• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kirim Tim Supervisi ke Kejari Surabaya, Komjak Kawal Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 Juli 2024 - 12:51
in Headline
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi. (Istimewa)

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) memberikan dukungan penuh terhadap upaya kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Surabaya atas vonis bebas yang dijatuhkan kepada Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti.

Tim Supervisi itu untuk memastikan bahwa seluruh proses hukum dalam upaya kasasi ini berjalan sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan yang berlaku, Komisi Kejaksaan mengirimkan tim khusus ke Kejari Surabaya.

BacaJuga:

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

Hati-Hati Ada Akun Palsu Hashim Djojohadikusumo

Waspadai Hari Ini Cuaca Panas, Hujan Petir, dan Potensi Banjir Rob di Indonesia

“Untuk mengoptimalkan upaya kasasi, Komisi Kejaksaan akan mengirimkan tim supervisi berintegritas tinggi ke Surabaya, yang akan dipimpin langsung oleh Komisioner Ibu Diah Srikanti,” kata Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, dalam keterangan yang diterima pada Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, Vonis bebas terhadap Ronald Tannur dinilai mencederai integritas sistem peradilan di Indonesia.

“Putusan bebas tersebut, menurut hemat kami, belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan substantif yang menjadi landasan utama sistem peradilan pidana kita,” ujarnya.

Pujiyono menjelaskan bahwa Komisi Kejaksaan RI, sebagai lembaga pengawas eksternal, telah melakukan kajian mendalam atas putusan bebas dalam kasus Dini Sera Afrianti.

“Berdasarkan analisis komprehensif terhadap aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis, kami mendukung rencana kasasi JPU,” tegas guru besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo ini.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya telah memerintahkan Kejari Surabaya untuk segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan tersebut.

Langkah ini diambil dalam rangka menegakkan keadilan dan memastikan bahwa hukum berlaku tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anak mantan anggota DPR RI Edward Tannur.

“Kami dari pihak Kejaksaan dengan tegas menyatakan akan mengajukan kasasi atas putusan majelis hakim tersebut,” katanya dalam keterangan yang dikutip indopos.co.id, pada Kamis (25/7/2024). (fer)

Tags: KasasiKejari SurabayaKomisi KejaksaanKomjakRonald TannurSistem PeradilanTim SupervisiVonis Bebas
Berita Sebelumnya

Apresiasi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas, Menteri AHY Ajak Peserta juga Bertanggungjawab pada Isu Dunia

Berita Berikutnya

Anies Ungkapkan Hal Ini Saat Bertemu BKMT

Berita Terkait.

longsor
Headline

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

Jumat, 14 November 2025 - 11:33
hasyim
Headline

Hati-Hati Ada Akun Palsu Hashim Djojohadikusumo

Jumat, 14 November 2025 - 11:06
banjir
Headline

Waspadai Hari Ini Cuaca Panas, Hujan Petir, dan Potensi Banjir Rob di Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 08:31
DPR1
Headline

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara: Hak dan Nama Baik Dipulihkan

Kamis, 13 November 2025 - 09:03
SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
Berita Berikutnya
BEI Sebut Sebagian Besar Perusahaan Pasar Modal Lakukan Merger

Anies Ungkapkan Hal Ini Saat Bertemu BKMT

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2750 shares
    Share 1100 Tweet 688
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.