• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Batita Dianiaya, Pemerintah Diminta Perbanyak Pelatihan Pengasuhan dan Pengawasan di “Daycare”

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 1 Agustus 2024 - 21:55
in Headline
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok. Humas DPR RI)

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok. Humas DPR RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk memperbanyak program pelatihan dan pembinaan kepada pemilik maupun pegawai tempat penitipan anak atau daycare, khususnya terkait pola pengasuhan anak serta layanan dan sarana bagi anak.

Dengan memastikan daycare ramah anak, kata Puan, orangtua akan merasa aman dan nyaman saat menitipkan anak-anaknya.

BacaJuga:

Dikabulkan MK, Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai 2028

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Termasuk Anggota Polri

Kepercayaan Publik pada Prabowo Anjlok, Pengamat Soroti Gap Retorika dan Realita

“Dan tidak ada yang salah dengan orangtua yang menitipkan anak ke TPA atau daycare karena setiap kebutuhan orang berbeda-beda. Tidak perlu ada judgment dalam hal ini. Kasus kekerasan oleh oknum bukan karena kesalahan orangtua menitipkan anak di daycare,” papar Puan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Diketahui, baru-baru ini terjadi kekerasan yang dilakukan pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Kasus kekerasan itu terjadi pada anak usia Batita (1-3 tahun).

“Karena daycare sendiri adalah solusi atas kebutuhan pemenuhan hak anak terhadap pengasuhan ketika anak sedang tidak bersama orangtua atau keluarga, khususnya bagi anak yang ayah dan ibunya bekerja,” ujar Mantan Menko PMK ini.

Untuk itu, Puan meminta Pemerintah memberi perhatian lebih dalam mengawasi TPA atau daycare. “Sosialisasikan dan beri edukasi kepada masyarakat mengenai daycare ramah anak, sehingga orangtua bisa memilih tempat paling aman dan nyaman untuk menitipkan anaknya,” sebut cucu Bung Karno tersebut.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendorong penyediaan TPA di berbagai fasilitas umum, maupun perusahaan dan instansi negara. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Dalam Pasal 30 UU KIA disebutkan bahwa pemberi kerja atau tempat kerja harus memberikan dukungan fasilitas, akomodasi yang layak, sarana, dan prasarana seperti fasilitas pelayanan kesehatan; penyediaan ruang laktasi; dan tempat penitipan anak.

“DPR menginisiasi UU KIA dengan harapan perkembangan anak tetap terjamin saat ibu bekerja. Dan untuk mencapai ini, tentunya diperlukan dukungan dari lingkungan kerja dan lingkungan sosial,” urai Puan.

Namun, jika di tempat kerja tidak memiliki fasilitas TPA, Puan mengimbau agar orangtua melakukan riset mendalam sebelum memutuskan menitipkan anak di daycare yang dikehendaki.

“Kita ingin, anak-anak yang merupakan generasi harapan bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik agar dapat menjadi generasi emas. Semua anak Indonesia harus tumbuh dengan sehat dan bahagia, serta terbebas dari kekerasan,” tukasnya.

Di sisi lain, Puan juga mengingatkan pentingnya pengawasan oleh Pemerintah terhadap tempat-tempat penitipan anak, termasuk juga lembaga-lembaga bimbingan belajar anak atau Bimba yang belakangan tengah menjamur.

“Pengawasan ini menjadi hal yang harus diperhatikan. Mengingat tempat penitipan anak seperti daycare ini adalah lembaga non-formal, tapi tetap harus mengikuti pedoman perlindungan pengasuhan anak,” tuturnya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) diketahui telah menginisiasi standardisasi dan sertifikasi lembaga layanan peningkatan kualitas anak di bidang pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan. Hal ini termasuk untuk memastikan terciptanya TPA atau daycare ramah anak ber-SNI.

“Kami mendorong agar program peningkatan kualitas layanan daycare dioptimalkan dan menjangkau semua daerah. Karena keselamatan anak menjadi prioritas,” tutup Puan. (dil)

Tags: DaycareDPR RIPenganiayaan BalitaPenganiayaan Terhadap BalitaPuan Maharani

Berita Terkait.

toyo
Headline

Dikabulkan MK, Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai 2028

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:57
anom
Headline

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Termasuk Anggota Polri

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:31
Prabowo
Headline

Kepercayaan Publik pada Prabowo Anjlok, Pengamat Soroti Gap Retorika dan Realita

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:34
Febrie
Headline

Kejagung Panggil 2 Saksi Lagi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 1 Orang Mangkir

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:43
Kejagung-RI
Headline

Kasus Eks Jampidsus, Akademisi: Jaksa Agung Tangani Dugaan Korupsi dengan Transparan dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:23
Mobil
Headline

KPK Sita Mobil Pajero dari Istri Bupati Kuansing Nonaktif Terkait Kasus Suap

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1623 shares
    Share 649 Tweet 406
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3070 shares
    Share 1228 Tweet 768
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.