• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tak Hanya Pembiayaan, DPR Imbau Tapera Juga Harus Perhatikan Lokasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 31 Mei 2024 - 11:10
in Headline
Ilustrasi Tapera. Foto: Ist

Ilustrasi Tapera. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron meminta pemerintah untuk mengkaji ulang program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang diterbitkan pada 20 Mei 2024.

Ia menjelaskan, niat Pemerintah agar hak kepemilikan rumah seluruh rakyat Indonesia terpenuhi melalui program Tapera ternyata kurang mendapat sambutan dari masyarakat dan pengusaha karena jumlah iuran dan mekanisme yang dianggap memberatkan.

BacaJuga:

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

“Ini harus dibicarakan ulang. Harus disediakan pada porsi yang tepat sehingga betul-betul masyarakat bisa (mendapatkan) rumahnya, tapi pada sisi lain tidak diberatkan dengan program Pemerintah yang sesungguhnya ini punya tujuan yang baik,” ujar Herman kepada wartawan, seperti dikutip, Jumat (31/5/2024).

Oleh karena itu, anggota Komisi VI DPR RI ini mengungkapkan, pihaknya akan terus menampung, mendengar serta terus menginventarisasi terhadap seluruh usulan masyarakat dan aspirasi yang berkembang di publik, baik langsung maupun melalui media cetak dan elektronik. Sehingga, pada akhirnya, pihaknya juga ingin melihat sejauh mana sesungguhnya keefektifan dari Peraturan Pemerintah ini.

“Langkah terbaik adalah Pemerintah meninjau ulang dan kemudian mereview mana yang diberatkan, mana yang harus memberikan rasa keadilan, mana pula yang tentu ini harus menjadi mandatoris. Dan ya sebaik-baiknya program Pemerintah memberikan perhatian terhadap masyarakat kelas menengah ke bawah, ya tentu semestinya berbasiskan APBN, sebaik-baiknya,” tegas Herman.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar Badan Pengelola Tapera ke depannya juga sebaiknya berafiliasi dengan Bank Himbara. Oleh karena Bank Himbara memiliki kantor cabang di berbagai kota. Ia menekankan pengelolaan Tapera wajib dapat dipercaya melalui sistem perbankan sudah sangat prudent dan aman untuk menyimpan dana publik.

Namun demikian, tegasnya mengingatkan, jangan sampai kasus-kasus fraud yang terjadi sebelumnya kembali terulang sebagaimana kasus Jiwasraya lalu, di mana dana pensiun Asabri dan Taspen yang malah berujung pada permasalahan hukum.

“Nah oleh karenanya juga harus dicarikan bagaimana pengumpulan dana publik juga ini harus bisa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan prudens,” tutur Herman.

Dia mengimbau Pemerintah harus mempertimbangkan lokasi perumahan Tapera tersebut.

“(Harus pertimbangkan) cost juga, dia (pegawai) yang dekat dengan tempat kerjanya. Ini banyak hal yang harus kita bicarakan dulu, diskusikan dulu supaya betul-betul kebijakan publik itu ketika diketok, ketika diberlakukan tentu juga dapat direspon secara positif oleh seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIHerman KhaeronPembiayaan TaperaTabungan Perumahan RakyatTapera

Berita Terkait.

TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1282 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.