• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tingkatkan Keamanan Nasional, Ditjen Imigrasi Sanksi Ribuan WNA yang Melanggar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 9 Juli 2024 - 21:56
in Nasional
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim. Foto: Istimewa

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengambil langkah-langkah administratif keimigrasian terhadap 2.041 warga negara asing (WNA) selama paruh pertama tahun 2024.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa peningkatan ini menunjukkan upaya intensif pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum keimigrasian serta menjaga ketertiban dan keamanan nasional.

BacaJuga:

Kemnaker Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Libatkan Buruh hingga Pengusaha untuk Regulasi yang Berkeadilan

Lepas Kloter Perdana Haji 1447 H, Pimpinan DPR RI Dorong Layanan dan Kenyamanan Jemaah Ditingkatkan

KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Dorong Revolusi Identitas Digital

“Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan peraturan keimigrasian dan menjaga kedaulatan serta keamanan negara dari ancaman yang mungkin timbul akibat pelanggaran keimigrasian,” katanya dalam keterangan Selasa (9/7/2024)

Silmy menjelaskan bahwa bentuk tindak administratif keimigrasian (TAK) bisa berupa pencantuman dalam daftar pencegahan atau penangkalan, pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal, larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di wilayah Indonesia, keharusan untuk bertempat tinggal di suatu tempat tertentu di wilayah Indonesia, pengenaan biaya beban, dan/atau deportasi dari wilayah Indonesia.

“Deportasi merupakan sanksi keimigrasian yang paling banyak diberikan kepada orang asing, dengan sebanyak 1.503 WNA dideportasi, atau menempati porsi 73,64 persen dari keseluruhan jumlah TAK dalam enam bulan pertama tahun ini,” ujarnya.

Silmy menyatakan jumlah deportasi orang asing pada semester pertama tahun 2024 mengalami kenaikan 135,21 persen dibanding semester pertama tahun lalu yang hanya 639 orang.

Dia juga menyebut bahwa Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta, dan Batam menjadi tiga kantor imigrasi yang mencatatkan pemberian TAK tertinggi sepanjang semester pertama tahun 2024. Kantor Imigrasi Bogor mencatat sebanyak 136 TAK, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta 124 TAK, dan Batam 118 TAK.

“Ada tren peningkatan kedatangan orang asing ke Indonesia pada semester pertama tahun 2024. Kami harus menyikapi hal ini dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mereka,” tutur Silmy.

Menurutnya, banyaknya orang asing yang diberi sanksi merupakan keberhasilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam melaksanakan beberapa operasi.

Silmy pun menambahkan, pada bulan Mei lalu, Ditjen Imigrasi melakukan operasi pengawasan Jagratara yang menjaring 914 orang asing. Kemudian, operasi Bali Becik pada bulan Juni berhasil menangkap 103 orang asing yang diduga sebagai pelaku kejahatan siber.

“Kami giatkan operasi, baik skala lokal maupun nasional, sebagai upaya kami dalam berkontribusi terhadap keamanan nasional sekaligus memberikan efek jera agar pelanggaran keimigrasian bisa diminimalisasi,” pungkasnya. (fer)

Tags: ditjen imigrasiDitjen Imigrasi KemenkumhamKeamanan NasionalWNA

Berita Terkait.

indra
Nasional

Kemnaker Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Libatkan Buruh hingga Pengusaha untuk Regulasi yang Berkeadilan

Rabu, 22 April 2026 - 23:23
dasco
Nasional

Lepas Kloter Perdana Haji 1447 H, Pimpinan DPR RI Dorong Layanan dan Kenyamanan Jemaah Ditingkatkan

Rabu, 22 April 2026 - 23:13
e-KTP
Nasional

KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Dorong Revolusi Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 22:42
aher
Nasional

Soroti Digitalisasi ASN 2026, Komisi II Ingatkan Evaluasi Pegawai dan Layanan Publik Lebih Transparan

Rabu, 22 April 2026 - 22:12
menag
Nasional

Jawab Berbagai Tantangan di Dunia Pendidikan, Kemenag Luncurkan Belajar Mandiri KBC

Rabu, 22 April 2026 - 21:21
maxim
Nasional

Meski Hujan, Tarif Tetap Bersahabat: Maxim Apresiasi Pelanggan Setia di Hari Konsumen

Rabu, 22 April 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1283 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.