• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditjen Imigrasi Amankan WN Rusia dan WN Belarus dalam Operasi Pengawasan Keimigrasian

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:33
in Nasional
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar M. Godam. (ist)

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar M. Godam. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, telah berhasil mengamankan tiga warga negara (WN) Rusia dan satu WN Belarus dalam operasi pengawasan keimigrasian yang dilakukan di wilayah Kuta Utara, Badung, Bali.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar M. Godam, mengungkapkan bahwa petugas melaksanakan operasi pengawasan di dua lokasi, yakni Desa Kerobokan dan Desa Tibu Beneng, Kuta Utara, Badung.

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Minta Riset Kampus Jawab Persoalan Masyarakat

Curhat SBY di Peluncuran Novel ‘Diana Memang Manja’: Seni Jadi Jalan Pemulihan Batin

Menag Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Tradisi Pesantren

“Di Desa Kerobokan, petugas melakukan inspeksi di PT. MEI, yang diketahui mempekerjakan sejumlah tenaga kerja asal Rusia,” katanya dalam keterangan Sabtu (20/7/2024).

Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan tiga warga negara Rusia yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah.

“Mereka di antaranya adalah AG (30 tahun) yang merupakan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) TKA; SR (42 tahun) pemegang visa on arrival; serta NN (60 tahun) pemegang ITAS kerja,” ujarnya.

Ia menuturkan, ketiga WN Rusia tersebut, bersama dengan perwakilan Human Resources Department (HRD) PT. MEI, dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Ketiganya dan manajer perusahaan tersebut dimintai keterangan,” tuturnya.

Sementara itu, di Desa Tibu Beneng, petugas Ditjen Imigrasi melakukan pengawasan di sebuah salon bernama “SYKA Nail”. Petugas mendapati seorang WNA Belarus berinisial IA (33 tahun) yang sedang melayani pelanggan jasa nail art.

Saat diperiksa petugas, IA tidak dapat menunjukkan paspor asli dan izin tinggal yang sah.

“Petugas kemudian membawa IA ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada saat itu, barulah paspor Belarus miliknya diantar oleh agen visa. IA kemudian diketahui menggunakan Visa Kunjungan untuk masuk ke Indonesia,” kata Godam.

Lebih lanjut, Godam menegaskan Ditjen Imigrasi mengimbau kepada seluruh WNA di Indonesia untuk menaati peraturan yang berlaku dan memastikan dokumen perjalanan serta izin tinggalnya valid, sesuai dengan aktivitas yang dilakukan.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga negara asing di Indonesia, untuk menaati peraturan yang berlaku dan memastikan dokumen perjalanan serta izin tinggalnya valid, sesuai aktivitas yang dilakukan,” pungkasnya. (fer)

Tags: ditjen imigrasiOperasi Pengawasan KeimigrasianWNA

Berita Terkait.

Wamendiktisaintek Minta Riset Kampus Jawab Persoalan Masyarakat
Nasional

Wamendiktisaintek Minta Riset Kampus Jawab Persoalan Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:43
Curhat SBY di Peluncuran Novel ‘Diana Memang Manja’: Seni Jadi Jalan Pemulihan Batin
Nasional

Curhat SBY di Peluncuran Novel ‘Diana Memang Manja’: Seni Jadi Jalan Pemulihan Batin

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03
Menag Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Tradisi Pesantren
Nasional

Menag Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Tradisi Pesantren

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:22
Soroti Kehadiran Raffi Ahmad Bersama ‘Mahasiswa’ Gadungan, Andovi da Lopez: Jangan Sembunyi di Balik Ketidaktahuan
Nasional

Pasca-OTT KPK, BNPB Pastikan Pelayanan Bencana Tetap Berjalan Optimal

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:47
Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Kemendukbangga Beri Ruang Bagi Remaja untuk Berani Bersuara
Nasional

Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Kemendukbangga Beri Ruang Bagi Remaja untuk Berani Bersuara

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:58
p2mi
Nasional

Berkaca Kasus Tentara Bayaran, Menteri P2MI Imbau Warga Lapor Perekrutan Ilegal

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:20

OLAHRAGA

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting
Olahraga

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

INDOPOSCO.ID – Persaingan Super League 2026/2027 semakin memanas. Memasuki pekan kedelapan, sejumlah duel menarik siap tersaji pada 30 Oktober hingga...

SelengkapnyaDetails
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5155 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.