• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kemenkumham Lampung Usulkan 5.530 Napi Dapat Remisi HUT RI

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 12 Agustus 2024 - 23:13
in Nusantara
kusnail

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali (kiri). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung mengusulkan sebanyak 5.530 narapidana di daerah setempat mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi dalam rangka HUT Ke -79 RI.

“Jumlah itu, sebanyak 72 diantaranya langsung bebas,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali, di Bandarlampung, seperti dilansir Antara, Senin (12/8/2024).

BacaJuga:

Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu di Riau, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Gayo Lues di Aceh Usai Waktu Subuh

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono

Ia menyebutkan dari total 5.530 orang yang diusulkan mendapatkan Remisi Umum I sebanyak 5.458 napi dan 72 orang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas.

Kusnali menjelaskan dari total narapidana yang diusulkan untuk menerima remisi tersebut, napi tindak pidana narkotika yang paling banyak yaitu sebanyak 2.275 orang.

Menurutnya, untuk narapidana kasus tindak pidana korupsi sebanyak 43 orang, terorisme 1 orang, ilegal logging 1 orang, dan tindak pidana umum lainnya sebanyak 3.210 orang.

Kusnali menjelaskan, RU I adalah Remisi Umum yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana. Akan tetapi pada saat masa pidananya dikurangkan perolehan Remisi Umum tersebut yang bersangkutan masih harus menjalani sisa pidana dan belum bisa bebas.

Sedangkan RU II diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana, yang masa pidananya apabila dikurangkan perolehan remisinya yang bersangkutan akan bebas pada saat tanggal 17 Agustus 2024.

Narapidana yang mendapatkan remisi syaratnya yaitu berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan, telah menjalani pidana minimal 6 bulan dihitung sejak tanggal penahanan untuk pidana umum, sedangkan untuk tindak pidana terkait PP 99 tahun 2012 pasal 34A tetap harus menjalani pidana minimal 6 bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.

Adapun total warga binaan se-Lampung hingga saat ini, sebanyak 2.122 orang tahanan, dan 6.813 orang narapidana. Sehingga total WBP se-Lampung yaitu 8.935 orang.

Kusnali menjelaskan remisi diberikan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022, PP Nomor 99 Tahun 2012, Kepres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022. Kemudian, berdasarkan Surat Dirjen Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.05.04-1184 tanggal 21 Juni 2024. (dam)

Tags: Kemenkumham LampungnapiRemisi HUT RI

Berita Terkait.

sabu
Nusantara

Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu di Riau, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:22
GEN
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Gayo Lues di Aceh Usai Waktu Subuh

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:10
Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono
Nusantara

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:45
Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan
Nusantara

Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:21
Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi
Nusantara

Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

PetroChina Raih Platinum P2-HIV/AIDS, Bukti Dunia Usaha Bisa Pimpin Perubahan Kesehatan Pekerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:10

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.