• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dalih Tersangka Tega Aniaya 2 Balita di Daycare Depok

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:35
in Megapolitan
Layanan penitipan anak atau daycare di Depok Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (Ist)

Layanan penitipan anak atau daycare di Depok Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkap, hal yang melatar belakangai tersangka penganiayaan, Meita Irianty terhadap balita di tempat penitipan anak atau daycare kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat lantaran kelalaian. Itu berdasar pengakuannya kepada penyidik.

“Jadi, kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya,” kata Arya di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).

BacaJuga:

Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan

Pemprov DKI Beri Relaksasi Pajak: Denda Keterlambatan PKB dan BBNKB Dihapus, Catat Waktunya!

Sempat Molor, Dishub DKI Ungkap Alasan Perpanjangan Perbaikan Jalan Lenteng Agung

Penyidik tetap menggali keterangan terhadal yang bersangkutan. Serta melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaannya.

“Tetapi untuk motif secara khususnya, nanti kita akan dalami saat pemeriksaan. Termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya,” ujar Arya.

Ada dua balita yang menjadi korban kekerasan di daycare itu. Pertama balita berusia 2 bulan dan 9 bulan. “Iya (khilaf), kalau disampaikan dari yang bersangkutan demikian,” jelas Arya.

Penganiayaan terhadap dua balita itu dilakukan pada waktu yang berbeda. Salah satunya terjadi pada 10 Juni 2024, itu berdasar rekaman CCTV dan laporan pihak orang tua korban.

“Berbeda. Jadi waktunya berbeda. Kalau kita lihat di video itu kan ada tiga video. Jadi kami melihat menganalisa itu dan ternyata ada tiga video berbeda. Tentu ini korbannya berbeda-beda,” ungkap Arya.

Tersangka disangkakan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,” tuturnya. (dan)

Tags: DaycareDugaan Penganiayaan BalitaPenganiayaan AnakPenganiayaan Terhadap BalitaPolres Metro Depok

Berita Terkait.

Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan
Megapolitan

Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:15
samsat
Megapolitan

Pemprov DKI Beri Relaksasi Pajak: Denda Keterlambatan PKB dan BBNKB Dihapus, Catat Waktunya!

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:11
dishub
Megapolitan

Sempat Molor, Dishub DKI Ungkap Alasan Perpanjangan Perbaikan Jalan Lenteng Agung

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:10
kebakaran
Megapolitan

Kebakaran di Kemayoran: 3 Korban Luka, 1 Orang Dirujuk ke RSCM

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:20
Kebakaran Landa Pemukiman di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Diterjunkan
Megapolitan

Kebakaran Landa Pemukiman di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Diterjunkan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:51
Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan
Megapolitan

Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:50

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.