• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tingkatkan Keamanan Nasional, Ditjen Imigrasi Sanksi Ribuan WNA yang Melanggar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 9 Juli 2024 - 21:56
in Nasional
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim. Foto: Istimewa

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengambil langkah-langkah administratif keimigrasian terhadap 2.041 warga negara asing (WNA) selama paruh pertama tahun 2024.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa peningkatan ini menunjukkan upaya intensif pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum keimigrasian serta menjaga ketertiban dan keamanan nasional.

BacaJuga:

Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

115 Penumpang KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Kemenhub

Kapal Pertamina Selamatkan 16 Korban KM Virgo Transport 8

“Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan peraturan keimigrasian dan menjaga kedaulatan serta keamanan negara dari ancaman yang mungkin timbul akibat pelanggaran keimigrasian,” katanya dalam keterangan Selasa (9/7/2024)

Silmy menjelaskan bahwa bentuk tindak administratif keimigrasian (TAK) bisa berupa pencantuman dalam daftar pencegahan atau penangkalan, pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal, larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di wilayah Indonesia, keharusan untuk bertempat tinggal di suatu tempat tertentu di wilayah Indonesia, pengenaan biaya beban, dan/atau deportasi dari wilayah Indonesia.

“Deportasi merupakan sanksi keimigrasian yang paling banyak diberikan kepada orang asing, dengan sebanyak 1.503 WNA dideportasi, atau menempati porsi 73,64 persen dari keseluruhan jumlah TAK dalam enam bulan pertama tahun ini,” ujarnya.

Silmy menyatakan jumlah deportasi orang asing pada semester pertama tahun 2024 mengalami kenaikan 135,21 persen dibanding semester pertama tahun lalu yang hanya 639 orang.

Dia juga menyebut bahwa Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta, dan Batam menjadi tiga kantor imigrasi yang mencatatkan pemberian TAK tertinggi sepanjang semester pertama tahun 2024. Kantor Imigrasi Bogor mencatat sebanyak 136 TAK, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta 124 TAK, dan Batam 118 TAK.

“Ada tren peningkatan kedatangan orang asing ke Indonesia pada semester pertama tahun 2024. Kami harus menyikapi hal ini dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mereka,” tutur Silmy.

Menurutnya, banyaknya orang asing yang diberi sanksi merupakan keberhasilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam melaksanakan beberapa operasi.

Silmy pun menambahkan, pada bulan Mei lalu, Ditjen Imigrasi melakukan operasi pengawasan Jagratara yang menjaring 914 orang asing. Kemudian, operasi Bali Becik pada bulan Juni berhasil menangkap 103 orang asing yang diduga sebagai pelaku kejahatan siber.

“Kami giatkan operasi, baik skala lokal maupun nasional, sebagai upaya kami dalam berkontribusi terhadap keamanan nasional sekaligus memberikan efek jera agar pelanggaran keimigrasian bisa diminimalisasi,” pungkasnya. (fer)

Tags: ditjen imigrasiDitjen Imigrasi KemenkumhamKeamanan NasionalWNA

Berita Terkait.

Menkop: Koperasi Tidak Dapat Dilepaskan dari Perjuangan Syarikat Islam
Nasional

Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

Minggu, 13 September 2026 - 19:05
KM-Virgo
Nasional

115 Penumpang KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Kemenhub

Minggu, 13 September 2026 - 13:46
Kapal-Pertamina
Nasional

Kapal Pertamina Selamatkan 16 Korban KM Virgo Transport 8

Minggu, 13 September 2026 - 13:26
Tari-Topeng
Nasional

Cegah Penyalahgunaan Dana Bantuan, Kemenbud Perkuat Kapasitas Pelaku Budaya

Minggu, 13 September 2026 - 12:45
Bima-Arya
Nasional

Bima Arya Ingatkan Gen-Z Pentingnya Nilai Moral dan Pergaulan Positif

Minggu, 13 September 2026 - 11:04
menag
Nasional

Menag: LPTQ Jadi Otoritas Penilaian Al-Qur’an, Hakim MTQ Wajib Bersertifikat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:13

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.