• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pidato Presiden Singgung Soal Jaga Toleransi, Legislator: Jangan Lagi Ada Pelarangan Jilbab Paskibraka

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Agustus 2024 - 22:30
in Nasional
Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, dan Sidang Paripurna DPR RI dalam Rangka Penyampaian RUU APBN TA 2025 di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). (Dok. Humas DPR RI)

Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, dan Sidang Paripurna DPR RI dalam Rangka Penyampaian RUU APBN TA 2025 di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). (Dok. Humas DPR RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi menanggapi salah satu poin pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan 16 Agustus 2024. Presiden menyebut tentang pentingnya menjaga toleransi dan harmoni di tengah keberagaman etnis, agama, dan budaya di Indonesia.

Menururr Politisi Fraksi PKS itu, salah satu polemik terkait toleransi adalah pelarangan penggunaan jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri sebagai isu yang sangat relevan dengan pernyataan Presiden Jokowi.

BacaJuga:

Menangkap Pergeseran Dunia

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

“Apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait toleransi ini haruslah digarisbawahi. Penggunaan hijab adalah salah satu implementasi konstitusi,” kata Aboebakar melalui keterangannya di Gedung DPR. RI, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Mengingat, dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2, yang menegaskan bahwa negara berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama. Serta, menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

Legislator Dapil Kalsel itu menegaskan bahwa setiap tindakan yang melarang atau menghalangi seorang Muslimah untuk mengenakan jilbab. Itu merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan hak asasi manusia yang berlaku di Indonesia.

“Dari teks konstitusi tersebut sudah jelas ditegaskan bahwa siapa pun yang melarang atau menghalang-halangi seorang Muslimah untuk mengenakan jilbab, maka sejatinya dia telah melanggar hukum,” tegasnya.

Dengan demikian, Habib berharap melalui pidato Presiden Jokowi tersebut, itu menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan agar toleransi dan harmoni di tengah keragaman dapat terjaga dengan baik. Sehingga ke depan, pemerintah serius dalam mengimplementasikan pesan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terkait pentingnya menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang beragam.

“Polemik ini harus diselesaikan dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip konstitusi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” pungkasnya. (dil)

Tags: Aboebakar AlhabsyiDPR RIKomisi III DPR RILarangan Paskibraka BerhijabLegislatorPaskibrakapresiden jokowi

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    2212 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.