• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pascaputusan MK, KPU Didesak Segera Revisi PKPU agar Pelanggaran Etik Tak Terulang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:57
in Nasional
Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat saat mendekati Pemilu 2024. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat saat mendekati Pemilu 2024. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat politik sekaligus pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru sangat berguna memecah kebuntuan Pilkada yang makin jauh dari semangat demokrasi. Karenanya, KPU diminta merevisi peraturan tentang pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.

Ada dua putusan yang dimaksud, putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah di pilkada, serta Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai syarat usia calon kepala daerah.

BacaJuga:

Dana Haji Tembus Rp180,72 Triliun, BPKH Raih Prominent Awards 2026

Kemendag Minta UMKM Manfaatkan Teknologi Digital dan Inovasi Produk

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

“Segera merevisi PKPU tentang persaratan pencalonan paslon dalam pilkada dengan memasukan poin-poin putusan MK, khususnya yang terkait dengan sarat pencalonan paslon oleh parpol atau gabungan parpol dan penghitungan batas usia minimal paslon dalam pilkada,” kata Ray melalui gawai, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Memurutnya, tidak ada alasan yang kuat untuk tidak segera memasukan poin putusan MK tersebutnke dalam PKPU. Sebab, belum masuk tahapan pembukaan pencalonan.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran paslon baru akan dimulai tanggal 27 Agustus 2024. Artinya masih tersedia enam hari dalam hitungan kalender atau empat hari dalam hitungan hari kerja.

“Waktu ini, lebih dari cukup untuk memasukan poin putusan MK dimaksud,” jelas Ray.

Sebagaimana pernah dipraktikan KPU dalam merevisi aturan tentang hitungan minimal batas usia paslon dengan cepat disebabkan putusan MA, maka revisi PKPU atas putusan MK dapat dilakukan dengan cepat.

“Kelambanan, apalagi sampai diabaikan, memasukan poin putusan MK ke dalam PKPU akan dapat berimplikasi kepada pelanggaran etik,” ujar Ray.

Maka tidak menutup kemungkinan akan adanya kelompok masyarakat yang melaporkan anggota KPU ke DKPP. KPU perlu mencegah agar tidak berulang keluar masuk sidang etik DKPP untuk perkara yang sebenarnya dapat dicegah.

“Sehingga wibawa dan kepercayaan publik terhadap KPU tetap terjaga pasca-tragedi demi tragedi yang menimpa KPU sebelumnya,” imbuh Ray.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakakan, pihaknya bakal menelaah hasil putusan MK. Meski kedudukan putusan MK segera berlaku tanpa mengubah undang-undang.

“Kami akan mengkaji lebih detail lagi salinan Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, lebih komprehensif lagi untuk memahami secara utuh persyaratan calon kepala daerah yang konstitusional pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Afifuddin terpisah di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024). (dan)

Tags: BullyingDPR RIkomisi x dpr riPendidikan DokterPPDSSisdiknasundip

Berita Terkait.

haji
Nasional

Dana Haji Tembus Rp180,72 Triliun, BPKH Raih Prominent Awards 2026

Minggu, 27 September 2026 - 06:06
mendag
Nasional

Kemendag Minta UMKM Manfaatkan Teknologi Digital dan Inovasi Produk

Minggu, 27 September 2026 - 04:14
guyub
Nasional

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Minggu, 27 September 2026 - 02:20
muti
Nasional

Bahan Ajar Literasi Keuangan Gratis, Kemendikdasmen Gandeng OJK

Minggu, 27 September 2026 - 00:30
cibinong
Nasional

Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Akui Ada Perbedaan Hasil Sidak

Sabtu, 26 September 2026 - 23:23
foto
Nasional

Pas Foto Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Hilang, Kemenimipas Turun Tangan

Sabtu, 26 September 2026 - 22:02

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3795 shares
    Share 1518 Tweet 949
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.