• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Lolly Suhenty: Masyarakat Perlu Peran Bawaslu dalam Pesta Demokrasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 26 Juli 2024 - 16:09
in Politik
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Lolly Suhenty memberi arahan dalam Rapat Kerja Nasional Penguatan Pencegahan, Pelanggaran, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu, (17/7/2024). Foto: Dokumen Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Lolly Suhenty memberi arahan dalam Rapat Kerja Nasional Penguatan Pencegahan, Pelanggaran, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu, (17/7/2024). Foto: Dokumen Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Lolly Suhenty, memberi instruksi kepada jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk melakukan publikasi kerja-kerja pengawasan yang sudah dilakukan pada Pemilu 2024 dan saat Pemilihan Serentak 2024 mendatang. Tujuannya supaya masyarakat mengetahui peran Bawaslu dalam pesta demokrasi di Indonesia.

“Beberapa jajaran tidak melakukan publikasi kerja pengawasan. Data-data hanya disimpan saja dalam kaca dan lemari. Sehingga tidak diketahui oleh publik,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Pencegahan, Pelanggaran, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, belum lama ini.

BacaJuga:

Anggota DPR: Industri Kecil Fondasi Ekonomi Rakyat Butuh Pendampingan

Disahkan Hari Ini, UU KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026

RUU KUHAP Disahkan Jadi UU, DPR Klaim Sudah Libatkan 130 Masukan

Lolly mengatakan, Rakornas tersebut merupakan forum untuk konsolidasi dan evaluasi kerja pengawasan tahapan pemutkahiran data pemilih (mutarlih), dan pekan terakhir pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilihan 2024.

“Maka konsolidasi ini sangat diperlukan dengan cepat supaya informasi dari Bawaslu bisa disampaikan kepada publik dengan terang benderang. Data serta fakta yang disebar harus akurat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh Bustami Hamzah menuturkan, pihaknya ingin pemilihan berjalan lancar, aman dan damai. Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh terus melakukan koordinasi dengan beberapa stakeholder terkait.

“Persiapan yang maksimal akan berimbas baik terhadap kualitas pemimpin yang terpilih. Jika sebaliknya, kondisi yang tidak kondusif akan memberikan hasil yang kurang baik. Maka semua pihak harus memberikan kontribusi untuk sukseskan pemilihan,” terangnya. (dil)

Tags: bawaslu riCoklitPantarlihpilkada
Berita Sebelumnya

Perkuat Hubungan Bilateral, Menkumham Sambut Kunjungan Kehormatan DPR Jepang

Berita Berikutnya

Presiden Luncurkan Golden Visa Indonesia, Undang Talenta Dunia Masuk Indonesia

Berita Terkait.

1000379633
Politik

Anggota DPR: Industri Kecil Fondasi Ekonomi Rakyat Butuh Pendampingan

Selasa, 18 November 2025 - 19:47
WhatsApp Image 2025-11-18 at 16.25.14
Politik

Disahkan Hari Ini, UU KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Selasa, 18 November 2025 - 16:28
WhatsApp Image 2025-11-18 at 15.15.29
Politik

RUU KUHAP Disahkan Jadi UU, DPR Klaim Sudah Libatkan 130 Masukan

Selasa, 18 November 2025 - 15:33
WhatsApp Image 2025-11-18 at 14.32.43
Politik

Habiburokhman Ungkap Batasan Kewenangan Polisi di KUHAP Baru

Selasa, 18 November 2025 - 15:18
WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.04.38
Politik

DPR RI Tekankan Bipartit dan PHK Jadi Opsi Terakhir

Rabu, 12 November 2025 - 23:24
WhatsApp Image 2025-11-05 at 18.47.56
Politik

Eko Patrio Langgar Kode Etik, Nonaktif 4 Bulan Tanpa Gaji

Rabu, 5 November 2025 - 18:58
Berita Berikutnya
Manfaatkan Fasilitas KITE IKM, Perusahaan Furnitur Asal Demak Berhasil Ekspor Meja ke Australia

Presiden Luncurkan Golden Visa Indonesia, Undang Talenta Dunia Masuk Indonesia

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4067 shares
    Share 1627 Tweet 1017
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.