• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menelisik Arti Kata “Alhamdulilah” yang Diucapkan Ketua KPU usai Dipecat DKPP

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 4 Juli 2024 - 22:12
in Nasional
ashari

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangan pers di Kantor KPU RI beberapa waktu lalu. (Dok. Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah resmi menjatuhkan, sanksi pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari akibat terjerat kasus asusila pada, Rabu (3/7/2024). Namun, tidak ada ucapan penyesalan. Malah mengucap syukur karena dibebaskan dari tugasnya.

Analis politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengkritik, sikap Hasyim terkesan tidak merespons kasus yang menjeratnya. Maka, publik bisa saja menilai negatif terhadap yang bersangkutan.

BacaJuga:

Gangguan Teknis dan Jaringan, Panitia PMB PTKIN Perpanjang Waktu Pembayaran UM-PTKIN 2026

Resmikan Mako Baru Pussenif, Kasad: Dorong Modernisasi dan Profesionalisme TNI AD

Tak Sekadar Seremoni, BPIP: Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Pesan Perdamaian Dunia

“Jangan salahkan publik kalau punya pemikiran, memang dipilih ketua KPU bobrok secara mental. Sehingga akan mudah menjadi remote control oleh penguasa untuk kepentingan politik tertentu,” kata Ginting melalui gawai, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, dalam kasus Hasyim Asy’ari publik sesungguhnya sejak awal menginginkan DKPP menghukum berat dan memecatnya terutama dalam kasus dugaan asusila terhadap Ketua Umum Partai Republik Hasnaeni atau Wanita Emas.

Kala itu, putusan DKPP tidak terbukti ada tindakan asusila. Itu terungkap dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 39-PKE-DKPP/II/2023 pada Senin (3/4/2023).

“Yang tindakannya asusila (wanita emas), namun ternyata hukuman DKPP terlalu ringan, akibatnya terjadi lah kasus di Den Haag Belanda karena DKPP kurang tegas,” ucap Ginting.

Masyarakat dianggapnya menaruh ketidakpercayaan atas putusan kala itu. “Di awal, publik akhirnya “curiga” kenapa Hasyim dihukum ringan, jangan-jangan memang ada politik tertentu,” nilai Ginting.

Mengingat suhu politik menjelang Pilpres 2024 cukup tinggi. Apalagi dugaan cawe-cawe dari penguasa, yang mendukung salah satu paslon. Maka posisi Hasyim seakan masih aman.

“Ada pertarungan politik, sehingga Hasyim “diselamatkan” kita tahu menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden jelas ada, komunikasi yang sangat berat,” tutur Ginting.

Kala itu, KPU menyetujui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Bahkan tak berselang lama langsung membuat surat pengumuman yang menyelaraskan keputusan MK.

“Padahal itu dibuat sangat singkat sekali sekitar 2-3 hari. Keputusan kontroversial, di sini lah orang menghubungkna pernyataan Hasyim soal Alhamdulillah, dia telah bebas dari pekerjaan atau tugas yang berat memimpin KPU,” nilai Ginting.

Ia menambahkan, publik melihat memang ada tanggung jawab berat, terutama komunikasi dalam Pilpres 2024 syarat dengan nuansa politik. “Dalam pengertian Hasyim sebenarya orang dikontrol remotkan oleh siapa,” imbuhnya.

Hasyim malah mengucap syukur atas putusan DKPP, lantaran telah membebaskannya dari tugas penyelenggara pemilu. Padahal terlibat kasus asusila. Korbannya adalah anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda inisial CAT.

“Saya ingin menyampaikan ucapan Alhamdulillah dan saya terima kasih kepada DKPP, telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” ucap Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin sore. (dan)

Tags: Arti Kata AlhamdulilahDipecat DKPPKetua KPU

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Nasional

Gangguan Teknis dan Jaringan, Panitia PMB PTKIN Perpanjang Waktu Pembayaran UM-PTKIN 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:31
Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Nasional

Resmikan Mako Baru Pussenif, Kasad: Dorong Modernisasi dan Profesionalisme TNI AD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:28
Tak Sekadar Seremoni, BPIP: Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Pesan Perdamaian Dunia
Nasional

Tak Sekadar Seremoni, BPIP: Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Pesan Perdamaian Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:03
Revitalisasi 3.033 Sekolah Terdampak Bencana, Kemendikdasmen Salurkan Rp2 Triliun
Nasional

Revitalisasi 3.033 Sekolah Terdampak Bencana, Kemendikdasmen Salurkan Rp2 Triliun

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:32
Masuk Kampanye Global 50-in-5, Indonesia Percepat Infrastruktur Digital Publik
Nasional

Masuk Kampanye Global 50-in-5, Indonesia Percepat Infrastruktur Digital Publik

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:15
Menyelamatkan Generasi Emas 2045
Nasional

Menyelamatkan Generasi Emas 2045

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:45

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5691 shares
    Share 2276 Tweet 1423
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3458 shares
    Share 1383 Tweet 865
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3030 shares
    Share 1212 Tweet 758
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2534 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2319 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.