• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kirim Tim Supervisi ke Kejari Surabaya, Komjak Kawal Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 Juli 2024 - 12:51
in Headline
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi. (Istimewa)

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) memberikan dukungan penuh terhadap upaya kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Surabaya atas vonis bebas yang dijatuhkan kepada Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti.

Tim Supervisi itu untuk memastikan bahwa seluruh proses hukum dalam upaya kasasi ini berjalan sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan yang berlaku, Komisi Kejaksaan mengirimkan tim khusus ke Kejari Surabaya.

BacaJuga:

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

“Untuk mengoptimalkan upaya kasasi, Komisi Kejaksaan akan mengirimkan tim supervisi berintegritas tinggi ke Surabaya, yang akan dipimpin langsung oleh Komisioner Ibu Diah Srikanti,” kata Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, dalam keterangan yang diterima pada Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, Vonis bebas terhadap Ronald Tannur dinilai mencederai integritas sistem peradilan di Indonesia.

“Putusan bebas tersebut, menurut hemat kami, belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan substantif yang menjadi landasan utama sistem peradilan pidana kita,” ujarnya.

Pujiyono menjelaskan bahwa Komisi Kejaksaan RI, sebagai lembaga pengawas eksternal, telah melakukan kajian mendalam atas putusan bebas dalam kasus Dini Sera Afrianti.

“Berdasarkan analisis komprehensif terhadap aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis, kami mendukung rencana kasasi JPU,” tegas guru besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo ini.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya telah memerintahkan Kejari Surabaya untuk segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan tersebut.

Langkah ini diambil dalam rangka menegakkan keadilan dan memastikan bahwa hukum berlaku tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anak mantan anggota DPR RI Edward Tannur.

“Kami dari pihak Kejaksaan dengan tegas menyatakan akan mengajukan kasasi atas putusan majelis hakim tersebut,” katanya dalam keterangan yang dikutip indopos.co.id, pada Kamis (25/7/2024). (fer)

Tags: KasasiKejari SurabayaKomisi KejaksaanKomjakRonald TannurSistem PeradilanTim SupervisiVonis Bebas

Berita Terkait.

KAI
Headline

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Kamis, 30 April 2026 - 09:40
Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08
Taksi
Headline

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:26
KA
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 12:54

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1322 shares
    Share 529 Tweet 331
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.