• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kontes Transgender Tak Kantongi Izin, Walikota Jakarta Pusat Bakal Sanksi Pihak Hotel

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:24
in Megapolitan
Dhany-Sukma

Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma menyatakan bahwa Pemerintah telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menyelidiki pelaksanaan kontes kecantikan transgender yang diselenggarakan di wilayah tersebut.

Pemkot Jakarta Pusat meyakini bahwa kegiatan ini tidak memiliki izin resmi, sehingga menimbulkan kehebohan di media sosial.

BacaJuga:

Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan

Pemprov DKI Beri Relaksasi Pajak: Denda Keterlambatan PKB dan BBNKB Dihapus, Catat Waktunya!

Sempat Molor, Dishub DKI Ungkap Alasan Perpanjangan Perbaikan Jalan Lenteng Agung

“Secara resmi, kegiatan tersebut memang tidak memiliki izin. Hal ini baru menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial, yang kemudian mendorong Polres Jakarta Pusat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Menurutnya, bahwa kasus ini sebenarnya telah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Satpol PP, dan Polres Jakarta Pusat untuk memperketat pengawasan, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Setelah dilakukan penelusuran oleh Polres, tidak ditemukan adanya unsur kriminal. Dari sisi perizinan, kami akan mengadakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan terkait siang nanti untuk membahas masalah ini lebih lanjut,” ujarnya.

Meskipun demikian, Dhany enggan mengungkapkan detail mengenai ancaman sanksi yang akan diterapkan kepada pihak hotel terkait.

Ia menyatakan bahwa keputusan mengenai sanksi akan diambil setelah Pemkot Jakarta Pusat melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang.

“Saat ini sedang dilakukan pembahasan untuk menentukan adanya indikasi pelanggaran terkait perizinan atau hal lainnya. Nanti siang, kami akan melakukan konsolidasi dengan berbagai unit kerja untuk mendapatkan hasil yang komprehensif,” kata dia.

Sebagai informasi, sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan kontes kecantikan transgender yang diadakan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @terang_media dan memperlihatkan para peserta transgender berjalan di atas panggung.

Kontes kecantikan tersebut dilaporkan berlangsung pada 4 Agustus 2024. Acara ini mendapat kecaman dari netizen, dan salah seorang peserta yang mengenakan selempang bertuliskan Aceh dinyatakan sebagai pemenang. (fer)

Tags: Kontes kecantikanPemkot Jakarta Pusattransgender

Berita Terkait.

Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan
Megapolitan

Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:15
samsat
Megapolitan

Pemprov DKI Beri Relaksasi Pajak: Denda Keterlambatan PKB dan BBNKB Dihapus, Catat Waktunya!

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:11
dishub
Megapolitan

Sempat Molor, Dishub DKI Ungkap Alasan Perpanjangan Perbaikan Jalan Lenteng Agung

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:10
kebakaran
Megapolitan

Kebakaran di Kemayoran: 3 Korban Luka, 1 Orang Dirujuk ke RSCM

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:20
Kebakaran Landa Pemukiman di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Diterjunkan
Megapolitan

Kebakaran Landa Pemukiman di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Diterjunkan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:51
Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan
Megapolitan

Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:50

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.