• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi : Pelaku Video Asusila Ibu-Anak Rencananya akan Beradegan dengan Suami

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Juni 2024 - 05:30
in Megapolitan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indra di saat ditemui di Jakarta, Senin (3/6/2024). Foto: ANTARA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indra di saat ditemui di Jakarta, Senin (3/6/2024). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kalau ibu berinisial R (22) yang melakukan tindakan asusila dengan anak kandungnya di video itu rencana akan beradegan dengan suaminya.

“Awalnya pemilik akun Icha Shakila meminta tersangka R merekam hubungan badan dengan suaminya namun ditolak karena sedang tidak ada di rumah,” kata Ade Ary seperti dikutip Antara, Senin (3/6/2024).

BacaJuga:

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta

RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Setelah diketahui R tak bersama suaminya di rumah, pemilik akun media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila memintanya melakukan dengan anaknya.

“Saya hanya tinggal sama anak, ya sudah sama anak saja, ” kata Ade Ary menirukan keterangan dari tersangka R saat diminta oleh akun Icha Shakila.

Ade Ary menjelaskan menurut pengakuan tersangka, dirinya sempat menolak melakukan perbuatan asusila tersebut dengan anaknya namun dirinya diancam.

“Karena merasa diancam menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik dan direkam hingga menjadi viral, ” katanya.

Namun Ade Ary menambahkan pengakuan tersebut masih terus didalami oleh penyidik, karena itu baru keterangan sepihak dari tersangka.

“Akun Facebooknya (Icha Shakila) yang kata tersangka memerintahkan dan mengancam asih ditelusuri, mohon waktu, penyidik masih bekerja, ” katanya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang ibu berinisial R (22) sebagai tersangka dalam kasus perekaman dan penyebaran video asusila dengan seorang anak di sebuah rumah kontrakan Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

“Kami melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.

Ade Ary menjelaskan kasus ini bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka.

“Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana miliknya, ” katanya.

Selanjutnya pada 30 Juli 2023, setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18:25 WIB tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Icha Shakila tersebut. (wib)

Tags: AsusilaPolda Metro JayaVideo Asusila

Berita Terkait.

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta
Megapolitan

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:21
RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Megapolitan

RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:31
chico
Megapolitan

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15
Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital
Megapolitan

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:31
Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta
Megapolitan

Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01
Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI
Megapolitan

Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.