• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Kembali Tetapkan 13 Tersangka Baru Kasus DJKA, Siapa Saja ya

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 5 Juni 2024 - 10:25
in Nasional
kpkco

Ilustrasi KPK. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus suap jalur kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan. Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka baru.

Apakah termasuk saksi-saksi yang pernah diperiksa KPK? Juru Bicara KPK Ali Fikri enggan mengungkap identitas 13 tersangka baru itu.

BacaJuga:

JARI 98 Nilai Keberadaan Listyo Sigit di KSP Jaga Stabilitas Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Langsung Program BSPS di Purwakarta, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Danantara Kebut Streamlining BUMN, 800-an Perusahaan Bakal Dipangkas hingga Akhir 2026

“Nanti nama-nama ini akan kami publikasikan setelah proses penyidikan, pengumpulan alat bukti dan lain-lainnya, kebutuhan itu selesai pasti kami umumkan nama-nama dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka perorangan maupun korporasi,” ucap Ali Fikri di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

“KPK menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, lebih dari sepuluh orang tersangka dari para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Perhubungan, dua korporasi, dan satu orang swasta,” kata Ali Fikri sebelumnya.

Penyidik, katanya, dipastikan masih mengumpulkan bukti untuk melengkapi berkas perkara mereka agar bisa dibawa ke pengadilan.

“Setelah proses penyidikan, pengumpulan alat bukti dan lain-lainnya, kebutuhan itu selesai, pasti kami umumkan nama-nama dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka perorangan maupun korporasi,” kilah Ali.

Sebelumnya diberitakan, KPK pernah memeriksa Ketua DPD Partai Demokrat Sumut M Lokot Nasution sebagai saksi kasus dugaan siap di DJKA Kemenhub. Pemeriksaan dilakukan KPK pada Selasa (27/2/2024) lalu.

Setelah diperiksa selama 11 jam, Lokot yang juga calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Sumut I di Pemilu 2024 ini berlari-lari hingga ke jalan raya untuk menghindari kejaran wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Terkait hal ini, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Dr Mudzakkir SH MH menyoroti pemeriksaan saksi-saksi kasus DJKA oleh KPK. Salah satu yang disorot adalah pemeriksaan saksi M Lokot Nasution. Pasalnya, pemeriksaan tersebut tidak ada kelanjutannya.

Mudzakkir berpendapat pada prinsipnya demi tegaknya asas kepastian hukum yang adil, dan demi menemukan kebenaran materiil atau kebenaran hakiki maka semua pihak yang diduga terlibat harus dipanggil dan diperiksa.

“Dan kalau ada alat bukti yang cukup, silakan dijadikan tersangka,” kata Mudzakkir.

Sebelumnya, penyidik KPK pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

KPK lantas menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi tahun anggaran 2021-2022.

Adapun kisaran suap yang diterima para tersangka sekitar 5-10 persen dari nilai proyek, dengan perkiraan sekitar Rp14,5 miliar.

Setelah proses persidangan berjalan maraton di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, KPK kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka baru. (nas)

Tags: Direktorat Jenderal Kereta ApiDJKAKasus DJKAKPKTersangka Baru Kasus DJKA

Berita Terkait.

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan
Nasional

JARI 98 Nilai Keberadaan Listyo Sigit di KSP Jaga Stabilitas Nasional

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:24
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Langsung Program BSPS di Purwakarta, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Langsung Program BSPS di Purwakarta, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:33
danantara
Nasional

Danantara Kebut Streamlining BUMN, 800-an Perusahaan Bakal Dipangkas hingga Akhir 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:06
dpd
Nasional

DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:25
bpjs
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan di Sumbarriau-Kepri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:19
jmsi
Nasional

UKW JMSI, Wartawan Didorong Tak Terjebak “Jebakan Optik Algoritma”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.