• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Tak Terbantahkan, Ahok Terganjal Hal Ini Jika Maju Kembali di Pilkada Jakarta

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 26 Juli 2024 - 20:03
in Politik
Ahok-3

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Foto: Instagram/@basukibtp

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Nama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjadi favorit kedua dalam jajak pendapat untuk Pilkada Jakarta 2024. Peluang maju kembali bersaing berebut kursi “Jakarta 1” masih terbuka. Namun, jalurnya penuh risiko.

Mengingat Ahok pernah berurusan dengan hukum akibat kasus penistaan agama. Dia menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan 15 hari di Rutan Mako Brimob, Depok. Dia menghirup udara bebas pada tahun 2019.

BacaJuga:

Pimpinan MPR Berencana Tinjau Langsung Lokasi Bencana Sumatera

Fraksi Golkar MPR RI Dorong Penyusunan RUU Obligasi Daerah

Dorong Dapur MBG Disiapkan Jadi Bagian dari Sistem Kesiapsiagaan Bencana, Begini Kata DPR RI

Menurut pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin, masa lalu yang menimpa Ahok akan melekat di dalam masyarakat. Sehingga akan menyulitkan prosesnya untuk maju kembali di Pilgub Jakarta 2024.

“Iya, seperti itu. Karena itu fakta yang tidak bisa dibantahkan yang pernah dihadapi Ahok. Itu mempersulit Ahok,” kata Ujang melalui pesan elektronik, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Setiap kontestan dalam kontestasi Pilkada, tentu memiliki catatan masing-masing tentang masa lalunya. Baik dalam urusan hukum maupun hal lainnya.

“Namanya orang (punya) kekurangan dan kelebihan. Kekurangan Ahok di situ,” ucap Ujang.

Pengamat Politik Universitas Nasional (UNAS) Jakarta Selamat Ginting
berpandangan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menghadapi situasi yang tidak mudah jika hendak mendorong kadernya di Pilkada Jakarta 2024. Meski tingkat keterpilihan Ahok dalam jajak pendapat cukup baik.

“PDIP dalam posisi sulit,” nilai Ginting terpisah baru-baru ini lewat gawai.

Apalagi ersoalan hukum yang pernah menimpa Ahok tahun 2016 silam, tentu menjadi pembelajaran berharga dan dapat menyulitkannya kembali bersaing berebut kursi Jakarta 1.

“Sehingga walaupun Ahok elektabilitasnya nomor 2 di bawah Anies, tapi tidak memungkinkan lagi untuk bisa maju apalagi Ahok itu hukumannya inkrah bahwa dia terbukti bersalah dalam kasus penistaan agama,” nilai Ginting.

Kans Ahok tanding ulang atau rematch dengan Anies Baswedan santer dibicarakan, setelah tingkat elektabilitas Ahok berada di urutan kedua. Itu berdasar survei Litbang Kompas baru-baru ini. (dan)

Tags: ahokbasuki tjahja purnamaPilkada Jakarta 2024
Berita Sebelumnya

Polsek Pademangan Ungkap Pelaku Curanmor dan Gagalkan Peredaran Narkotika

Berita Berikutnya

Vonis Bebas Ronald Tannur Cederai Keadilan, KY Turun Tangan

Berita Terkait.

muzani
Politik

Pimpinan MPR Berencana Tinjau Langsung Lokasi Bencana Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:11
f-golkar
Politik

Fraksi Golkar MPR RI Dorong Penyusunan RUU Obligasi Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 03:20
DPRRI
Politik

Dorong Dapur MBG Disiapkan Jadi Bagian dari Sistem Kesiapsiagaan Bencana, Begini Kata DPR RI

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:41
1000379633
Politik

Anggota DPR: Industri Kecil Fondasi Ekonomi Rakyat Butuh Pendampingan

Selasa, 18 November 2025 - 19:47
WhatsApp Image 2025-11-18 at 16.25.14
Politik

Disahkan Hari Ini, UU KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Selasa, 18 November 2025 - 16:28
WhatsApp Image 2025-11-18 at 15.15.29
Politik

RUU KUHAP Disahkan Jadi UU, DPR Klaim Sudah Libatkan 130 Masukan

Selasa, 18 November 2025 - 15:33
Berita Berikutnya
Gd-Komisi-Yudisial

Vonis Bebas Ronald Tannur Cederai Keadilan, KY Turun Tangan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.