• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kirim Tim Supervisi ke Kejari Surabaya, Komjak Kawal Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 Juli 2024 - 12:51
in Headline
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi. (Istimewa)

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) memberikan dukungan penuh terhadap upaya kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Surabaya atas vonis bebas yang dijatuhkan kepada Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti.

Tim Supervisi itu untuk memastikan bahwa seluruh proses hukum dalam upaya kasasi ini berjalan sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan yang berlaku, Komisi Kejaksaan mengirimkan tim khusus ke Kejari Surabaya.

BacaJuga:

Prabowo Ungkap Alasan Tak Segera Datang ke NTT Usai Gempa M 7,7

Waow, Rendang 2,2 Ton Meluncur ke Korban Terdampak Gempa Bumi di NTT

Prabowo Ungkap Operasi Besar Pemerintah Redam Karhutla di Sejumlah Wilayah

“Untuk mengoptimalkan upaya kasasi, Komisi Kejaksaan akan mengirimkan tim supervisi berintegritas tinggi ke Surabaya, yang akan dipimpin langsung oleh Komisioner Ibu Diah Srikanti,” kata Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, dalam keterangan yang diterima pada Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, Vonis bebas terhadap Ronald Tannur dinilai mencederai integritas sistem peradilan di Indonesia.

“Putusan bebas tersebut, menurut hemat kami, belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan substantif yang menjadi landasan utama sistem peradilan pidana kita,” ujarnya.

Pujiyono menjelaskan bahwa Komisi Kejaksaan RI, sebagai lembaga pengawas eksternal, telah melakukan kajian mendalam atas putusan bebas dalam kasus Dini Sera Afrianti.

“Berdasarkan analisis komprehensif terhadap aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis, kami mendukung rencana kasasi JPU,” tegas guru besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo ini.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya telah memerintahkan Kejari Surabaya untuk segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan tersebut.

Langkah ini diambil dalam rangka menegakkan keadilan dan memastikan bahwa hukum berlaku tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anak mantan anggota DPR RI Edward Tannur.

“Kami dari pihak Kejaksaan dengan tegas menyatakan akan mengajukan kasasi atas putusan majelis hakim tersebut,” katanya dalam keterangan yang dikutip indopos.co.id, pada Kamis (25/7/2024). (fer)

Tags: KasasiKejari SurabayaKomisi KejaksaanKomjakRonald TannurSistem PeradilanTim SupervisiVonis Bebas

Berita Terkait.

Prabowo Ungkap Alasan Tak Segera Datang ke NTT Usai Gempa M 7,7
Headline

Prabowo Ungkap Alasan Tak Segera Datang ke NTT Usai Gempa M 7,7

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56
Warga-Terdampak
Headline

Waow, Rendang 2,2 Ton Meluncur ke Korban Terdampak Gempa Bumi di NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:20
Prabowo
Headline

Prabowo Ungkap Operasi Besar Pemerintah Redam Karhutla di Sejumlah Wilayah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:49
Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya
Headline

Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:30
Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 103 Orang, Perempuan Terbanyak 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:05
Revaldo
Headline

Tak Kapok, Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:09
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.