• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Transformasi Posyandu Siap Diterapkan di Provinsi Banten

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:20
in Nusantara
Pembina Posyandu Provinsi Banten Tine Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 di ICE BSD, Tangerang. Foto: Humas Pemprov Banten

Pembina Posyandu Provinsi Banten Tine Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 di ICE BSD, Tangerang. Foto: Humas Pemprov Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Provinsi Banten siap menerapkan transformasi Posyandu sebagai implementasi dari telah diterapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024. Sejatinya, enam Standar Pelayanan Minimum (SPM) dalam transformasi Posyandu, yang sudah dilakukan Pemprov Banten adalah dalam rangka penanganan stunting dan gizi buruk.

Hal itu diungkap Pembina Posyandu Provinsi Banten Tine Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 di ICE BSD, Tangerang, Senin (26/8/2024) kemarin.

BacaJuga:

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Akademisi Apresiasi Inovasi BPN Kabupaten Tangerang, dari ‘Hallo Kakan’ hingga ‘Laris Manis’

Peringati Hari Bumi TP PKK dan TP Posyandu Jawa Tengah Dorong Ekonomi Sirkular

“Sehingga ketika ada kebijakan transformasi Posyandu itu, kita lebih mudah untuk beradaptasi. Tentu ini akan memperkuat peran Posyandu. Apalagi nomenklatur anggarannya juga sudah tersedia, tinggal disesuaikan dengan aturan yang baru baik perencanaan nya maupun penganggarannya saja,” jelasnya.

Diungkapkan, enam SPM dasar itu meliputi pendidikan, kesehatan, PUPR, Perkim, Trantibumlinmas, dan sosial.

Tine mengaku optimistis untuk menghadapi Indonesia Emas tahun 2045, dengan memberdayakan pembangunan desa. Enam SPM dasar itu menurutnya pada dasarnya sudah berjalan, sehingga tinggal mengaitkannya pada kegiatan di Posyandu.

“Hanya tinggal kita sinergikan dengan kegiatan Posyandu dan kebutuhan-kebutuhan itu datanya dari Posyandu,” katanya.

Transpormasi Posyandu itu, lanjutnya, merupakan program besar yang memiliki filosofi dalam mempersiapkan menuju Indonesia Emas 2045 yang dimulai dari pembangunan di desa.

“Karena dengan pembangunan di desa yang membuat orang-orang betah dan bahagia di desa. Sehingga desa memiliki fasilitas yang sama seperti di kota dan itu bisa mencegah urbanisasi yang akan berdampak pada pemerataan perekonomian ke depannya,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina mengungkapkan, salah satu transformasi tersebut, yakni adanya pengakuan bahwa Posyandu yang sebelumnya hanya sebatas bentuk kegiatan layanan kesehatan berbasis masyarakat, kini terdapat perencanaan dan pengganggaran sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang melaksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Untuk menyukseskan program itu, lanjut Nina, dibutuhkan persamaan persepsi mendukung penguatan peran posyandu baik dari aspek perencanaan maupun dari penganggarannya. Adapun Rakornas Posyandu kali pertama itu untuk menyamakan visi dan misi dalam melaksanakan tugas.

“Nantinya akan dibahas Rencana Induk Posyandu 2024-2029, Rencana Strategis (Renstra) Posyandu 2024-2029, dan Tata Laksana Kelembagaan Posyandu.

Nina merinci ada sekitar 10.988 Posyandu dengan berbagai kategori yang ada di Provinsi Banten. Regulasinya sudah ada, tinggal kita persiapkan SDM-nya. Karena para kader Posyandu itu kan nanti harus diberikan pengetahuan juga, sehingga semuanya sesuai dengan aturan.

“Penganggaran disesuaikan dengan kewenangan ada dari APBN, APBD Provinsi, Kabupaten/Kota termasuk dari Dana Desa. Tinggal nanti disesuaikan dengan urusan dan kewenangannya,” pungkasnya. (yas)

Tags: Pemprov BantenposyanduProvinsi BantenTransformasi Posyandu

Berita Terkait.

Kunjungan-kerja
Nusantara

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:08
adib
Nusantara

Akademisi Apresiasi Inovasi BPN Kabupaten Tangerang, dari ‘Hallo Kakan’ hingga ‘Laris Manis’

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02
jateng
Nusantara

Peringati Hari Bumi TP PKK dan TP Posyandu Jawa Tengah Dorong Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:22
Game-Rapat
Nusantara

Anggota DPRD Jember Kedapatan Main Game saat Rapat, Formappi Soroti Etika Wakil Rakyat

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:21
Wirya Hadinata Sebut Industri Nikel Butuh CFO yang Paham Operasi Lapangan
Nusantara

Perluas Jaringan di Jawa Timur, Kia Resmikan Dealer Spazio Tower di Surabaya Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03
Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Dioperasi
Nusantara

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Dioperasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:53

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.