• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Remaja Cekoki Anak TK dengan Miras, Polisi Turun Tangan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 Mei 2024 - 07:07
in Daerah
remaja

Remaja pemberi arak anak TK diinterogasi warga di Taman Kendang Tulungagung, Minggu (26/5/2024). Foto : Antata/HO - tangkap layar facebook Septy Luphh Angel Radinka

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat kepolisian menindaklanjuti aduan warga terkait kasus sekelompok remaja yang diduga sengaja “mencekoki” anak TK dengan minuman keras (miras) di area Taman Kendang, Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (26/5/2024).

Kejadian itu diketahui warga sehingga membuat mereka marah dan menginterogasi tujuh remaja yang semuanya masih di bawah umur tersebut.

BacaJuga:

Bawa Tortor ke Turki, Sanggar Seni Binaan Tambang Emas Martabe Tampil di 2 Festival Internasional

Komisioner KI Banten Dituding Tak Berpengalaman, KI Beberkan Rekam Jejak 4 Komisioner dan 1 Nama Tak Disebut

Hari Ketujuh Ops Patuh Maung 2026, Polda Banten Kedepankan Edukasi dan Pelayanan Humanis

“Para pelaku sudah kami data, orang tuanya dipanggil lalu dilakukan pembinaan. Sekarang ketujuh remaja itu sudah kami pulangkan,” kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujianto dikonfirmasi melalui telepon.

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut, apakah dilakukan proses hukum atau sekedar dilakukan pembinaan biasa.

“Sudah dipulangkan dan masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman,” katanya.

Insiden ketujuh remaja diduga menyuruh anak TK usia tujuh tahun untuk ikut minum alkohol sempat viral di media sosial, khususnya di kalangan warganet Tulungagung.

Peristiwa ketujuh bocah dimarahi dan interogasi warga direkam menggunakan kamera ponsel lalu diunggah di media sosial, tiktok, facebook dan instagram.

Dari beberapa video yang beredar nampak dua remaja putri berbaju putih dan hitam serta lima remaja putra berkaos hitam dikerumuni oleh warga.

Video pertama kali diunggah oleh akun facebook Septy Luphh Angel Radinka.

Setidaknya ada dua video yang diunggah oleh akun tersebut. Satu video berdurasi 45 detik, sedang video lainnya berdurasi dua menit.

Dalam video berdurasi 45 detik, perekam nampak marah-marah pada beberapa remaja di Taman Kendang yang berada di Kelurahan Sembung Kecamatan Tulungagung.

“Ini anak masih kecil kok diberi minuman (beralkohol),” kata perekam pada detik ke enam.

Lalu perekam menanyakan rumah remaja tersebut dan dijawab nama sebuah kelurahan.

Pada video itu nampak seorang remaja putri berbaju putih duduk sambil bermain ponsel.

Di video ke dua berdurasi dua menit, nampak dua remaja putri berbaju hitam dan putih.

Warga menginterogasi keduanya terakhir pemberian minuman beralkohol pada bocah umur tujuh tahun.

Remaja berkaos hitam saat ditanya kukuh jika tidak memberi minuman beralkohol pada bocah tersebut.

Dirinya berdalih jika bocah itu mengambil botol berisi minuman keras yang dibilang berisi teh.

“Anaknya langsung ambil dan langsung diminum,” ujarnya.

Bahkan remaja tersebut bersumpah jika dia tidak menyuruh bocah tersebut meminum minuman beralkohol itu.

Namun saat dikonfrontasi dengan bocah berbaju kuning yang meminum arak tersebut, remaja tersebut akhirnya mengaku menyuruhnya.

Di depan warga, remaja itu mengaku berusia 16 tahun dan bersekolah di salah satu SMK Negeri di Kecamatan Boyolangu seperti dilansir Antara.

Warga yang geram akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Ke tujuh remaja akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk diminta keterangan. (aro)

Tags: mabukmirasremaja

Berita Terkait.

tor
Daerah

Bawa Tortor ke Turki, Sanggar Seni Binaan Tambang Emas Martabe Tampil di 2 Festival Internasional

Senin, 2 November 2026 - 03:33
ki
Daerah

Komisioner KI Banten Dituding Tak Berpengalaman, KI Beberkan Rekam Jejak 4 Komisioner dan 1 Nama Tak Disebut

Minggu, 1 November 2026 - 17:07
tilang
Daerah

Hari Ketujuh Ops Patuh Maung 2026, Polda Banten Kedepankan Edukasi dan Pelayanan Humanis

Minggu, 1 November 2026 - 16:24
Gempa-Kendari
Daerah

Gempa Bumi M2,8 Guncang Kota Kendari di Sultra, Pusat Episenter 14 Km dari Kota

Minggu, 1 November 2026 - 07:49
Kian Meluas, BNPB Perkuat Penanganan Karhutla di Papua Selatan
Daerah

Kian Meluas, BNPB Perkuat Penanganan Karhutla di Papua Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:01
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Daerah

Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:17

OLAHRAGA

bca
Olahraga

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Editor Ali Rachman
Senin, 2 November 2026 - 04:14

INDOPOSCO.ID - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi membuka kompetisi lari dan investasi bertajuk Runvestasi 2026: Wealth Life Balance...

SelengkapnyaDetails
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57

BERITA POPULER

  • MUI

    Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1739 shares
    Share 696 Tweet 435
  • Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5158 shares
    Share 2063 Tweet 1290
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.