• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Selama Enam Bulan, OJK Terima 8.213 Aduan Pinjol Ilegal

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 9 Juli 2024 - 04:04
in Ekonomi
ojk

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Senin (8/7/2024). Foto : Antara/Bayu Saputra

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, selama periode 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2024 atau selama enam bulan, pihaknya telah menerima 8.213 aduan terkait pinjaman daring (pinjol) ilegal.

“Sejak 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2024 pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 8.633 pengaduan, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 8.213 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 420 pengaduan,” kata Friderica saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Senin (8/7/2024).

BacaJuga:

EPN Rampungkan PLTS Atap di Pabrik Astra Komponen Indonesia, Tekan Emisi 900 Ton CO2 per Tahun

Pertamina Drilling Gandeng Halliburton, Bidik Proyek Migas hingga Timur Tengah

Hadapi Dinamika Industri Nikel, Harita Nickel Fokus Jaga Produktivitas dan Daya Saing

Sebagai langkah konkret menindak entitas keuangan ilegal, OJK telah mengambil sejumlah tindakan di antaranya, pada periode 1 Januari hingga 27 Juni 2024, OJK mengeluarkan 156 surat peringatan tertulis kepada 125 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), 3 Surat Perintah kepada 3 PUJK, dan 25 Sanksi Denda kepada 25 PUJK.

Selain itu, sebanyak 137 PUJK telah melakukan penggantian kerugian konsumen atas 659 pengaduan dengan total kerugian mencapai Rp100 miliar.

Friderica mengatakan, OJK juga memperketat pengawasan perilaku terhadap PUJK atau market conduct.

OJK memberikan sanksi administratif atas keterlambatan pelaporan kepada 71 PUJK, yang meliputi denda terhadap 55 PUJK dengan total nilai sanksi Rp461,2 juta, serta Peringatan Tertulis kepada 16 PUJK.

Jumlah sanksi ini telah mempertimbangkan adanya upaya keberatan yang dilakukan oleh PUJK sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Berdasarkan hasil pengawasan hingga Juni 2024, OJK mengenakan Sanksi Administratif berupa denda sebesar Rp330 juta kepada 2 pelaku usaha jasa keuangan, dan Peringatan Tertulis kepada 2 PUJK di sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan seperti dikutip Antara.

Friderica juga mengatakan, OJK mengeluarkan perintah kepada PUJK untuk melakukan tindakan tertentu, termasuk memperbaiki ketentuan internal agar sesuai dengan ketentuan perlindungan konsumen dan masyarakat. (aro)

Tags: keuanganOJKpinjol

Berita Terkait.

Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Efisiensi dan Percepat Digitalisasi Birokrasi
Ekonomi

EPN Rampungkan PLTS Atap di Pabrik Astra Komponen Indonesia, Tekan Emisi 900 Ton CO2 per Tahun

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:17
Pertamina Drilling-Halliburton Indonesia
Ekonomi

Pertamina Drilling Gandeng Halliburton, Bidik Proyek Migas hingga Timur Tengah

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:07
Jaga Stabilitas, Menko Polkam Tekankan Soliditas Forkopimda se-Sulawesi
Ekonomi

Hadapi Dinamika Industri Nikel, Harita Nickel Fokus Jaga Produktivitas dan Daya Saing

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:07
Kementerian UMKM: Komunitas Punya Peran Krusial Dorong Usaha Naik Kelas
Ekonomi

Kementerian UMKM: Komunitas Punya Peran Krusial Dorong Usaha Naik Kelas

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37
Keselamatan Jadi Prioritas, PDC Gelar Edukasi Tanggap Darurat Interaktif untuk Pekerja
Ekonomi

Keselamatan Jadi Prioritas, PDC Gelar Edukasi Tanggap Darurat Interaktif untuk Pekerja

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:05
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan
Ekonomi

Wamendag Dorong Wirausaha Muda dan Waralaba Lokal Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:31

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3486 shares
    Share 1394 Tweet 872
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5694 shares
    Share 2278 Tweet 1424
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2538 shares
    Share 1015 Tweet 635
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3037 shares
    Share 1215 Tweet 759
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2325 shares
    Share 930 Tweet 581
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.