• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dilaporkan Warga ke Kejari, Ini Kronologi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 19 Juni 2024 - 11:11
in Headline
rsud

Massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari (Kejari) Kabupaten Tangerang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa di Kabupaten Tangerang, Banten telah memicu kontroversi di kalangan masyarakat.

Pasalnya, terdapat dugaan korupsi dalam proses pengadaan lahan, yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

BacaJuga:

Pilpres 2029: Pengamat Bongkar Skenario Gibran-Anies hingga ‘The Last Dance’ Megawati

Doli Larang Golkar Tapteng Ikut-ikutan Pemakzulan Masinton Pasaribu

Helikopter Dauphin Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda

“Penanganan kasus tersebut dianggap berlarut-larut dan bepotensi adanya penghilangan barang bukti oleh terduga pelaku sehingga dapat mempersulit penyidik untuk melakukan penyidikan,” kata Koordinator Lapangan aksi, Asmudyanto dalam keterangan yang diterima indopos.co.id pada Rabu (19/6/2024).

Berikut ini adalah kronologi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa:

1. Lokasi RSUD ditentukan berdasarkan Feasibility Study (FS) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang yang disusun Inasa Sakha Kirana pada Juli 2019.

2. Hasil FS tersebut menyebutkan lokasi yang layak untuk dijadikan RSUD Tigaraksa berada di Kelurahan Kadu Agung dan Kelurahan Tigaraksa dilaksanakan dalam dua tahun anggaran, yakni 2020 dan 2021.

3. Pada 24 Januari 2020, Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan surat bernomor 027/342-DPP yang ditujukan kepada Kejari Kabupaten Tangerang perihal permohonan sebagai pendampingan/ fasilitator hukum kegiatan tanah tahun anggaran 2020.

4. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menyampaikan jawaban melalui surat nomor PRINT-172/M.6.12/Gph.2/01/2020 Tanggal 30 Januari 2020 perihal Surat Perintah untuk melaksanakan Pendampingan Hukum.

5. Pada tanggal 03 Januari 2020, Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan surat nomor 027/028-DPPP yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resor Tangerang perihal Permohonan sebagai Pendampingan/ Fasilitator Hukum kegiatan pengadaan tanah tahun anggaran 2020.

6. Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang menyampaikan jawaban melalui surat Nomor B/999/III/2020/Reskrim tanggal 13 Maret 2020, perihal: Pengiriman Nama-Nama Personel Pendampingan/ Fasilitator Hukum Kegiatan Pengadaan Tanah Tahun Anggaran 2020.

7. Pada 24 Januari 2020, Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan surat Nomor 027/342-DPPP yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang melalui Kasat Reskrim Polres Tangerang perihal Permohonan sebagai Pendampingan/ Fasilitator Hukum Kegiatan Pengadaan Tanah Tahun Anggaran 2020.

8. Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang menyampaikan jawaban melalui surat Nomor B/554/II/2020/Reskrim, tanggal 12 Februari 2020, perihal: Pengiriman Nama-Nama Personel Pendampingan/ Fasilitator Hukum Kegiatan Pengadaan Tanah Tahun Anggaran 2020.

9. Pada tanggal 24 Februari 2020 dilaksanakan survei lokasi bersama dengan OPD terkait.

10. Pada tanggal 23 Maret 2020 diadakan ekspos/sosialisasi.

11. Pada tanggal 8 April 2020 diadakan musyawarah untuk menentukan bentuk dan besarnya ganti rugi berdasarkan penaksiran harga tanah yang dilaksanakan oleh lembaga independen dalam hal ini Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Wahyono Adi & Rekan.

Para pemilik tanah setuju dan sepakat dengan besarnya ganti rugi sesuai dengan hasil penilaian KJPP.

12. Tanggal 13 April 2020 dilaksanakan pengukuran tanah oleh surveyor berlisensi Nomor 2-0268-19 bernama Ajat Sudrajat (Asisten Surveyor Kadastral).

13. Pada tanggal 13 Mei 2020 dilakukan pembayaran ganti kerugian tanah. Karena keterbatasan anggaran, total luas tanah yang sudah dibebaskan 5.844 m2 dengan anggaran sebesar Rp 7.998.945.000.

14. Laporan kegiatan pengadaan tanah untuk RSUD Tigaraksa tahun anggaran 2020 telah diserahkan pada Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Tangerang pada 19 Mei 2021.

15. Pada tanggal 21 Januari 2021, Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan surat Nomor 027/390-DPPP yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resor Tangerang perihal Permohonan sebagai Pendampingan/ Fasilitator Hukum Kegiatan Pengadaan Tanah Tahun Anggaran 2021.

16. Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang menyampaikan jawaban melalui surat Nomor B/572/II/2021/Reskrim tanggal 16 Februari 2021, perihal: Pengiriman Nama-Nama Personel Pendampingan/ Fasilitator Hukum Kegiatan Pengadaan Tanah Tahun Anggaran 2021.

17. Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang menyampaikan jawaban kembali melalui surat nomor B/1049/III/2021/Reskrim tanggal 18 Maret 2021, perihal: Pengiriman Nama-Nama Personel Pendampingan/ Fasilitator Hukum Kegiatan Pengadaan Tanah Tahun Anggaran 2021.

18. Pada tanggal 02 Maret 2021 dilaksanakan survei lokasi bersama dengan OPD terkait.

19. Pada Tanggal 08 April 2021 diadakan ekspos/sosialisasi.

20. Tanggal 20 April 2021 diadakan musyawarah untuk menentukan bentuk dan besarnya ganti rugi berdasarkan penaksiran harga tanah yang dilaksanakan oleh lembaga independen dalam hal ini Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Wahyono Adi & Rekan.

Para pemilik tanah setuju dan sepakat dengan besarnya ganti rugi sesuai dengan hasil penilaian KJPP.

21. Tanggal 3 Mei 2021 dilakukan pengukuran tanah oleh kantor jasa surveyor berlisensi Reisa Rosselah.

22. Pada tanggal 16 Juni 2021 dilakukan pembayaran ganti kerugian tanah. Luas tanah yang dibebaskan 36.784 m2 dengan anggaran sebesar Rp 44.999.476.000.

23. Tanggal 9 November 2021 dilaksanakan pengukuran tanah oleh kantor jasa surveyor berlisensi Reisa Rosselah.

24. Pada tanggal 24 Desember 2021 dilakukan pembayaran ganti kerugian tanah. Luas tanah yang dibebaskan 6.480 m2 dengan anggaran sebesar Rp 8.315.898.000.

25. Laporan kegiatan pengadaan tanah untuk RSUD Tigaraksa tahun Anggaran 2021 telah diserahkan pada Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Tangerang pada 23 Maret 2022.

26. Pada tanggal 27 Desember 2022 diadakan ekspos/sosialisasi.

27. Pada tanggal 05 Desember 2022 diadakan musyawarah untuk menentukan bentuk dan besarnya ganti rugi berdasarkan penaksiran harga tanah yang dilaksanakan oleh lembaga independen dalam hal ini Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Wahyono Adi & Rekan.

Para pemilik tanah setuju dan sepakat dengan besarnya ganti rugi sesuai dengan hasil penilaian KJPP.

28. Pada tanggal 7 Desember 2022 dilakukan pengukuran tanah oleh Kantor Jasa Surveyor Berlisensi Reisa Rosselah.

29. Pada tanggal 26 Desember 2022 dilakukan pembayaran ganti kerugian tanah. Luas tanah yang dibebaskan 765 m2 dengan anggaran sebesar Rp 1.149.448.000.

30. Laporan kegiatan pengadaan tanah untuk RSUD Tigaraksa tahun anggaran 2022 telah diserahkan pada Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Tangerang pada 17 April 2023.

31. Total luas tanah yang telah dibebaskan untuk lahan RSUD Tigaraksa adalah 4,9 hektare dengan anggaran sebesar Rp 62.463.767.000 dengan rincian:

– APBD TA 2020 Rp 7.998.945.000 untuk luas tanah yang dibebaskan 5.844 m2.

– APBD TA 2021 Rp 44.999.476.000 untuk luas tanah yang dibebaskan 36.784 m2.

– APBD-P TA 2021 Rp 8.315.898.000 untuk luas tanah yang dibebaskan 6.480 m2

– APBD-P TA 2022 Rp 1.149.448.000 untuk luas tanah 755 m2.

32. Bidang tanah yang dibebaskan terdiri dari 25 bidang masing-masing terdiri 18 buku sertifikat hak milik, tiga buku akta jual beli (AJB), dan 4 buku akta pelepasan hak prioritas.

33. Dari 25 bidang tanah itu terdiri sembilan pemilik masing-masing, Tjia Welly Suciadi; Irene Sunarsa; Hj. Kaldah; Heru Ibnu Fath; Hamdani; Serliviasih, S.Pd; Rizkia Nurul Fajar, S.STP, M.Si; Hj. Rahayu Indah Yati, BSC dan Asep Setiawan.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Kabupaten Tangerang menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Aksi tersebut menuntut Kejari Kabupaten Tangerang untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Asmudyanto mendesak Kejari Kabupaten Tangerang agar segera menetapkan status tersangka kepada para terduga pelaku dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.

Orasi massa aksi sempat menyinggung terkait adanya informasi pengembalian uang sebanyak Rp 32 miliar atas kerugian daerah dari kasus tersebut, namun menurut massa aksi pengembalian uang tersebut bukan menghilangkan unsur pidana justru memperkuat dan meyakinkan penyidik dalam menemukan para pelaku korupsi.

Aksi tersebut ditanggapi oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang. Menurut Kasi Pidsus Kejari Tangeraeng kasus tersebut masih tetap dalam proses penyelidikan dan penyidik belum menemukan ada unsur kerugian negara dalam kasus tersebut.

Di akhir aksi, massa memberikan waktu kepada Kejari Kabupaten Tangaerang untuk mengindahkan tuntutanya dan jika dalam waktu tersebut tidak ada perkembangan sesuai tuntutan maka akan melakukan aksi besar-besaran. (fer)

Tags: kejariLahan RSUD TigaraksaPengadaan Lahan RSUD TigaraksaRSUD Tigaraksawarga

Berita Terkait.

Pilpres 2029: Pengamat Bongkar Skenario Gibran-Anies hingga ‘The Last Dance’ Megawati
Headline

Pilpres 2029: Pengamat Bongkar Skenario Gibran-Anies hingga ‘The Last Dance’ Megawati

Jumat, 11 September 2026 - 11:43
Doli Larang Golkar Tapteng Ikut-ikutan Pemakzulan Masinton Pasaribu
Headline

Doli Larang Golkar Tapteng Ikut-ikutan Pemakzulan Masinton Pasaribu

Jumat, 11 September 2026 - 09:32
Helikopter Dauphin Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Headline

Helikopter Dauphin Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 21:24
Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10
Headline

Prabowo Perintahkan KSAL Kerahkan 11 Kapal Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 18:54
wo
Headline

Lepas Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2026, Prabowo Beber 3 Rumus Juara

Kamis, 10 September 2026 - 09:50
trenggono
Headline

Hadiri Forum FAO di Roma, Indonesia Unjuk Gigi Perkuat Nelayan Skala Kecil Lewat Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 08:55

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.