• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pascaputusan MK, KPU Didesak Segera Revisi PKPU agar Pelanggaran Etik Tak Terulang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:57
in Nasional
Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat saat mendekati Pemilu 2024. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat saat mendekati Pemilu 2024. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat politik sekaligus pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru sangat berguna memecah kebuntuan Pilkada yang makin jauh dari semangat demokrasi. Karenanya, KPU diminta merevisi peraturan tentang pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.

Ada dua putusan yang dimaksud, putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah di pilkada, serta Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai syarat usia calon kepala daerah.

BacaJuga:

Mengakhiri “Pecah Kongsi” Pimpinan Daerah, Pakar: Sebaiknya Pilkada Tidak Pilih Wakil

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand

Edukasi Batasan Tubuh melalui Kampanye Berani Lindungi

“Segera merevisi PKPU tentang persaratan pencalonan paslon dalam pilkada dengan memasukan poin-poin putusan MK, khususnya yang terkait dengan sarat pencalonan paslon oleh parpol atau gabungan parpol dan penghitungan batas usia minimal paslon dalam pilkada,” kata Ray melalui gawai, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Memurutnya, tidak ada alasan yang kuat untuk tidak segera memasukan poin putusan MK tersebutnke dalam PKPU. Sebab, belum masuk tahapan pembukaan pencalonan.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran paslon baru akan dimulai tanggal 27 Agustus 2024. Artinya masih tersedia enam hari dalam hitungan kalender atau empat hari dalam hitungan hari kerja.

“Waktu ini, lebih dari cukup untuk memasukan poin putusan MK dimaksud,” jelas Ray.

Sebagaimana pernah dipraktikan KPU dalam merevisi aturan tentang hitungan minimal batas usia paslon dengan cepat disebabkan putusan MA, maka revisi PKPU atas putusan MK dapat dilakukan dengan cepat.

“Kelambanan, apalagi sampai diabaikan, memasukan poin putusan MK ke dalam PKPU akan dapat berimplikasi kepada pelanggaran etik,” ujar Ray.

Maka tidak menutup kemungkinan akan adanya kelompok masyarakat yang melaporkan anggota KPU ke DKPP. KPU perlu mencegah agar tidak berulang keluar masuk sidang etik DKPP untuk perkara yang sebenarnya dapat dicegah.

“Sehingga wibawa dan kepercayaan publik terhadap KPU tetap terjaga pasca-tragedi demi tragedi yang menimpa KPU sebelumnya,” imbuh Ray.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakakan, pihaknya bakal menelaah hasil putusan MK. Meski kedudukan putusan MK segera berlaku tanpa mengubah undang-undang.

“Kami akan mengkaji lebih detail lagi salinan Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, lebih komprehensif lagi untuk memahami secara utuh persyaratan calon kepala daerah yang konstitusional pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Afifuddin terpisah di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024). (dan)

Tags: BullyingDPR RIkomisi x dpr riPendidikan DokterPPDSSisdiknasundip

Berita Terkait.

Mengakhiri “Pecah Kongsi” Pimpinan Daerah, Pakar: Sebaiknya Pilkada Tidak Pilih Wakil
Nasional

Mengakhiri “Pecah Kongsi” Pimpinan Daerah, Pakar: Sebaiknya Pilkada Tidak Pilih Wakil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:31
Barbuk
Nasional

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47
Edukasi
Nasional

Edukasi Batasan Tubuh melalui Kampanye Berani Lindungi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:27
Pemusnahan
Nasional

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Lebih dari 3 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan 2025-2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:46
Rokok-Ilegal
Nasional

Bea Cukai Cilacap Gagalkan Pengiriman 2.000 Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Ekspedisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:26
Wihaji
Nasional

Turun Langsung ke SPPG Pangkalbalam, Menteri Wihaji Kawal Layanan MBG 3B bagi 33.852 Penerima Manfaat di Babel

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:06

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2438 shares
    Share 975 Tweet 610
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1990 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1966 shares
    Share 786 Tweet 492
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2611 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.