• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Mantan Perdana Menteri Bangladesh Ditetapkan sebagai Tersangka

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 14 Agustus 2024 - 06:06
in Internasional
hasina

Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina disebut sebagai tersangka dalam gugatan kasus pembunuhan yang diajukan pada Selasa (13/8/2024), terkait dengan pembunuhan seorang pemilik toko kelontong dalam insiden penembakan polisi pada 19 Juli.

Ini adalah kasus pembunuhan pertama yang diajukan terhadap Hasina, yang melarikan diri ke negara tetangga India pada 5 Agustus.

BacaJuga:

Tuntut AS Bebaskan Kapal Touska, Iran Ingatkan Konsekuensi Besar

Berpacu dengan Waktu, Pakistan Menanti Kepastian Iran Terkait Dialog Damai dengan AS

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI

Kasus itu diajukan oleh Amir Hamza Shatil, seorang penduduk lingkungan Mohammadpur di ibu kota Dhaka, di Pengadilan Dhaka Metropolitan Magistrate Rajesh Chowdhury.

Hasina, bersama dengan enam orang lainnya, dituduh melakukan pembunuhan terhadap pemilik toko kelontong Abu Sayeed, yang tewas saat terjadi penembakan polisi di daerah Mohammadpur pada 19 Juli.

Penggugat menyatakan bahwa ia dan korban tidak memiliki hubungan dekat dan bahwa kasus tersebut diajukan secara sukarela.

Dilansir dari Antara, pengajuan kasus itu muncul bersamaan dengan mahasiswa melangsungkan aksi protes di Dhaka, menuntut agar pemerintah transisi membawa kembali Hasina ke Bangladesh dan mengadilinya atas kematian ratusan orang dalam protes yang dipimpin mahasiswa baru-baru ini.

Hasina melarikan diri ke India setelah berminggu-minggu protes anti-pemerintah yang mengakibatkan setidaknya 580 kematian sejak 16 Juli, termasuk 326 pembunuhan antara 4 hingga 6 Agustus.

Penerima Nobel Muhammad Yunus (84), dilantik pada Kamis (8/8/2024) untuk memimpin pemerintahan transisi beranggotakan 17 orang di Bangladesh.

Selain Hasina, gugatan kasus itu juga mencantumkan nama mantan Sekretaris Jenderal Partai Awami League Obaidul Quader, mantan Menteri Dalam Negeri Bangladesh Asaduzzaman Khan Kamal, mantan Inspektur Jenderal Polisi Chowdhury Abdullah Al-Mamun, mantan pejabat senior polisi dari Cabang Detektif Harun Or Rashid, mantan Komisaris Polisi Metropolitan Dhaka Habibur Rahman, dan mantan Komisaris Gabungan Polisi Metropolitan Dhaka Biplob Kumar Sarker.

Beberapa individu yang tidak disebutkan namanya dan pejabat polisi juga termasuk dalam kasus itu.

Gugatan itu menyebut bahwa mahasiswa sedang melakukan pawai damai di daerah Basila, Mohammadpur pada 19 Juli ketika polisi melepaskan tembakan ke segala arah.

Pemilik toko kelontong setempat, Abu Saeed, ditembak di kepala saat menyeberang jalan dan tewas di tempat kejadian.

Penggugat juga mengklaim bahwa mantan Perdana Menteri Hasina berulang kali memerintahkan tindakan keras terhadap gerakan reformasi kuota PNS Bangladesh tersebut. (dam)

Tags: BangladeshMantan Perdana Menteri BangladeshTersangka

Berita Terkait.

Tuntut AS Bebaskan Kapal Touska, Iran Ingatkan Konsekuensi Besar
Internasional

Tuntut AS Bebaskan Kapal Touska, Iran Ingatkan Konsekuensi Besar

Rabu, 22 April 2026 - 00:31
Berpacu dengan Waktu, Pakistan Menanti Kepastian Iran Terkait Dialog Damai dengan AS
Internasional

Berpacu dengan Waktu, Pakistan Menanti Kepastian Iran Terkait Dialog Damai dengan AS

Selasa, 21 April 2026 - 23:49
Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Internasional

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI

Selasa, 21 April 2026 - 23:21
bagher
Internasional

Iran Kecam Diplomasi Paksa Trump: Negosiasi Bukan Berarti Penyerahan Diri

Selasa, 21 April 2026 - 09:38
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Internasional

Rusia Desak AS-Iran Lanjutkan Dialog demi Stabilitas Global

Senin, 20 April 2026 - 23:59
Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Internasional

China Peringatkan AS Usai Penyitaan Kapal Kargo Iran di Selat Hormuz

Senin, 20 April 2026 - 20:01

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1261 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.