• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Gaduh Pencatutan, KPU Tetap Keluarkan SK Penetapan Dharma-Kun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 20 Agustus 2024 - 09:24
in Headline
Dharma-Pongrekun-Kun-Wardana-Abyoto

Pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto memberikan keterangan pers di Kantor KPU DKI Jakarta. Foto: Dhika Alam Noor / INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan, pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat dukungan untuk maju Pilkada Jakarta 2024. Kepastian itu didapat setelah keluarnya surat keputusan (SK) hasil rapat pleno pada, Senin (19/8/2024) malam.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pelaksanaan rapat pleno tersebut harus ditunda sebanyak tiga kali karena harus memeriksa dugaan pencatutan data dukungan. Hasil pemeriksaan tak berpengaruh signifikan terhadap calon perorangan.

BacaJuga:

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

“Maka bisa dipastikan, hari ini tadi pukul 23.25 (WIB) ya. Kami mengeluarkan surat keputusan KPI Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Darma Pangrekun dan Kun Wardana,” kata Wahyu di Jakarta dikutip, Selasa (20/8/2024).

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, dalam rapat pleno penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan telah menerima saran perbaikan seluruh wilayah Jakarta.

“Total 401 data yang diterima oleh bawaslu provinsi dan bawah seluruh kabupaten kota. Dari 401 data itu 167 di antaranya sudah berstatus tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual yang kami lakukan,” ujar Dody dalam kesempatan yang sama.

“Terdapat 234 data yang statusnya MS atau memenuhi syarat,” tambahnya.

KPU DKI Jakarta juga membuka help desk, terdapat 249 data yang masuk dan tindak lanjuti. 80 data di antaranya sudah berstatus tidak memenuhi syarat atau TMS dan 169 datanya berstatus memenuhi syarat.

“Jadi, total tanggapan masyarakat yang kami tindak lanjuti hari ini 650 data yang 247 datanya berstatus TMS. Sehingga tidak perlu kami lakukan koreksi,” ungkap Dody.

“403 data berstatus MS, sehingga akan dilakukan pengurangan dari total data yang sudah kami tetapkan sebelumnya 677.468, kami kurangi 403 dukungan,” sambungnya. Maka menjadi 677.065 dukungan. Dengan demikian pasangan calon perseorangan itu tetap bisa mendaftar diri sebagai peserta Pilkada Jakarta pada 27-29 Agustus 2024. (dan)

Tags: Dharma Pongrekun-Kun Wardana AbyotoKPUPaslon IndependenPilkada Jakarta 2024

Berita Terkait.

bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30
Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6452 shares
    Share 2581 Tweet 1613
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1698 shares
    Share 679 Tweet 425
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.