• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KI Pusat Ingatkan Badan Publik, Trend Politik Dinasti di Pilkada Naik

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Juli 2024 - 12:41
in Headline
Kepala Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro. (Nasuha/ indopos.co.id)

Kepala Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro. (Nasuha/ indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan publik harus aktif melakukan sosialisasi terkait keterbukaan informasi kepada calon kepala daerah (Cakada).

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro ditemui indopos.co.id di sela-sela kegiatan penyusunan indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) di Jakarta, Kamis (25/7/2024). Ia mengatakan, badan publik terhadap terkait penyelenggaraan pemilu kepala daerah (Pilkada).

BacaJuga:

Masalah Bus hingga Konsumsi Jemaah Kembali Terjadi, Timwas Haji Minta Evaluasi Total

Armuzna Jadi Fase Penentu, Timwas Haji Minta Jemaah Patuh Arahan Petugas

Sedih Menyaksikan Film “Pesta Babi”, Megawati: Itu Benar Adanya

“Badan publik (KPU, Bawaslu dan DKPP) sampaikan kepada publik ada keterbukaan informasi,” katanya.

“Misalnya soal politik dinasti, inikan efeknya tidak baik. Apalagi trend di daerah ini naik,” imbuhnya.

Keterbukaan informasi tersebut, menurut dia, seperti keterbukaan informasi figur atau Cakada. Dan terkait hal, KI Pusat tidak bisa langsung melakukan kontrol.

“Pengawasan ada di Bawaslu, KPU. Kita bisa langsung memantau ketika ada sengketa,” katanya.

“Dan kita tidak bisa memberikan sanksi terkait pelanggaran keterbukaan informasi bila tidak ada aduan,” imbuhnya.

Sebab, lanjut dia, KI Pusat memiliki fungsi untuk meningkatkan standar layanan publik. Dan arahan tersebut dilakukan kepada badan publik.

“Kami berikan standar layanan badan publik, di antaranya harus proaktif dan responsif terkait keterbukaan informasi,” ujarnya. (nas)

Tags: Badan PublikKI Pusatpilkada 2024politik dinasti

Berita Terkait.

Jemaah-Haji
Headline

Masalah Bus hingga Konsumsi Jemaah Kembali Terjadi, Timwas Haji Minta Evaluasi Total

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:23
Jemaah-haji
Headline

Armuzna Jadi Fase Penentu, Timwas Haji Minta Jemaah Patuh Arahan Petugas

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:20
Sedih Menyaksikan Film “Pesta Babi”, Megawati: Itu Benar Adanya
Headline

Sedih Menyaksikan Film “Pesta Babi”, Megawati: Itu Benar Adanya

Senin, 25 Mei 2026 - 17:45
9 WNI Korban Penyekapan Tentara Israel Tiba di Tanah Air, Menlu Tegaskan Hal Ini
Headline

9 WNI Korban Penyekapan Tentara Israel Tiba di Tanah Air, Menlu Tegaskan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:08
Panen-Raya
Headline

Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:30
bowo
Headline

Prabowo Jokes About Reshuffling Zulhas After Village Name Slip During Shrimp Harvest Event

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:29

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5620 shares
    Share 2248 Tweet 1405
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2970 shares
    Share 1188 Tweet 743
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2260 shares
    Share 904 Tweet 565
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2168 shares
    Share 867 Tweet 542
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.