• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kepala BPN Kota Depok: Mutasi ASN Biasa dalam Pengembangan Karier

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 19 Juni 2024 - 17:56
in Megapolitan
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan (tengah) saat memberikan wejangan di sela penyerahan SK mutasi di aula Kantor Pertanahan Kota Depok. Foto: Dok. BPN Kota Depok

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan (tengah) saat memberikan wejangan di sela penyerahan SK mutasi di aula Kantor Pertanahan Kota Depok. Foto: Dok. BPN Kota Depok

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan menyerahkan Surat Keputusan (SK) mutasi atau pindah tugas yang dikeluarkan Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat kepada 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu (19/6/2024).

Empat belas ASN yang selama ini mengabdi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Depok akan disebar di sejumlah Kantor Pertanahan baik kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

BacaJuga:

Kebakaran Landa Pemukiman di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Diterjunkan

Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan

Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan

“Mutasi atau pindah tugas ini hal biasa, bagi kita sebagai abdi negara. Tentu saja tidak terlepas dari merit system, berdasarkan prestasi kerja yang objektif,” tutur Indra Gunawan saat memberikan wejangan di sela penyerahan SK mutasi di aula Kantor Pertanahan Kota Depok.

Keputusan yang berlaku, sambung Indra, bagian dari pengembangan karier seorang ASN agar dapat meningkatkan etos kerja, teguh menjaga integritas, sampai pada upaya menekan perilaku kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) baik di tempat yang lama dan baru.

“Harapannya, bisa tampil lebih segar, inovarif dan berhasil dalam mengemban fungsi yang telah ditetapkan dalam keputsan,” ujarnya.

“Pesan saya, tingkatkan kualitas dan terus optimalkan kompetensi Anda di tempat yang baru. Jaga marwah Kantor Pertanahan Kota Depok,” tutur Indra didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Nina Windialika, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Dindin Saripudin, Kepala Seksi dan Penanganan Sengketa Galang Rambu Sukmara, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Hodidjah, dan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Yoga Munawar.

Hasil dari mutasi tersebut, mampu meningkatkan kualitas SDM yang handal dan profesional. Karena peralatan secanggih apa pun tanpa didukung kemampuan SDM yang baik tidak akan bermanfaat.

Sebab, mutasi memberikan kesempatan kepada ASN untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru dan membentuk jaringan yang lebih luas dalam kerangka pelayanan publik.

“Tentu saja, ini sejalan dengan prinsip the right man in the right place. Tidak hanya kemampuan pegawai yang diperhatikan tetapi juga melatih ASN menjadi calon pemimpin yang dapat menempatkan diri pada kompetensi ilmu yang dimiliki,” papar Indra Gunawan.

“Sekali lagi mutasi merupakan contoh praktik umum dalam struktur pemerintahan Indonesia yang bertujuan untuk pengembangan karier pegawai serta optimalisasi kinerja organisasi. Saya sampaikan selamat dan sukses kepada rekan-rekan yang telah menerima SK mutasi. Jaga integritas diri sebagai ASN,” pungkas Indra Gunawan.

Untuk diketahui mutasi tersebut sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) RI dan peraturan lainnya yang mengikat. (srv)

Tags: BPN Kota DepokIndra GunawanMutasi ASN

Berita Terkait.

Kebakaran Landa Pemukiman di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Diterjunkan
Megapolitan

Kebakaran Landa Pemukiman di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Diterjunkan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:51
Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan
Megapolitan

Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:50
Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan
Megapolitan

Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:48
Imbas Jalan Amblas, Jalan Lenteng Agung Menuju Depok Ditutup hingga Besok
Megapolitan

Imbas Jalan Amblas, Jalan Lenteng Agung Menuju Depok Ditutup hingga Besok

Senin, 1 Juni 2026 - 19:03
betawi
Megapolitan

Harinya Jakarta, Betawi Tanpa Hari

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:06
Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap
Megapolitan

Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:49

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3505 shares
    Share 1402 Tweet 876
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.