• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ini Penyebab 14 Cawas SMA/SMK di Banten Gagal Dilantik

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 23 Agustus 2024 - 04:23
in Nusantara
DR-Nana-Supiana

DR Nana Supiana Kepala BKD Banten. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 14 orang Calon Pengawas (Cawas) Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Khusus (SKH) gagal dilantik oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Senin (19/8/2024) lalu.

Penyebab gagalnya para Cawas itu dilantik bersama pelantikan 72 kepala sekolah dan 1 orang Cawas, ternyata karena tidak mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena sudah melewati usia diatas 55 tahun sebagaimana diatur dalam Permendikbud, Riset dan Teknologi Nomor 29 tahun 2023 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Pamong Belajar, Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, dan Jabatan Fungsional Penilik.

BacaJuga:

TNI Evakuasi Pasutri Korban OPM, Pengejaran Pelaku dan Pencarian Korban Lain Terus Berlanjut

Bea Cukai Berikan Persetujuan NPPBKC kepada PR Budi Sejahtera

39 Penindakan dalam Tujuh Bulan, Kinerja Pengawasan Bea Cukai Bontang Lampaui Capaian 2025

Hal ini diungkapkan oleh DR Nana Supiana, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, menyikapi adanya pernyataan dari Dewan Pendidikan Banten yang mempertanyakan penyebab gagalnya 14 orang Cawas dilantik oleh Pj Gubernur Banten.

“Kami sudah mengusulkan kepada BKN untuk mendapatkan rekomendasi bagi 15 orang Cawas untuk dilatik, namun yang mendapatkan rekomendasi dari BKN hanya 1 orang, karena 14 orang lainnya usianya sudah diatas 55 tahun,” terang Nana kepada wartawan termasuk indopos.co.id,Jumat (23/8/2024).

Nana menjelaskan, pelantikan Kepsek dan Pengawas Sekolah yang dilakukan berdasarkan hasil dari evaluasi kinerja kepala sekolah dan kondisi kekosongan kepala sekolah serta formasi kebutuhan pengawas sekolah, maka dibentuklah tim pertimbangan pengangkatan/mutasi guru sebagai kepala sekolah dan pengawas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah Provinsi Banten.

“Berdasarkan surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024 tentang kewenangan kepala daerah pada daerah yang melaksanaka Pilkada dalam aspek kepegawaian, telah dijelaskan kewenangan Penjabat Gubernur/Wali Kota/Bupati dalam aspek kepegawaian (pengangkatan, perpindahan, pemberhentian dan pembinaan) dapat diberikan setelah mendapatkan persetujuan Kemendagri dan pertimbangan teknis dari BKN,” paparnya.

Dikatakan, hasil tim pertimbangan pengangkatan/mutasi guru sebagai Kepsek dan Pengawas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemprov Banten Nomor 003/BA-TIMPPMKSPp/2024 tanggal 21 Maret 2024 telah merekomendasikan sebanyak 72 calon kepala sekolah dan 15 calon pengawas berdasarkan surat Pj Gubernur Banten Nomor : B-800/869/BKD/2024 tanggal 27 Maret 2024, Perihal permohonan penerbitan pertimbangan teknis pelantikan kepala SMAN/SMKN dan SKHN dan Pengawas SMA /SMK dan SKH di lingkungan Pemprov Banten telah mengusulkan sebanyak 72 calon kepala sekolah dan 15 calon pengawas.

Selain itu, adanya persetujuan dari Mendagri Nomor 100.2.2.6/4447/OTDAtanggal 13 Juni 2024 perihal penjelasan persetujuan penggantian kepala sekolah dan pengawas sekolah di lingkungan Pemprov Banten dan pertimbangan teknis Plt. Kepala BKN Nomor 5238/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 5 Agustus 2024 tentang pertimbangan teknis pengangkatan dan mutasi pengawas sekolah dan kepala sekolah di lingkungan Pemprov Banten, yang menyatkan bahwa hasil pertimbangan teknis yang telah diterbitkan oleh BKN telah memberikan persetujuan sebanyak 72 guru yang diberikan penugasan kepala sekolah, dan 1 guru yang diangkat sebagai Pengawasan Sekolah.

“Jadi semua prosedur telah ditempuh oleh Pemprov Banten sebelum melantik 72 Kepsek dan 1 orang Pengawas Sekolah,” cetus Nana.

Ia mengatkana, 14 ottang usulan guru untuk diangkat menjadi Pengawas Sekolah tidak dapat direalisasikan untuk dilantik karena berusia lebih dari 55 tahun, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan pasal 4 ayat (4) huruf e angka 2 Permendikbud,Riset, dan Teknologi RI Nomor 29 tahun 2023.

Permemdikbud itu juga membatalkan surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 2178/b1/GT.00.04/2022 tanggal 11 Mei 2022 tentang pengangkatan Pengawas Sekolah yang memiliki usia di atas 55 tahun diperkenankan diangkat, namun setelah dilakukan konsultasi oleh BKN ke Kemendikbud, riset dan teknologi, dinyatakan sudah tidak berlaku.

Nana menambahkan, Pemprov Banten melalui tim pertimbangan pengangkatan/mutasi guru sebagai kepala sekolah dan Pengawas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah Provinsi Banten saat ini sedang menyusun kembali rencana usulan bagi jabatan Pengawas Sekolah sesuai dengan kebutuhan formasi yang ada serta usulan untuk rencana pengisian kekosongan kepala sekolah jenjang SMAN,SMKN dan SKHN lingkungan Pemprov Banten.

“Pak Pj Gubernur sangat tertib administrasi, dan sangat hati hati dalam setiap mengambil kebijakan, termasuk dalam melakukan pelantikan pejabat,” tandasnya. (yas)

Tags: Al MuktabarBantenCalon Pengawaspj gubernur bantenSMAsmk

Berita Terkait.

tni
Nusantara

TNI Evakuasi Pasutri Korban OPM, Pengejaran Pelaku dan Pencarian Korban Lain Terus Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:09
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Berikan Persetujuan NPPBKC kepada PR Budi Sejahtera

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:25
Penindakan
Nusantara

39 Penindakan dalam Tujuh Bulan, Kinerja Pengawasan Bea Cukai Bontang Lampaui Capaian 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:44
Peninjauan
Nusantara

Satgas MBG Kadin Indonesia Puji SPPG Jayabaya: Standar Kebersihan dan Gizi Terbaik

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:24
bire
Nusantara

Pergantian Pimpinan BGN Jadi Momentum Percepat Layanan Gizi di Tanah Papua

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31
Penyerahan
Nusantara

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:09

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2838 shares
    Share 1135 Tweet 710
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.