• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Puluhan Pegawai Kejaksaan Disanksi Selama Januari-Juni 2024

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 22 Juli 2024 - 23:23
in Headline
jagungco

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64/2024. Foto: Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerapkan sanksi disiplin kepada 48 pegawai selama periode Januari hingga Juni 2024.

Menurutnya, berdasarkan data yang dirilis oleh Kejagung, Direktorat Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) telah memberikan hukuman disiplin kepada 48 pegawai dengan rincian empat pegawai menerima sanksi ringan, 20 pegawai dikenai sanksi sedang, dan 24 pegawai mendapatkan sanksi berat.

BacaJuga:

Komdigi Akui Takedown Konten Demo Agustus 2026, Serahkan Penjelasan ke Meta

Prabowo-Jokowi Bisa Berpisah di 2029, Putusan MK dan Manuver PSI Jadi Indikasi

Penyelundupan Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Digagalkan, DPR Desak Bongkar Jaringan Internasional

“Capaian ini merupakan hasil dari kerja keras kolektif kita dalam mengabdikan yang terbaik untuk institusi dan negara,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Senin (22/7/2024).

Selain itu, menurut Burhanuddin, Jamwas Kejagung juga berhasil mendorong tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan LHKPN hingga mencapai 97,5 persen.

“Pencapaian Korps Adhyaksa lainnya di satuan Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun), dengan menyelamatkan keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun, emas seberat 107 ton, serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp636 miliar,” ujarnya.

Tak hanya itu, selama enam bulan terakhir, Jamdatun juga memberikan pendampingan pada proyek strategis nasional, termasuk pendampingan hukum terhadap tiga kegiatan utama, enam pendapat hukum strategis, bantuan hukum litigasi dalam 707 perkara, dan bantuan hukum non-litigasi dalam 13.566 perkara.

“Di bidang Tata Usaha Negara, terdapat 151 perkara yang ditangani, serta 26 perkara uji materiil yang berhasil diatasi,” ucapnya.

Sedangkan, dalam lingkup Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil), juga dilakukan fungsi koordinasi teknis penuntutan melalui Oditurat.

Selama periode Agustus 2023 hingga Juni tahun ini, Jampidmil telah menangani 59 kasus penindakan, 40 kasus penuntutan, serta melaksanakan 19 eksekusi perkara.

“Selama enam bulan terakhir, Badan Pendidikan dan Pelatihan telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan total peserta mencapai 999 orang,” kata dia.

Meskipun capaian ini menunjukkan kemajuan, Jaksa Agung menekankan perlunya seluruh jajaran untuk terus introspeksi.

“Kekurangan dan kelemahan harus terus diperbaiki, dan kita harus terbuka terhadap kritik konstruktif guna meningkatkan kinerja dan efektivitas pelaksanaan tugas dan kewenangan,” pungkasnya. (fer)

Tags: KejagungKejaksaan

Berita Terkait.

Oakwood Premier Cozmo Jakarta Hadirkan Pasar Keliling Signature Bazaar, Angkat Karya Pengrajin Lokal
Headline

Komdigi Akui Takedown Konten Demo Agustus 2026, Serahkan Penjelasan ke Meta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:40
wo
Headline

Prabowo-Jokowi Bisa Berpisah di 2029, Putusan MK dan Manuver PSI Jadi Indikasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:02
Kentamin
Headline

Penyelundupan Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Digagalkan, DPR Desak Bongkar Jaringan Internasional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:19
Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals
Headline

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:59
Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan
Headline

Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:42
bowo
Headline

Akui Kekurangan Program MBG, Prabowo: Pecat dan Bersihkan!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:10

OLAHRAGA

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda
Olahraga

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi perjuangan Kontingen Indonesia yang berhasil meraih 15 medali emas pada Asian Para...

SelengkapnyaDetails
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5050 shares
    Share 2020 Tweet 1263
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.