• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Tunda Pembahasan Revisi UU TNI, Ini Kata Setara Institute

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Juli 2024 - 11:19
in Nasional
Prajurit TNI saat memeriahkan acara HUT ke-78 TNI di kawasan Monas, Jakarta. (Indopos.co.id / Dhika Alam Noor)

Prajurit TNI saat memeriahkan acara HUT ke-78 TNI di kawasan Monas, Jakarta. (Indopos.co.id / Dhika Alam Noor)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setara Institute mengkritik sejumlah penambahan pasal usulan dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Karenanya, mendesak DPR menunda pembahasan ketentuan tersebut.

Dari semula hanya dua Pasal, yakni Pasal 47 mengenai jabatan sipil dan Pasal 53 mengenai batas usia dinas keprajuritan, bertambah dengan Pasal 39 melalui penghapusan larangan berbisnis bagi prajurit TNI.

BacaJuga:

Lantik Pejabat Baru, Sekjen Kemendagri Tekankan Soal Evaluasi Menyeluruh dan Target Terukur

Hentikan Minibus di Exit Tol Sentul Barat, Bea Cukai Bogor Amankan 240 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Mendikdasmen: Pelestarian Bahasa Daerah Perlu Kolaborasi Pusat dan Pemda

“Setara Institute mendorong, agar DPR RI menunda pembahasan revisi UU TNI dan terlebih dahulu memperluas partisipasi bermakna publik, para pakar, akademisi, dan masyarakat sipil,” kata peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute Ikhsan Yosarie dalam keterangannya, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Penambahan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (2) meruntuhkan pembatasan Kementerian/Lembaga (K/L) yang sebelumnya disebutkan secara spesifik.

Perubahan yang diusulkan berupa penambahan ketentuan prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada K/L lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian Prajurit aktif sesuai dengan kebijakan Presiden.

Selain itu, tidak terdapat jaminan bahwa ketentuan ini hanya untuk K/L lainnya yang berkaitan dengan pertahanan negara, mengingat tidak terdapat diksi ”…berkaitan dengan pertahanan negara” dalam ketentuan tersebut.

“Berkaitan dengan usulan perubahan Pasal 47 tersebut, Naskah Akademik (NA) yang disusun juga memperlihatkan kemunduran paradigma mengenai Dwifungsi TNI,” kritik Ikhsan.

Dalam NA disebutkan, bahwa penempatan TNI pada K/L dalam praktiknya tidak sebatas tercantum pada K/L di Pasal 47 ayat (2) UU TNI saja. Sebab, terdapat perkembangkan kebutuhan SDM pada bidang-bidang tertentu, sehingga prajurit TNI dapat diperbantukan pada K/L yang memerlukan keahliannya.

“Pasal 47 yang membuka ruang perluasan bagi prajurit TNI untuk menduduki jabatan sipil tanpa melalui mekanisme pensiun dini,” nilainya.

Dalam pandangannya, kepercayaan publik dan citra institusi TNI harus terus dijaga dengan merawat dan melakukan penguatan agenda-agenda reformasi TNI. Sehingga TNI menjadi tentara yang kuat dan profesional di bidang pertahanan negara. (dan)

Tags: DPR RIRevisi UU TNISetara Institute

Berita Terkait.

tomsi
Nasional

Lantik Pejabat Baru, Sekjen Kemendagri Tekankan Soal Evaluasi Menyeluruh dan Target Terukur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:05
Hentikan Minibus di Exit Tol Sentul Barat, Bea Cukai Bogor Amankan 240 Ribu Batang Rokok Ilegal 
Nasional

Hentikan Minibus di Exit Tol Sentul Barat, Bea Cukai Bogor Amankan 240 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:56
Mendikdasmen: Pelestarian Bahasa Daerah Perlu Kolaborasi Pusat dan Pemda
Nasional

Mendikdasmen: Pelestarian Bahasa Daerah Perlu Kolaborasi Pusat dan Pemda

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:05
Putusan PK MA Diabaikan, Pemegang Saham Minoritas Kecam RUPS PT PMBS dan PT FBS
Nasional

Putusan PK MA Diabaikan, Pemegang Saham Minoritas Kecam RUPS PT PMBS dan PT FBS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:21
Bencana Karhutla Tembus 637 Ribu Hektare, DPR Dorong Status Bencana Nasional
Nasional

UNESCO Dorong Alokasi 10 Persen Anggaran Pendidikan untuk PAUD

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:00
Perkuat Rantai Pasok Hijau, Industri Logistik Beralih ke Kendaraan Listrik
Nasional

Perkuat Rantai Pasok Hijau, Industri Logistik Beralih ke Kendaraan Listrik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:17

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Editor Laurens Dami
Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta memburu kebangkitan saat menjamu Arema FC pada pekan keenam Super League 2026/2027 di Stadion Patriot Candrabhaga,...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2638 shares
    Share 1055 Tweet 660
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1392 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.