4/9/2024).

Ketujuh, terduga pelaku inisial RS. Dia melakukan provokasi di media sosial Tiktok pada 5 Septeber 2024 pukul 16.12 WIB, dengan narasi ancaman melakukan penembakan terhadap Paus. Dia ditangkap di Padang, Sumbar, pada Kamis (5/9/2024). (dan)

Tags: Densus 88Paus FransiskusTeror

Berita Terkait.

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Headline

INDOPOSCO-UMJ Journalist Competency Test for 21st Cohort Concludes, All Participants Declared Competent

Minggu, 20 September 2026 - 18:40
Prabowo di Gontor: Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Bergejolak
Headline

Prabowo Shouts “Free Palestine” at Gontor, Analyst Highlights Indonesia’s Concrete Steps

Minggu, 20 September 2026 - 18:10
Prabowo di Gontor: Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Bergejolak
Headline

Prabowo Serukan “Free Palestine” di Gontor, Pengamat Soroti Langkah Konkret Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:05
Label Halal untuk Rokok: Antara Fatwa, Bahaya, dan Kepentingan Konsumen
Headline

Halal Label for Cigarettes: Between Religious Rulings, Health Risks, and Consumer Interests

Minggu, 20 September 2026 - 16:15
Label Halal untuk Rokok: Antara Fatwa, Bahaya, dan Kepentingan Konsumen
Headline

Label Halal untuk Rokok: Antara Fatwa, Bahaya, dan Kepentingan Konsumen

Minggu, 20 September 2026 - 16:05
Seraf Naro Siregar
Headline

Wushu Persembahkan Medali Pertama Indonesia di Asian Games 2026

Minggu, 20 September 2026 - 10:43

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5537 shares
    Share 2215 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.