• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan, Polda Sumut Gunakan SCI

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 9 Juli 2024 - 06:06
in Headline
sci

Kapolda Sumut Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan pers di Kabanjahe, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024). Foto : Polda Sumatera Utara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengungkap dua tersangka yang diduga melakukan pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

“Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antarteknik prosedur dan teori ilmiah,” ujar Kapolda Sumut Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi saat merilis kasus tersebut, di Kabanjahe, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024).

BacaJuga:

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Yusril: Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pusat

Kapolda menjelaskan metode tersebut digunakan agar pihak kepolisian mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran tersebut dapat terungkap secara terang-benderang.

Agung mengatakan alat kamera pengawas closed-circuit television (CCTV) merupakan bagian dari penggunaan metode Scientific Crime Investigation oleh penyidik Polda Sumut dalam mengungkap kasus pembakaran rumah tersebut.

Secara kronologi, Kapolda mengungkapkan bahwa pelaku berinisial YT (36) membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite satu botol dan solar seharga Rp130 ribu kemudian dicampur dan diaduk dalam jeriken.

Kemudian cairan mudah terbakar tersebut, kata dia, dimasukkan ke dalam dua botol bekas minuman. Untuk menutupi wajah dan badan, kedua pelaku tersebut mengenakan penutup kepala serta selimut saat beraksi.

Tak lama kemudian, YT diboncengi RAS (37) menggunakan sepeda motor matic menuju rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Kamis (27/6) dini hari.

Sesampai di rumah korban, menurut Agung, para pelaku tidak berhenti melainkan memperlambat kecepatan motor matic ditunggangi sembari memastikan ada atau tidak orang di dalamnya.

Ketika itu, YT melihat situasi di sekitar lokasi, sedangkan RAS mengawasi. Setelah dipastikan aman, YT menyiramkan dua botol cairan mudah terbakar ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu.

“Mulai dari pintu depan hingga dinding rumah, kemudian pelaku menyulut menggunakan mancis,” tutur Agung.

Usai beraksi, RAS yang sudah menanti tak jauh dari lokasi itu, kemudian mempercepat kendaraan sambil membuang kedua botol bekas yang telah digunakan itu.

“Usai beraksi, kedua eksekutor ini berganti pakaian dan kabur menuju Kecamatan Merek, Kabupaten Karo,” ucap Agung dikutip Antara.

Singkatnya, kedua eksekutor penyiraman BBM di rumah korban Sempurna Pasaribu, yakni tersangka RAS tersebut ditangkap pada Sabtu (6/7) dan YT Minggu (7/7) di Kabupaten Karo.

Saat ini, Polda Sumatera Utara terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya terkait kasus kebakaran rumah wartawan tersebut.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu). (aro)

Tags: jurnaliskebakaranwartawan

Berita Terkait.

Yusril
Headline

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:13
Nasarudin
Headline

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20
Yusril
Headline

Yusril: Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pusat

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:28
anjar
Headline

Kemenhaj Tegas Tak Cabut SE Dam di Tanah Air Meski Ditolak MUI: “Kami Hormati Perbedaan Fiqih”

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:27
bowo
Headline

Prabowo: Negara Bakal Terima Uang Rampasan Rp49 Triliun Bulan Depan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:43
cerdas cermat
Headline

Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1385 shares
    Share 554 Tweet 346
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.