• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tingkatkan Keamanan Nasional, Ditjen Imigrasi Sanksi Ribuan WNA yang Melanggar

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Selasa, 9 Juli 2024 - 21:56
in Nasional
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim. Foto: Istimewa

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim. Foto: Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengambil langkah-langkah administratif keimigrasian terhadap 2.041 warga negara asing (WNA) selama paruh pertama tahun 2024.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa peningkatan ini menunjukkan upaya intensif pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum keimigrasian serta menjaga ketertiban dan keamanan nasional.

“Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan peraturan keimigrasian dan menjaga kedaulatan serta keamanan negara dari ancaman yang mungkin timbul akibat pelanggaran keimigrasian,” katanya dalam keterangan Selasa (9/7/2024)

Silmy menjelaskan bahwa bentuk tindak administratif keimigrasian (TAK) bisa berupa pencantuman dalam daftar pencegahan atau penangkalan, pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal, larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di wilayah Indonesia, keharusan untuk bertempat tinggal di suatu tempat tertentu di wilayah Indonesia, pengenaan biaya beban, dan/atau deportasi dari wilayah Indonesia.

“Deportasi merupakan sanksi keimigrasian yang paling banyak diberikan kepada orang asing, dengan sebanyak 1.503 WNA dideportasi, atau menempati porsi 73,64 persen dari keseluruhan jumlah TAK dalam enam bulan pertama tahun ini,” ujarnya.

Silmy menyatakan jumlah deportasi orang asing pada semester pertama tahun 2024 mengalami kenaikan 135,21 persen dibanding semester pertama tahun lalu yang hanya 639 orang.

Dia juga menyebut bahwa Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta, dan Batam menjadi tiga kantor imigrasi yang mencatatkan pemberian TAK tertinggi sepanjang semester pertama tahun 2024. Kantor Imigrasi Bogor mencatat sebanyak 136 TAK, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta 124 TAK, dan Batam 118 TAK.

“Ada tren peningkatan kedatangan orang asing ke Indonesia pada semester pertama tahun 2024. Kami harus menyikapi hal ini dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mereka,” tutur Silmy.

Menurutnya, banyaknya orang asing yang diberi sanksi merupakan keberhasilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam melaksanakan beberapa operasi.

Silmy pun menambahkan, pada bulan Mei lalu, Ditjen Imigrasi melakukan operasi pengawasan Jagratara yang menjaring 914 orang asing. Kemudian, operasi Bali Becik pada bulan Juni berhasil menangkap 103 orang asing yang diduga sebagai pelaku kejahatan siber.

“Kami giatkan operasi, baik skala lokal maupun nasional, sebagai upaya kami dalam berkontribusi terhadap keamanan nasional sekaligus memberikan efek jera agar pelanggaran keimigrasian bisa diminimalisasi,” pungkasnya. (fer)

Tags: ditjen imigrasiDitjen Imigrasi KemenkumhamKeamanan NasionalWNA
Previous Post

Melindungi Data Pribadi dari Serangan Siber

Next Post

Ditjenpas Adakan Pelatihan Deteksi Dini Masalah dan Gangguan Kejiwaan Napiter

Related Posts

PUAN
Nasional

Tak Cukup Evakuasi, Pemulihan Korban Online Scam Harus Disertai Solusi Kerja

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:17
ATR
Nasional

Lewat Pengajian Bulanan, Menteri Nusron Ajak Jajaran Meraih Berkah dan Menambah Ilmu Agama

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:51
kereta-cepat
Nasional

Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Tak Halangi Pelayanan Publik Kereta Cepat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:00
hadii
Nasional

Presiden Masih Pelajari Usulan Nama Pahlawan dari Kemensos

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:07
hafid
Nasional

Kemkomdigi Jelaskan Langkah Utama Transformasi Digital Nasional

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:20
hadi
Nasional

Ini Perbedaan Peran Ketua Tim MBG dan Kepala BGN

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:11
Next Post

Ditjenpas Adakan Pelatihan Deteksi Dini Masalah dan Gangguan Kejiwaan Napiter

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Raih Predikat Sangat Memuaskan, Pemkot Semarang Terbaik dalam Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Ampas Teh

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.